Site icon SumutPos

Terkait Tali Asih Dampak Reklamasi, Distanla Diminta Publikasi Data Nelayan

no picture

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Penyaluran dana kompensasi atau tali asih kepada nelayan yang terdampak pembangunan pelebaran dermaga di Pelabuhan Belawan atau rekalamsi, masih terus dipertanyakan kalangan nelayan.

Sekretaris Koalisi Masyarakat Nelayan Bersatu ( KOMNAS) Sumut, Alfian MY, Kamis (28/3), mengatakan, berdasarkan informasi yang mereka terima, Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan telah melakukan verifikasi data nelayan dengan jumlah 3228 yang akan menerima dana tali asih.

Data tersebut seharusnya dipublikasi secara tranparan oleh Distanla Kota Medan. Harapannya, data itu dapat dilihat secara terbuka, agar tidak terjadi kekeliruan kepada nelayan yang menerima dana tali asih tersebut.

“Kalau memang data 3228 nelayan sudah diverifikasi. Distanla Kota Medan sampaikan ke publik, mana tahu ada data yang sama atau ada data yang bukan nelayan bisa kita sanggah. Sampai saat ini, kita tidak tahu nama dari data itu, bisa saja ada yang bukan nelayan yang diverifikasi,” ungkap Alfian.

Keterbukaan publik, kata tokoh nelayan ini, telah diatur dalam undang – undang nomor 14 tahun 2018 tentang informasi publik, artinya masyarakat berhak menerima informasi secara transparan. Sehingga, seluruh nelayan bisa mengontrol hasil verifikasi yang ditetapkan oleh Distanla Kota Medan.

“Sebenarnya tidak sulit mempublikasikan nama – nama nelayan yang sudah diverifikasi. Data nama ditempelkan di setiap kelurahan, jadi secara terbuka bisa kita lihat nama nelayan yang berhak menerima,” sebut Alfian.

Harapannya, publikasi data nelayan secara transparan untuk segera dilaksanakan oleh Distanla, agar tidak terjadi kecurigaan di kalangan nelayan. Sehingga tidak menimbulkan gejolak sebelum penyaluran dana itu disalurkan. “Kita sampai saat ini tidak tahu siapa nama – nama nelayan yang menerima. Kalau ada di luar nelayan menerima, ini kan jadi masalah. Makanya kita minta secada transparan, agar tidak menimbulkan keributan atau gugatan dari nelayan yang keberatan,” tegas Alfian.

Apabila proses verifikasi data dipublikasi secara transparan, lanjut Alfian, tidak ada sanggahan atau masalah, silahkan pihak Pelindo melakukan penyaluran dana tali asih itu melalui proses perbankan.

“Kita tidak menghalangi proses verifikasi atau penyaluran dana tali asih itu, tapi kita ingin ada keterbukaan, jangan nanti menimbulkan masalah di belakang hari,” katanya. Terpisah, Manager SDM dan Umum PT Pelindo 1 Cabang Belawan, Khairul Ulya, mengatakan, pemberian tali asih sudah masuk tahap proses teknis di Bank Sumut. Berdasarkan data yang terverifikasi Distanla Kota Medan ada sebanyak 3228 nelayan yang akan menerima dana tali asih.

“Untuk dana yang akan disalurkan telah mereka siapkan. Kita sudah menerima data 3228 nelayan yang akan menerima dana tali asih. Saat ini kita masih proses di perbankan, bagi nelayan yang menerima akan akan buku rekening,” katanya. (fac/ila)

Exit mobile version