Site icon SumutPos

Bukan Warga tapi TNI AU Yang Harus Pindah

MEDAN-Sikap warga Sari Rejo yang menolak usulan Pemerintah Kota (Pemko) Medan didukung anggota Komisi A DPRD Medan. Usulan mencari lahan pengganti bagi warga Sari Rejo, dengan luas yang sama dinilai bukan usulan yang baik, melainkan usulan yang mundur ke belakang dari tuntutan warga.

“Sejauh ini belum ada perkembangan signifikan dalam penyelesaian persoalan ini. Itu berarti mundur dari penyelesaian. Karena yang dituntut warga adalah sertifikat, dan seharusnya inilah yang diperjuangkan oleh Pemko Medan,” tegas anggota Komisi A DPRD Medan, Aripay Tambunan kepada Sumut Pos, Kamis (28/4).

Tanggapan tersebut disambut baik oleh Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) Riwayat Pakpahan. Menurutnya, bukan masyarakat Sari Rejo yang harus pindah dari lahan tersebut, melainkan pihak TNI AU yang harus pindah dari Polonia. “Bukan kami yang harus pindah, tapi TNI AU yang harus pindah,” tegasnya.

Begitu pula pengakuan yang dikemukakan warga Sari Rejo kepada Sumut Pos yakni, H Sudarmaji. Dikatakan pria berusia 65 tahun ini, seharusnya TNI AU yang harus pindah karena, masyarakat sudah di situ sejak tahun 1948 dengan tentram dan damai.(ari)

Exit mobile version