Site icon SumutPos

Pemko Medan Kembali Gelar Razia Masker, Baru Setengah Jam, Puluhan KTP Ditahan

Push-up: Dua orang warga dihukum phus up karena tidak mengenakan masker dan tidak membawa KTP saat terjaring razia penegakan Perwal No 11/2020, Rabu (6/5).
Push-up: Dua orang warga dihukum phus up karena tidak mengenakan masker dan tidak membawa KTP saat terjaring razia penegakan Perwal No 11/2020, Rabu (6/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemko Medan kembali melakukan razia masker di beberapa titik keramaian di kota Medan.

Satu di antaranya yakni di Jalan Padang Bulan, Kecamatan Medan Sunggal tepatnya di depan Citra Garden.Selain Satpol PP, rajia tersebut melibatkan sejumlah pihak seperti kecamatan, kelurahan, kepolisian, dan TNI.

Ketua tim Razia, Reyes Sihombing mengatakan bukan hanya sepeda motor atau angkutan umum saja yang dirazia, namun pengendara mobil pribadi yang kedapatan tidak memakai masker juga ditindak di tempat.

“Sudah banyak yang ditahan KTP-nya, seperti ini mobil pribadi tetap kita tindak. Kalau mereka nggak bawa KTP kita buat pembinaan dan disuruh push up. Pokoknya semua yang melintas di jalan raya wajib memakai masker,” katanya, Kamis (28/5).

Reyes mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna menegakkan peraturan Wali Kota Medan Nomor 11 tentang wajib masker di masa pandemi Covid-19.

“Kegiatan pagi ini adalah razia masker yang dilakukan di tiga titik, di Padang Bulan, Sun Plaza, dan di Marelan. Satu titik digabung tiga sampai empat kecamatan. Di satu tempat personel yang diturunkan ada 45 orang,” katanya.

Dalam razia tersebut, masih banyak pengguna jalan baik itu angkutan umum, pejalan kaki, mobil pribadi hingga pengendara sepeda motor diberhentikan karena kedapatan tidak memakai masker.

Beberapa warga yang tidak membawa KTP diberi sanksi fisik, yakni push up dan diberi pembinaan.

Reyes mengatakan hal itu dilakukan agar warga yang diberi sanksi dapat mengingat kejadian tersebut dan kedepannya diharapkan menggunakan masker apabila keluar rumah.

Meski demikian, Reyes menyayangkan hal tersebut terjadi. Sebab, Pemko Medan selalu melakukan sosialisasi wajib masker, namun masih banyak masyarakat yang mengabaikan peraturan. Terbukti baru setengah jam razia dilakukan sudah puluhan KTP yang ditahan.

“Penahan KTP ini tiga hari baru boleh diambil, dan razia ini berkesinambungan selain di jalan akan kembali kita lakukan razia resto, lalu razia pasar, ini setiap hari kita lakukan di tempat-tempat yang berbeda. Kepada warga yang melintas di jalan raya tetap memakai masker,” pungkasnya. (trb/ila)

Exit mobile version