Site icon SumutPos

Pendataan JPKMS Amburadul

Data penerima kartu Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS), yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Medan ternyata belum valid. Hal ini dikemukakan sendiri oleh Wali Kota Medan Rahudman Harahap, saat menerima audiensi pengurus DPD PKS Kota Medan di ruang kerjanya, Jum’at (25/3) lalu.

Menyikapi hal itu, anggota Komisi B DPRD Kota Medan Salman Alfarisi Lc MA menilai, ketidakvalidan data tersebut tak terlepas dari buruknya sistem pendataan yang diterapkan Pemko Medan. Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos dengan Salman Alfarisi, kemarin (28/3).

Bagaimana menurut Anda pendataan peserta JPKMS yang dilakukan Pemko Medan?
Pendataan yang dilakukan pemko benar-benar amburadul. Sebenarnya, ini sudah terlihat sebelum memasuki tahun 2011lalu. Kita sudah melihat sistem pendataan yang diterapkan akan menghasilkan data yang tidak baik. Apalagi, sebelum disahkannya anggaran pemutakhiran data, Dinkes pun tak menyampaikan secara gamblang data-data yang akurat. Jadi berawal dari situ. Ternyata benar, Wali Kota Medan mengakui itu. Dan melimpahkan kesalahan kepada kepling.

Menurut Anda, apa layak kepling disalahkan?
Kepling hanya bekerja sesuai instruksi dari Pemko Medan dalam hal ini Dinas Kesehatan. Jadi apa yang disampaikan dinas kesehatan dalam sosialisasi yang dilakukan, itu yang diterapkan para kepling. Jika kepling disalahkan, berarti arahan dari Dinkes tidak jelas. Namun begitu, apapun ceritanya kesalahan tetap di pemko dan ini sudah terjadi sejak awal.

Menurut Anda, apa saja yang menyebabkan data JPKMS tidak valid?
Kepling melakukan pendataan berdasarkan kriteria yang disampaikan Dinkes, sehingga ruang lingkup kerjanya terbatas. Ini jugalah yang menyebabkan tidak semua warga miskin terdata. Apalagi, kriteria warga miskin dalam mendata peserta JPKMS mengikuti kriteria Jamkesmas, sehingga warga miskin yang akan didata sudah tertampung dalam Jamkesmas.

Selain itu, sistem pemutakhiran datanya juga tidak sistemik dan tidak menyelesaikan masalah. Karena masalah yang terjadi dalam pendataan itu diantaranya, tumpang tindih data dan tidak terdatanya warga miskin secara menyeluruh yang tidak masuk dalam data itu. Karena, masih banyak warga miskin yang tak terdata.

Lalu menurut Anda, apa yang harus dilakukan Pemko agar data JPKMS ini bisa valid?
Pertama, pemko harus memperjelas kriteri warga miskin di Kota Medan. Artinya, kriteria BPS dan Jamkesmas tidak sesuai jika diterapkan dalam pendataan JPKMS ini. Karena, kita tinggal di perkotaan, bukan dipedesaan.
Kedua, data ulang lagi warga miskin yang tidak masuk dalam kepesertaan berdasarkan kriteria warga miskin Kota Medan yang sudah dirumuskan tadi.

Ketiga, Pemko Medan harus melakukan pengembangan sistem administrasi kependudukan. Karena, ini sangat berpengaruh, apalagi sistem administrais kependudukan kita masih amburadul.(*)

Exit mobile version