Site icon SumutPos

Prokes Berjalan Baik Selama Ibadah Natal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perayaan Natal 2020 di Kota Medan berjalan secara khidmat dan lancar. Dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, umat kristiani melaksanakan ibadah Natal dengan khidmat. Jemaat yang melaksanakan ibadah di gereja pun terlihat kooperatif menjalankan imbauan pemerintah sesuai surat edaran Menteri Agama No.23/2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan Natal di masa pandemi Covid-19.

TINJAU GEREJA: Plt Kabag Agama Setda Kota Medan, Agus Mariono meninjau pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) jelang berlangsungnya kegiatan ibadah pada malam Natal, Kamis (24/12). Hasilnya, pihak gereja telah menerapkan prokes dengan baik.

Kepada Sumut Pos, Plt Kabag Agama Setdako Medan Agus Mariono mengatakan, pihaknya bersama Tim Satgas Covid-19 Kota Medan telah melakukan peninjauan ke sejumlah gereja di Kota Medan pada Kamis (24/12) malam untuk melihat pelaksanaan prokes jelang berlangsungnya ibadah malam Natal. Hasilnya, pihak Gereja telah menerapkan prokes dengan baik.

Agus mengaku, menyaksikan langsung para pengurus gereja yang telah memastikan jika setiap jemaat memakai masker, menyediakan wastafel cuci tangan, menjaga jarak jemaat serta menghindari terjadinya kerumunan. “Pihak Gereja juga membatasi jumlah jemaat yang hadir. Semoga dengan prokes yang dilaksanakan dengan baik ini, virus Corona dapat diatasi. Untuk itu atas nama Pemko Medan, kami mengucapkan terima kasih kepada pihak gereja dan seluruh umat Kristiani di Kota Medan,” ungkapnya.

Saat Malam Natal tersebut, kata Agus, pihaknya telah mendatangi sedikitnya 4 gereja dengan kapasitas cukup besar di Kota Medan, yakni Gereja HKBP Immanuel Jalan Sudirman, Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Jalan Diponegoro, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jalan KH Zainul Arifin serta Gereja HKBP Jalan Pabrik Tenun. “Dari semua gereja yang kita datangi, semua telah menerapkan protokol kesehatan secara baik hingga ibadah dapat berjalan dengan khidmat,” katanya.

Untuk di Gereja HKBP Jalan Sudirman Kota Medan misalnya, jelas Agus, demi menjaga prokes, kapasitas Gereja yang mencapai 1000 jemaat itu hanya dibatasi untuk 250 orang. Sedangkan untuk Gereja GPIB Jalan Diponegoro, kapasitas Gereja yang biasanya menampung 600 orang jemaat itu hanya dibatasi untuk 200 orang jemaat saja.

Bahkan di Gereja GKI Jalan KH Zainul Arifin, kapasitas Gereja yang dapat menampung 1.000 orang, pada malam itu hany di isi oloh 75 orang saja. Terakhir, saat tim mendatangi Gereja HKBP di Jalan Pabrik Tenun Kota Medan, jemaat yang hadir hanya 200 jemaat. Padahal biasanya, ibadah Malam Natal dihadiri hingga 700 jemaat.

“Selain menerapkan 3M dengan baik, pembatasan jumlah jemaat yang hadir seperti yang tertuang dalam surat edaran Menteri Agama No.23/2020 yang menyebutkan bahwa Gereja maksimal di isi oleh 50 persen, telah berjalan dengan baik. Bahkan beberapa yang kita lihat, yang hadir tidak sampai 50 persen. Selain ibadah dengan tatap muka, ibadah juga dilaksanakan melalui virtual,” jelasnya.

Terpisah, kepada Sumut Pos, Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan memastikan jika ibadah Perayaan Natal berlangsung dengan aman serta menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Sebab tak cuma di malam Natal, Tim Satgas Covid-19 Kota Medan juga mengunjungi sejumlah gereja yang melaksanakan kebaktian maupun misa pada hari Natal, Kamis (25/12) pagi.

Total ada 4 Gereja yang dikunjungi Tim Satgas Covid-19 Kota Medan pada pagi Natal saat itu, yakni Gereja HKBP Jalan Pabrik Tenun, Gereja HKBP Distrik X Jalan Buku, Gereja GKPI di Jalan Sriwijaya dan Gereja Katholik Santo Antonius di Jalan Hayam Wuruk Kota Medan. “Gereja-gereja yang kita kunjungi telah menerapkan 3M dengan ketat, terlihat dari tersedianya tempat mencuci tangan dan hand sanitizer, lalu seluruh jemaatnya mengenakan masker serta menjaga jarak. Selain itu, pihak kecamatan melalui kepala lingkungan bersama petugas Bhabinkamtibmas juga tampak berjaga,” kata Sofyan kepada Sumut Pos, Minggu (27/12).

Dikatakan Sofyan, kegiatan itu dilakukan untuk memastikan jika pelaksanaan ibadah Natal sesuai dengan SE Menteri Agama No.23 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19. “Sejak 24 Desember malam dan 25 Desember ini kita lakukan pemantauan untuk memastikan agar pelaksanaan ibadah Natal ini tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebelumnya kita juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak Gereja agar menaati protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah Natal ini,” ujarnya.

Sebelumnya, saat memimpin apel, Sofyan telah mengingatkan para petugas di Tim Satgas Covid-19 agar melakukan tugasnya dengan penuh simpatik dan tidak mengganggu jalannya ibadah. (map)

Exit mobile version