Site icon SumutPos

PD Pasar Paksakan Kehendak

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENERTIBAN PASAR KAMPUNG LALANG_Seorang pedagang menangis saat mengangkat barang barang miliknya pada penertiban Pasar Kampung Lalang Medan, Kamis (23/3) dini hari. Pedagang menolak penertiban pasar yang akan direvitalisasi tersebut, karena belum mendapat tempat berdagang yang baru.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan dianggap terlalu memaksakan kehendak atas pengosongan 732 kios pedagang Pasar Kampunglalang. Sebab, belum lagi ada kata sepakat ihwal lokasi penampungan sementara, sudah merobohkan bangunan kios pedagang pada pekan lalu. Kritikan ini disampaikan Anggota Komisi C DPRD Medan Andi Lumbangaol.

“Pertama kita amat sayangkan dan sesalkan sikap PD Pasar yang memaksakan kehendak. Padahal kita tahu, kesepakatan soal revitalisasi belum terjalin, namun PD Pasar tetap ngotot merobohkan kios pedagang,” tegas Andi Lumbangaol kepada Sumut Pos, Selasa (28/3).

Pihaknya, kata Andi, sudah melakukan tinjauan langsung ke Pasar Kampunglalang dan mendengar suara hati pedagang dan bahkan sudah ke lokasi penampungan di Jalan Gatot Subroto Km 8,2. “Nah, begitu sampai di lokasi penampungan, ternyata pagarnya sudah digembok. Kata penjaganya masa sewa sudah habis dari Pemko. Dari luar kita lihat, lokasinya tidak laik. Harusnya deal dulu dengan pedagang, baru PD Pasar cerita pembongkaran,” ujarnya.

Politisi PKPI ini juga mempertanyakan hal mendasar apa sehingga PD Pasar ngotot lakukan penggusuran. Ditambah lagi, sebut Andi, saat giat pengosongan melibatkan aparat TNI/Polri serta armada kepolisian, yang terkesan menakut-nakuti pedagang.

 

“Tujuan pembangunan ini sangat baik. Namun kalau pedagang belum sepakat, kenapa tidak diantisipasi lebih dulu. Contoh dari cerita yang kami dapat, kios yang akan dibangun hanya 500, sedangkan jumlah pedagang 732 orang. Ini akan menjadi bom waktu. Sebab sisanya itu mau dikemanakan?” katanya.

Atas dasar ini, Andi menegaskan akan usulkan kembali memanggil direksi PD Pasar, guna mencari solusi terbaik. “Pedagang kan cuma mau pertahankan haknya, menyambung hidup mereka, jadi wajar-wajar saja mereka menolak sebelum ada kesepakatan. PD Pasar harus rangkul semua pedagang, harus mencari solusi yang baik. Makanya kita perlu tanyakan lagi ke PD Pasar,” pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan Anton Panggabean juga berpandangan senada. “Hampir semua pedagang sekarang ini bergejolak. Direksi PD Pasar harus bertanggungjawab penuh atas semua masalah yang ada. Kita akan panggil lagi nanti mereka. Tentu kita rapat diinternal dulu,” ujarnya.

Ia menilai lokasi penampungan pedagang Kampunglalang tidak manusiawi. Sebab selain lokasinya di titik kepadatan arus lalu lintas, fasilitas dan sarana lainnya tidak dilengkapi. “Jadi wajar bila pedagang menolak ke sana. Saya juga minta perpanjangan kontrak tempat itu untuk diaudit. Apakah anggaran sewanya itu untuk bayar panjar saja, atau buat membayar kontrak bangunannya. Itukan uang masyarakat yang digunakan,” kata politisi Demokrat itu.

Di samping butuh perbaikan sarana di lokasi penampungan, Anton menyarankan agar PD Pasar kembali berbicara dengan pedagang agar ditemukan win-win solution untuk bisa tetap berjualan. “Kalau sekarang ini sudah susah jadinya, kios mereka sudah roboh dan tak tahu mau jualan ke mana. Sedangkan di lokasi penampungan, pedagang menolak ke sana. PD Pasar lakukan pertemuan mencari solusi terbaik, kalau ada lahan selain itu kenapa tidak. Saya pikir semua pasti ada solusinya,” pungkasnya. (prn/ila)

Exit mobile version