Site icon SumutPos

40 Persen PNS di Badan PP dan KB Medan Bolos

MEDAN-Tercatat sebanyak 40 persen PNS) di jajaran Badan Pemberdayan Perempuan (PP) dan Keluarga Berencana (KB) Kota Medan bolos, usai menjalani libur hari besar menyambut Natal. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan pun berjanji akan mengambil sanksi teguran dan penundaan kenaikan gaji berkala.

“Ada tujuh tim yang kita sebar melakukan pengawasan disiplin kehadiran pegawai (PNS) di masing-masing jajaran SKPD.

Badan PP dan KB Medan yang paling besar, kita menemukan 40 persen pegawai di Badan PP dan KB Medan tidak hadir tanpa keterangan,” kata Kepala BKD Kota Medan, Parluhutan Hasibuan, Selasa (27/12).

Dikatakan Parluhutan, dari seluruh jajaran SKPD Pemko Medan yang diawasi langsung oleh tim, Badan PP dan KB merupakan SKPD yang paling rendah tingkat kehadiran pegawainya, karena hanya mencapai 60 persen dan sisanya 40 persen tidak hadir tanpa keterangan.

“Pegawai terlena dengan libur panjang Natal sejak Sabtu dan Senin cuti bersama. Jadi, kita langsung melakukan pengawasan disiplin pegawai setelah masuk kerja Selasa (27/12). Kita mencatat jumlah pegawai di Badan PP dan KB sebanyak 66 orang dan hanya 60 persen diantaranya yang masuk kerja, sedangkan sisanya tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.

Dijelaskannya, dari hasil pengawasan keseluruhan yang dilakukannya pada seluruh SKPD Pemko Medan tercatat tingkat kehadiran mencapai 92,31 persen.

Jumlah itu dinilai sudah cukup besar, walau memang masih ditemukan PNS tidak masuk kerja cukup banyak hanya di beberapa SKPD saja seperti Badan PP dan KB.

“Keseluruhan tingkat kehadiran pegawai sebesar 92,31 persen dari jumlah PNS Pemko Medan sekitar 8.000-an pegawai. Namun, dari jumlah 8.000 pegawai itu, sedikitnya 1.000 pegawai merupakan PNS guru di sekolahsekolah negeri. Guru memang sedang libur sekolah. Jadi, pegawai pemerintahannya sekitar 92,31 persen dari 7.000-an pegawai non guru yang hadir.,” jelasnya. (adl)

Exit mobile version