Site icon SumutPos

Tidak Ada Jadwal Paripurna PAW 4 Anggota DPRD Medan, Hasyim: SK Gubernur Belum Turun

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan telah selesai melakukan rapat jadwal kegiatan selama Bulan Desember 2023 di Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (28/11/2023). Dalam jadwal Banmus yang telah disepakati, tidak terlihat adanya agenda Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) bagi empat Anggota DPRD Kota Medan aktif yang saat ini telah berpindah partai.

“Tidak ada jadwal Paripurna PAW untuk Bulan Desember,” ucap Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE kepada Sumut Pos usai memimpim rapat Banmus.

Pimpinan DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, belum bisa dijadwalkannya Paripurna PAW terhadap empat Anggota DPRD Medan yang telah berpindah partai tersebut dikarenakan belum turunnya SK dari Gubernur Sumut terkait hal itu.

“Belum ada penjadwalan, karena SK dari Gubernur belum turun,” ujarnya.

Namun, sambung Hasyim, bila nanti di Bulan Desember Surat Keputusan (SK) PAW tersebut telah diterima oleh DPRD Medan, maka kemungkinan besar pihaknya akan melakukan rapat perubahan jadwal di Badan Musyawarah.

“Nanti kita lihat, kalau SK Gubernur sudah turun dan sudah kita terima, bisa saja kita jadwalkan ulang rapat Banmus di Desember untuk perubahan jadwal,” katanya.

Hasyim pun mengaku tidak mengetahui pasti apa penyebab lamanya SK Gubernur Sumut dikirim ke Sekretariat DPRD Medan.

“Apa sebabnya (SK Gubernur lama turun) kita tidak tahu. Yang jelas, jika SK PAW keempat Anggota DPRD Medan ini diterima Sekretariat DPRD Medan pada bulan Desember, maka kita akan menjadwalkan ulang rapat Banmus. Kita tunggulah SK Gubernur itu turun,” pungkasnya.

Seperti diketahui, empat Anggota DPRD Medan yang akan ikut kontestasi Pileg 2024 dinyatakan secara sah telah berpindah partai pasca keluarnya penetapan daftar calon tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Medan NOMOR 23/PL.01.4-BA/2/2023.

Adapun keempat Anggota DPRD Medan yang dimaksud, yakni Siti Suciati (sebelumnya Partai Gerindra), D Edi Eka Suranta Meliala (sebelumnya Partai Gerindra), M Afri Rizki Lubis (sebelumnya Partai Golkar), dan Irwansyah (sebelumnya PKS).

Menariknya, keempat Anggota DPRD Medan yang berasal dari tiga parpol berbeda itu kompak pindah dan maju sebagai Calon Anggota Legislatif dari Partai NasDem.
(map/ram)

Exit mobile version