Site icon SumutPos

DPRD Minta PDAM Tirtanadi Dikelola Pemko

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PDAM TIRTANADI_Sejumlah pengendara melintasi kantor PDAM Tirtanadi Jalan Sm.Raja Medan, Jumat (28/4)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Akhir-akhir ini air yang dialirkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Provinsi Sumut mampet. Hal ini tak sebanding dengan kenaikan air 30 persen yang dilakukan PDAM Tirtanadi. Hingga akhirnya muncul wacana dari DPRD Sumut yang menginginkan PDAM Titranadi dikelola Pemko Medan.

Bukan tanpa alasan wacana itu muncul. Sebab, sebagian besar pelanggan PDAM Tirtanadi Provinsi Sumut adalah warga Kota Medan.

Adalah Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan Hendra DS yang menyuarakan hal itu. Dia mengatakan, dimungkinkan PDAM dikelola Pemko Medan, mengingat lebih dari 70 persen pelanggan PDAM Tirtanadi adalah warga Medan. “Tempo hari sudah ada wacananya. Kami berharap lintas komisi yang menggagas ini agar bisa dibentuk pansus (panitia khusus),” katanya.

Diakui Hendra, memang butuh kajian mendalam dan komprehensif untuk mengambilalih BUMD milik Pemprovsu tersebut. Meski salah satu sarat sudah terpenuhi dari sisi kuantitas pelanggan, tentu diperlukan aspek lain seperti perangkat dari Pemko Medan sendiri.”Secara lintas fraksi, kami nanti minta komisi bersangkutan yang menggagas ini. Namun ini harus melalui pemikiran yang betul-betul matang. Pemko juga kita dorong memiliki perangkat untuk bisa mengelola PDAM Tirtanadi,” katanya.

Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Medan menyambut positif wacana DPRD Medan itu. Hanya saja ada beberapa persaratan yang perlu dipertimbangkan sebelum pengambilalihan PDAM ke Pemko Medan. “Kami kira wacana itu butuh pemikiran sangat matang. Seperti faktor sehatnya kelangsungan BUMD ini, dan juga kemampuan Pemko Medan andai ingin mengelolanya,” ujar Sekretaris LAPK Medan Padian Adi Siregar.

Ia menjelaskan, faktor pertama yakni soal penyertaan modal ke PDAM Tirtanadi. Di mana selama ini Pemprov Sumut cukup banyak menggelontorkan APBD untuk mensubsidi BUMD-nya tersebut. Kemudian dalam kaitan pengawasan dan rezim kepemimpinan Pemko Medan saat ini masih lebih baik apabila PDAM tetap dikelola Pemprovsu.

“Saya kira bisa pakai cara lain. Misal Pemko dan DPRD ikut memberi suntikan modal buat PDAM. Sebab ada kaitan kontribusi Medan di sini, mengingat mayoritas jumlah pelanggan air adalah warga Medan. Artinya cek and balance-nya ini saja jalan, tanpa harus mengambilalih sepenuhnya. Apakah sharing profit atau lainnya, itu tergantung Pemko dan DPRD Medan,” paparnya.

Sampai Mei ini LAPK Medan sudah menerima tujuh laporan atau pengaduan masyarakat terhadap pelayanan PDAM Tirtanadi. Lima diantaranya tentang wacana kenaikan tarif air, sedangkan dua lagi mengenai air mati. “Kebanyakan dari laporan itu berasal dari Kecamatan Medan Kota. Seperti di kawasan Jalan Gedung Arca dan Amaliun. Namun secara keseluruhan (dari Januari 2017), sudah ada 37 laporan yang masuk ke kami berkenaan pelayanan PDAM Tirtanadi ini,” pungkasnya.

Sedangkan seorang warga, Rizki, warga Amplas, mengaku pada minggu lalu sangat kesal dengan pelayanan PDAM Tirtanadi. Selama satu minggu air di daerahnya mati.”Sumpah, minggu lalu itu aku geram (marah, Red) kali nengok PDAM Tirtanadi. Bisa pula air mati seharian. Tak bisa beraktivitas jadinya,” katanya kepada Sumut Pos, Minggu (28/5).

Senasib dengan Rizki, warga Helvetia, Hendrik mengamini buruknya pelayanan PDAM Tirtanadi ini. Bahkan setiap hari distribusi air ke wilayah rumahnya sangatlah minim. “Hanya hidup (airnya) siang dan sore hari. Kadang pagi atau malam, menetes pun tidak,” katanya.

Ia menambahkan, kejadian seperti itu sudah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa ada solusi dari PDAM Tirtanadi. “Muak juga kita jadinya. Ujung-ujungnya pakai pompa air biar airnya naik,” akunya. (prn/ila)

 

Exit mobile version