Site icon SumutPos

Kuota Bertambah Lagi, Kepling Diminta Bantu Warganya Dapatkan BPJS PBI

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah menambah 100 ribu peserta BPJS Kesehatan dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui APBD Tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana akan menambah kuota tersebut melalui Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2022. Tak tanggung-tanggung, Pemko Medan berencana untuk menambah 100 ribu kuota lagi melalui P-APBD Tahun 2022.

Dengan begitu, total di Tahun 2022 ini, Pemko Medan akan menambah kuota 200 ribu peserta BPJS PBI untuk warga Kota Medan yang belum memiliki jaminan kesehatan tersebut.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Robi Barus saat melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.7 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Jalan Panci, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (27/3) sore.

“Kami di DPRD Medan sepakat dan kami mendorong Pemko Medan untuk merealisasikan rencana penambahan 100 ribu peserta BPJS PBI di P-APBD 2022. Sebab penambahan 100 ribu peserta BPJS PBI di APBD 2022 ini kuotanya sudah terisi lebih dari setengah, kemungkinan dalam waktu dekat akan penuh. Itu makanya, kita sepakat untuk ditambah lagi di P-APBD,” ucap Robi.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri Camat Medan Petisah Budi Anshari Lubis dan Lurah Sei Putih Tengah Rizka Khairunnisa Lubis itu, Robi sekaligus memberikan apresiasi kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution yang begitu serius dalam menyelesaikan persoalan kesehatan di Kota Medan.

“Pak Bobby betul-betul ingin semua warga Kota Medan bisa mendapatkan jaminan kesehatan, ini harus kita apresiasi. Nantinya paling lama di tahun 2024, semua warga Kota Medan diharapkan bisa berobat secara gratis hanya dengan membawa KTP. Secara bertahap, BPJS PBI ini akan terus ditambah,” ujarnya.

Untuk itu, Robi meminta agar seluruh kepala lingkungan (kepling) di Kota Medan mau bertanggungjawab penuh atas jabatannya. Salah satunya melayani masyarakat dengan menginformasikan dan membantu warga di lingkungannya yang belum memiliki jaminan kesehatan agar bisa mendapatkan BPJS PBI di Tahun 2022 ini.

Sebab DPRD Kota Medan sangat serius mendorong dan mendukung Pemko Medan untuk bisa mewujudkan berobat gratis bagi warga Kota Medan di Tahun 2024 nanti.

“Saat warga kurang mampu tak sanggup berobat karena tak ada biaya, sesungguhnya itu tragedi kemanusiaan. Untuk itu, jangan sampai ada warga yang tidak tahu adanya informasi ini. Jangan sampai ada warga yang tidak tahu cara mengurusnya, ini tugas kepala lingkungan. Tolong kepling informasikan dan bantu warga anda untuk mendapatkan BPJS PBI ini,” kata Anggota Komisi I tersebut.

Bila tidak mau atau tidak berkenan untuk melayani masyarakat, tegas Robi, sebaiknya Kepling yang bersangkutan mundur dari jabatannya dan memberikan kesempatan kepada orang lain yang berkenan melayani masyarakat.

“Kalau tak sanggup jadi kepling, mundur saja. Saya minta Camat dan Lurah tolong perhatikan kinerja para keplingnya. Wali Kota Medan dan kami di DPRD sudah sangat serius memperhatikan jaminan kesehatan warga ini, jangan malah keplingnya yang tidak bekerja maksimal di bawah,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, sejumlah warga turut mengeluhkan kondisinya kepada Robi Barus. Mulai dari masalah tidak adanya jaminan kesehatan hingga bantuan sosial yang tidak pernah didapatkan sejumlah warga yang mengaku sebagai warga kurang mampu itu.

Menanggapi keluhan warga itu, Robi meminta kepada pihak Camat Medan Petisah dan Lurah Sei Putih Tengah yang hadiri dalam kesempatan itu untuk mendengar dan menindaklanjuti keluhan warga.

“Tolong perhatikan kinerja para kepling Bapak Camat dan Ibu Lurah, segera selesaikan masalah ini. Bila butuh bantuan, saya akan koordinasikan hal ini dengan OPD terkait,” pungkasnya. (map)

Exit mobile version