Site icon SumutPos

Peringatan HANI 2021, Gubsu Minta Bersinergi Berantas Narkoba

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta semua pihak untuk bersinergi dalam rangka pemberantasan narkoba. Pemberantasan narkoba perlu langkah konkrit dan melibatkan semua unsur.

RESMIKAN: Wagub Sumut Musa Rajekshah menyapa pasien pecandu narkoba sekaligus resmikan Instalasi Rehabilitasi NAPZA di RSJ Prof Muhammad Ildrem, Jalan Jamin Ginting. Km.10 Medan, Senin (28/6) bertepatan dengan Peringatan HANI 2021. prans hasibuan/sumutpos.

Demikian disampaikannya dalam Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (28/6).

Perlunya langkah konkrit, dicontohkan Edy, saat ia menjabat sebagai Pangdam I/Bukit Barisan menutup Kampung Kubur (kini bernama Kampung Sejahtera), yang dikenal luas sebagai kampung narkoba di Medan.

“Tahun 2016 waktu saya Pangdam, Kampung Kubur itu saya tutup. Bahkan saya pernah gerakkan itu tank. Bukan untuk nembak, tapi tank itu penyemangat. Bahwa kita melawan. Kampung Kubur itu orangnya loncat ke sungai,” kata mantan Pangkostrad tersebut. “Satu kompi dari Batalyon Linud 100 masuk ke sana. Itu contoh kita lakukan secara masif, bukan euforia. Kita tunggu-tunggu nanti saling menyalahkan. Itu terus,” sambungnya.

Saat dia menurunkan tank, orang-orang yang ada di Kampung Kubur lari hingga melompat ke sungai. Hal itu dilakukan saat kampung yang berada di Kelurahan Petisah Tengah tersebut, menjadi tempat peredaran narkoba di Sumut.”Kampung Kubur itu orangnya sampai loncat ke sungai. Kampung Kubur ini satu tempat yang saat itu peredaran narkoba paling besar di Sumut,” ungkapnya.

Menurutnya, pemberantasan narkoba memerlukan perencanaan dan konsistensi. Terlebih lagi saat ini kondisinya sangat mengkhawatirkan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) misalnya, sudah over kapasitas dan dominan dihuni pelaku tindak kejahatan narkoba. Karenanya, kepolisian dan BNN tidak bisa jalan sendiri. Satu sama lain antarinstansi, mesti terkoneksi dengan baik sehingga peredaran narkoba di Sumut mampu ditekan.

“Saya mau ada program konkrit, terus tak henti. Ada kegiatan yang sifatnya perencanaan, ada yang sifatnya pelaksanaan. Kita grebek, terus, terus, terus. Nanti kejaksaan, kepolisian menentukan legalitas hukumnya. Apabila terjadi action, ada terkena sesuatu, meninggal, salah tangkap atau apapun jadi kita dilindungi dengan hukum,” tegasnya.

Masih bertepatan peringatan HANI 2021, Wagubsu Musa Rajekshah (Ijeck) meresmikan Instalasi Rehabilitasi Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Muhammad Ildrem, Senin (28/6),

Instalasi Rehabilitasi NAPZA RSJ Muhammad Ildrem tersebut memiliki 20 tempat tidur yang terbagi pria dan wanita, dan diproyeksikan bakal ditambah oleh manajemen hingga 100 tempat tidur. Untuk fasilitas kamar sudah setara bintang tiga, ada juga fasilitas lain yakni Poly NAPZA, perpustakaan, lapangan olahraga, serta layanan psikososial dan musala. “Dengan adanya instalasi rehabilitasi ini, diharapkan dapat membantu menurunkan jumlah pecandu (narkoba) di Sumut dan fasilitas di sini harus lebih ditingkatkan,” kata Ijeck.

Hadir di antaranya Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial, Dirresnarkoba Poldasu Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji Pamungkas, dan Anggota Komisi E DPRD Sumut, Penyabar Nakhe.

Di tengah pandemi Covid-19 dari data yang diperoleh, menurut Ijeck, peredaran narkoba bukan semakin menurun justru meningkat. Hal ini diduga juga karena faktor ekonomi masyarakat yang sudah mulai sulit.

“Peredaran narkoba ini tidak boleh dianggap remeh dan harus segera kita tuntaskan, demi generasi kita ke depan. Kita ketahui ekonomi masyarakat saat ini memang sulit karena pandemi, hingga membuat masyarakat kita terjerumus dalam usaha mengedarkan narkoba,” katanya.

Brigjen Pol Atrial mengatakan, dengan adannya instalasi NAPZA ini diharapkan dapat menurunkan tingkat kecanduan narkoba di Sumut. Ke depan pihaknya akan bekerjasama dengan Pemprovsu untuk membentuk satuan tugas (satgas) di OPD dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba di Sumut.

“Sesuai perintah UU, nantinya bersama dengan pemprov kita akan membentuk satgas dengan OPD untuk mengatasi narkoba ini. Pandemi ini tidak menyurutkan para bandar dan pengguna narkoba dalam mengonsumsi narkoba,” katanya. (prn/ila)

Exit mobile version