Site icon SumutPos

Truk BBM Subsidi, Pasok ke Penimbun Diamankan

BELAWAN- Polres Pelabuhan Belawan kembali menemukan truk tangki pengangkut BBM subsidi Pertamina, ditinggalkan sopirnya di kawasan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang Kamis (27/12) kemarin.

Truk pengangkut BBM bernopol BK 9886 BN tersebut, diduga sebagai pemasok ke gudang tempat tak resmi untuk ditimbun.

Informasi diperoleh Sumut Pos di kepolisian, bahwa truk tangki tersebut adalah milik perusahaan rekanan Pertamina yang dikontrak, sebagai transportasi pendistribusi solar subsidi ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Truk tangki tersebut diamankan saat parkir dipinggiran Jalan Hamparan Perak. Dari hasil pemeriksaan, truk bercat merah putih dengan nomor  lambung LDL 1U1, yang selama ini dicari petugas terkait kasus penggelapan dan penyalahgunaan BBM subsidi.

Untuk kepentingan penyelidikan, polisi langsung memboyong truk tersebut ke Mapolres Pelabuhan Belawan. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Endro Kiswanto melalui Kasat Reskrim, AKP Yudi Friyanto membenarkan bahwa mereka mengamankan truk tangki bernopol BK 9886 BN.

“Truk tangki itu ditemukan tanpa awak dipinggiran Jalan Hamparan Perak. Kita menduga truk BBM tersebut ada kaitannya dengan kasus truk tangki BK 8554 CE bermuatan 5 ton solar yang berhasil ditangkap tim gabungan sebelumnya,” kata, Yudi.

Dia menambahkan, penangkapan truk tangki BK 8554 CE khusus industri itu dilakukan setelah tim gabungan, melakukan pengintaian disekitar lokasi gudang penimbunan ilegal di Hamparan Perak.

“Dari pengintaian tersebut petugas sempat mengikuti truk tangki industri yang diketahui baru saja keluar dari lokasi gudang ilegal itu. Dan persis di Jalan KL Yos Sudarso Km 18,5 Medan Labuhan truk bermuatan 5 ton solar kita tangkap,” katanya.

Kepada petugas, Habib Zulhelmi (36) dan M Pariamri (27) sopir serta kernet truk tangki tidak dapat menunjukan delivery order (DO) terkait dengan isi muatan solar yang diangkutnya. Tidak hanya itu, awak truk juga mengakui, kalau solar yang rencananya akan di distribusikan ke salah satu industri secara ilegal, sebelumnya dipasok oleh truk tangki BBM subsidi khusus SPBU bernopol BK 9886 BN.

“Kasusnya akan terus dikembangkan, kita juga berkoordinasi dengan aparat terkait, untuk menangkap sopir truk tangki yang saat ini berstatus buron. Begitu juga dengan warga sipil pengelola gudang BBM tak resmi tersebut,” pungkasnya.(mag-17)

Exit mobile version