Site icon SumutPos

Unjuk Rasa 1 Mei, Buruh Tolak PP Pengupahan

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD-SU) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Pemprovsu, Medan, Kamis (28/4). Dalam aksinya, mereka menolak PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, karena dinilai merugikan para buruh.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD-SU) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Pemprovsu, Medan, Kamis (28/4). Dalam aksinya, mereka menolak PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, karena dinilai merugikan para buruh.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memperingati hari buruh (May Day) yang jatuh pada 1 May 2016, ratusan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumut, Kamis (28/4).

Buruh yang tergabung di dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD-SU) menggelar menuntut agar pemerintah secepatnya melakukan pencabutan peraturan pemerintah (PP) NO 78/2015 tentang pengupahan.

Pasalnya, PP itu dianggap sebagai pengkebirian keberadaan dewan pengupahan dan peran serikat buruh dalam penetapan upah minimum.

Koordinator Aksi, Natal Sidabutar mengungkapkan bahwa selain menolak PP 78/2015, pihaknya juga menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena hanya menambah beban buruh. Apalagi pelayanan BPJS jauh dari kata memadai.

“Kami juga meminta pemerrintah menyediakan perumahan dan transportasi massal kepada buruh secara gratis,” teriaknya saat menyampaikan orasi.

Natal juga mendesak agar pemerintah menyiapkan atau memberikan perlindungan hukum bagi buruh perkebunan kepala sawit serta mengangkat PHL (Pekerja Harian Lepas), Outsourcing dan PKWT menjadi buruh tetap. “Tolak kriminalisasi terhadap buruh dan revisi UMK Deliserdang 2016,” tegasnya.

Akibat aksi unjuk rasa ini ruas ruas jalan di sekitar kawasan DPRD Sumut atau lapangan Benteng menjadi terganggu. Anggota DPRD Sumut, Hanafiah Harahap yang menerima aksi para buruh mengaku prihatin terhadap nasib dialami para buruh yang kerap menerima penindasan.

Maka dari itu, Hanafi berharap istilah buruh di tanah air ini diganti dengan kata pekerja. “Sebab istilah buruh kurang layak dan kesannya merendahkan,” katanya.

POLDASU KERAHKAN 868 PERSONEL
Kepolisian Daerah Sumatera Utara, akan mengerahkan 868 personil untuk membantu 5.169 personel satuan wilayah (satwil) pengamanan perayaan May Day pada Minggu (1/5) mendatang.

Begitu juga dengan perlengkapan untuk pengamanan seperti tameng, kawat duri bahkan water canon, turut dikerahkan. Hal tersebut dikatakan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan pada Wartawan di Mapoldasu, Kamis (28/4).
Dijelaskan MP, hingga kini sudah ada 23 elemen yang melapor akan melaksanakan kegiatan saat May Day. Disebut MP jika 23 elemen itu terbagi pada 15 elemen di Polresta Medan dan 8 elemen di Polres Polres Deliserdang. Disebut MP, untuk 15 elemen di Polresta Medan, diperkirakan mengerahkan 3.000 personil dan untuk 8 elemen di Polres Deliserdang diperkrakan mengerahkan 2.000 personil.

“Untuk 15 elemen yang akan beraksi di wilayah Polresta Medan, tergabung pada GABSI dan untuk 8 elemen yang beraksi di wilayah Polres Deliserdang, tergabung pada APBDSU,” ungkap MP menjelaskan.

Lebih lanjut, dikatakan MP jika kegiatan oleh 23 elemen itu, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, berupa kegiatan positif. Dikatakan MP kegiatan positif itu berupa hiburan dan lucky draw. Semua kegiatan itu, dikatakan MP akan diawasi dan dikawal oleh pihaknya.

“Pengawalan dan pengawasan kita itu, bertujuan untuk situasi tetap aman dan kondusif. Begitu juga dengan masyarakat, tidak terganggu oleh kegiatan May Day, ” sambung MP melanjutkan.

Meski demikian, dikatakan MP jika untuk aksi demonstrasi, tetap akan ada. Disebut MP, titik aksi massa itu diperkirakan di Kantor Gubernur, Gedung DPRD Sumut, Kantor Wali Kota Medan, Gedung DPRD Medan, Bundaran Majestik, Gelanggang Remaja Medan dan Kawasan Industri Medan (KIM). Namun, disebut MP jika tempat lain seperti Pengadilan Negeri dan kantor Kejatisu akan dijaga, karena diperkirakan akan menjadi sasaran aksi.

“Namun untuk kantor pemerintah yang tidak ada dalam tujuan, tak boleh untuk dimasuki. Begitu juga aktifitas yang dapat mengganggu kepentingan umum, seperti blokir jalan, tidak dibolehkan,” ucap MP melanjutkan keterangan.

Dikatakan MP, apabila hal itu dilanggar, akan dilakukan penindakan, termasuk bagi pihak yang memaksa buruh pabrik lain untuk ikut aksi, dikatakan MP tidak dibenarkan dan akan ditindak pihaknya, bila terjadi. Oleh karena itu, disebut MP pihaknya menghimbau massa agar tetap tertib dalam menggelar aksi. “Bagi masyarakat dihimbau untuk tidak melintas di titik yang akan ada aksi pada May Day, ” tandas MP.

Pantauan Sumut Pos, Kamis (28/4) pagi, tampak ratusan buruh mengendarai sepeda motor dan mobil pickup, melintas di Jalan Sisingamangaraja. Mereka jalan beriringan sambil menyampaikan orasi dengan pengeras suara. Dikabarkan jika mereka hendak melakukan aksi demo di bundaran majestik, kantor Gubernur dan gedung DPRD Sumut. (dik/ain/bal/ije)

Exit mobile version