Site icon SumutPos

Jaksa Panggil 5 Saksi Baru

Dugaan Korupsi Dana KB Rp3 Miliar

MEDAN- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan pastikan akan memanggil 5 orang saksi baru dari pejabat Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Medan, sebagai tahapan penyelidikan terhadap dugaan kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana sebesar Rp 3 miliar pada kegiatan Keluarga Berencana (KB) tahun 2011.

“Saat ini masih pada tahap penyelidikan. Tapi dalam minggu ini pasti kita panggil 5 orang lagi pejabat dari pihak BKKBN Medan untuk diperiksa dan dimintai keterangannya sebagai saksi,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan, Robinson Sitorus, Kamis (28/6).

Dijelaskan Robinson, sebelumnya tim penyidik Kejari Medan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi masing-masing Saiful menjabat sebagai Kepala Bidang Keluarga Berencana Kesehatan Reproduksi (KBKR), Kabid Pemberdayaan Perempuan, Suryani Lubis.
Bendahara Pengeluaran, Yuli dan PTK di BKKBN Siti Halimah.

“Jadi sudah 4 orang yang telah dipanggil dan dimintai keterangannya. Tidak menutup kemungkinan, mereka akan dipanggil kembali untuk memenuhi keperluan penyelidikan. Untuk saat ini, penyidik juga masih mengumpulkan dokumen pendukung atas dugaan korupsi tersebut,” tegasnya.
Disebutkannya, pemeriksaan dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat. Hingga saat ini, tim Penyidik Kejari Medan masih mengumpulkan sejumlah data serta memintai keterangan dari beberapa saksi.

“Karena adanya pengaduan dari masyarakat lantas kita lakukan pemeriksaan. Penyidik akan terus mencari sejumlah bukti pendukung,” ungkapnya.
Namun saat ditanyakan berapa jumlah kerugian negara, Robinson mengaku masih belum diketahui secara pasti. “Nilai pagu (dana yang sudah ditetapkan) pemerintah sebesar Rp 3 miliar. Belum dapat disimpulkan berapa kerugian negara karena inikan masih tahapan pengumpulan data dan keterangan dari para saksi yang kita panggil,” ucapnya.

Modus dugaan korupsi ini sendiri, katanya, juga tengah dipelajari.
“Tim masih melakukan penyelidikan terkait isi laporan keuangan yang akan di kroscek apakah benar program itu dijalankan atau tidak. Kami juga akan mencocokkan apakah dana-dana yang dipakai tersebut sesuai dengan pengeluaran yang terdata di pembukuan,” terangnya. (far)

Exit mobile version