Site icon SumutPos

Hj Nasla Lubis Pemilik Azizi Travel Kabur

Foto: Dok SUMUT POS
Sejumlah calon jemaah umroh duduk dengan wajah bersedih saat menunggu kepastian tentang keberangkatan mereka ke tanah suci Mekkah di Asrama Haji, Jalan AH Nasution Medan, beberapa waktu lalu. Mereka mendaftar umroh lewat Travel Azizi yang berkantor di Jalan Sutomo Ujung Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah PT First Anugrah Karya Wisata atau First Travel terungkap menipu sekitar 50 ribu jamaah dan merugikan sekitar Rp1 triliun, di Medan PT Azizi Tour and Travel dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena tidak memberangkatkan sebanyak 1.200 calon jamaah umrah periode Oktober 2016-Januari 2017.

Mabes Polri kembali diberi pekerjaan untuk mengusut dugaan penipuan travel umrah, walau belum tuntas mengusut First Travel dengan dugaan korban mencapai 50 ribu orang, giliran Asrizal Aslan warga Padang, Sumatera Barat menambah pekerjaan bagi polisi.

Asrizal Aslan selaku Agen Perjalanan PT Azizi Tour and Travel di Sumatera Barat melapor ke Bareskrim Mabes Polri. Dia membeberkan, sebanyak 1.200 calon jamaah umroh belum diberangkatkan pada periode Oktober 2016 hingga Januari 2017 oleh PT  Azizi Tour and Travel yang berkantor pusat di Jalan Sutomo Ujung, Medan.

“Untuk di Medan sendiri, saya tidak memiliki data yang benar-benar valid. Pasalnya, di Medan PT Azizi tidak menggunakan jasa agen dalam menawarkan jasa umroh kepada masyarakat,” kata Aslan melalui sambungan telepon.

Dia mengungkapkan,  di Medan sendiri kantor pusat PT Azizi Tour and Travel sudah sering didatangi calon jamaah yang marah karena tak diberangkatkan. Bahkan, staf yang berada di Medan sudah diimbau polisi untuk menutup kantor tersebut agar tak menjadi sasaran amuk warga yang marah.

“Kalau stafnya mereka tidak tahu apa-apa. Yang paling bertanggungjawab itu pemiliknya, Hj Nasla Lubis. Saat ini pemiliknya itu sudah kabur entah ke mana,” katanya.

Berdasarkan data yang didapat, Hj Nasla Lubis merupakan warga Kota Medan yang berdomisili di Jalan Tanjung VI No 28 Medan, Kelurahan Sekip, Medan Petisah. “Saya tidak tahu ke mana dia lari, makanya ini kita laporkan ke Mabes Polri agar ditangkap,” ungkap Aslan mengaku masih diperiksa penyidik.

Aslan menyatakan, sebenarnya dari segi harga yang ditawarkan PT Azizi Tour and Travel cukup masuk akal, tidak jauh dari harga yang ditentukan Kemenag sebesar Rp22 juta.

“Di segi harga, harganya masuk akal pak, sangat beda dengan First Travel. Karena beliau (PT Azizi, Red) memakai maskapai yang murah yaitu, Mega Maldive Airline. Karena memakai pesawat Mega Maldive Airline, harga yang dipatok Rp19 jutaan. Mega Maldive adalah maskapai dengan biaya atau ongkos pesawat yang murah,” ujar Aslan.

Nasla Lubis, bos PT Azizi Tour and Travel yang diketahui berdomisili di Jalan Tanjung VI, Kelurahan Sekip, Medan Petisah disebut-sebut tak pernah menetap di kediaman yang tercatat di KTP nya.

Menurut Kepala Lingkungan (Kepling) III, Kelurahan Sekip, Medan Petisah, Zipo mengaku tak pernah sekalipun bertemu dengan warganya itu. Dia bercerita, yang mendiami rumah di Jalan Tanjung 6 merupakan adik Nasla Lubis, Nada Lubis. Dia mengatakan, rumah itu dulunya kediaman orangtua Nasla.

Foto: Dok SUMUT POS
Calon jamaah haji plus mendatangi kantor penyelenggara haji plus, Azizi Tour dan Travel di kawasan Jl. Sutomo Ujung Medan, Sumut, beberapa waktu lalu. Kedatangan calon jamaah karena mereka tak kunjung diberangkatkan sesuai jadwal yang dijanjikan.

Sejak dua tahun lalu, katanya, Caca, panggilan Nasla, sudah dicari-cari baik polisi dan preman. Dia mengaku selalu kooperatif dan membantu siapapun yang mencari Caca. Tapi, kata Zipo, dari semuanya yang mencari tak satupun bisa menangkap bos PT Azizi Tour and Travel itu.

“Polisi bahkan orang Ambon dari Jakarta sudah pernah datang kemarin mencari Caca. Dari Aceh juga ada datang mencarinya. Mereka datang karena mendeteksi sinyal handphone Caca. Tapi ya itu, tidak ketemu juga,” kata Zipo, kepada Sumut Pos, Senin (28/8) malam.

Keluarga Nasla yang menghuni rumah itu juga sudah dipertemukan Zipo dengan polisi ataupun orang mencari Nasla. Dia menyebut keluarga Nasla sendiri berdalih tak mengetahui di mana keberadaan wanita ini.

“Pernah sekali waktu mereka mengadakan acara tahlilan setahun kematian orangtuanya, keluarga bertemu dengan polisi dari Polres Metro Tanggerang Kota. Saya pegang surat penangkapannya, tapi keluarga beralasan mereka tak pernah sekalipun bertemu Nasla. Entah memang disembunyikan mereka,” ujarnya.

Menurut informasi yang dia himpun, masalah yang membelit PT Azizi Tour and Travel sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Herannya, kata Zipo, perusahaan itu seperti tak peduli dan terus menjalankan usahanya dan menawarkan jasanya. “Saya saja sampai bosan banyak yang datang mencari Nasla. Tapi tetap saya akomodir,” terang Zipo.

Terakhir dia mengaku mendapat informasi kalau Nasla berada di luar negeri bersembunyi dari masalah yang dia belit. “Kalau tidak salah, dia sekarang berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Itu informasi terakhir yang didapat,” pungkas Zipo.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu dikonfirmasi menjelaskan memang kantor PT Azizi Tour and Travel yang terletak di Jalan Sutomo Ujung sudah lama tidak beroperasi. “Sudah lama itu tutup. Kalau saya tidak salah, ada setahun,” kata Wilson.

Ditanya apakah ada calon jamaah yang membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur, Wilson mengaku tidak ada. “Selama saya menjabat gak ada laporan, tidak tahu kalau sebelum-sebelumnya. Saya baru dengar itu soal ada yang melaporkan ke Bareskrim Polri. Tapi itu, kalau di kami gak ada laporan,” pungkas Wilson.

Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umroh Kanwil Kemenagsu, Bahrum Saleh mengaku kalau travel Azizi tidak terdaftar di pihaknya. Bahkan, Bahrum mengaku tidak mengetahui keberadaan travel Azizi di Medan. Hal itu dikatakan Bahrum ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (28/8) siang.

“Ada belasan yang terdaftar di kita. Tapi nggak ingat pula saya, apa saja. Petugas kita yang pegang data di komputer, lagi sakit. Besoklah saya sampaikan, ” ucap Bahrum singkat.

Foto: M Idris/Sumut Pos
Kantor PT Azizi di Jalan Sutomo Ujung Medan, sudah tutup sejak beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Bahrum menjelaskan kalau Kanwil Kemenagsu tidak mengeluarkan ijin travel umroh. Disebut Bahrum semua ijin travel umroh diterbitkan Kementerian Agama Pusat. Dikatannya jika pihaknya hanya memberikan rekomendasi bahwa travel umroh yang sedang mengajukan permohonan ijin, layak untuk diberi izin. Setelah itu, dikatakannya pihak Kemenag Pusat turun meninjau, untuk selanjutnya memutuskan apa akan menertbitkan ijin atau tidak.

Disinggung soal antisipasi dari pihaknya, Bahrum mengaku jika kini, ada peraturan dari Imigrasi, untuk pengurusan paspor Umroh harus ada rekomendasi dari kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Disebutnya, Imigrasi tidak mau mengeluarkan paspor jika tidak ada rekomendasi tersebut. Dikatakan Bahrum tujuan rekomendasi itu, untuk mengetahui apa travel yang digunakan, baik dan tidak bermasalah dan terdaftar dibpihaknya. Namun, diakui Bahrum masih saja ada yang tidak meminta rekomendasi itu.

“Jadi bagi yang tidak melapor, ketika tiba-tiba dia ada masalah, tinggal kita bilang saja kalau namanya tidak ada di daftar yang meminta rekomendasi, ” ketusnya.

Terpisah, Kasi PHU Kemenag Medan, Ahmad Qosbi Nasution juga mengaku, travel umroh Azizi belum terdaftar di pihaknya. Namun, Qosbi mengatakan, bisa saja ijinnya dari luar daerah. Diakui Qosbi masih banyak travel umroh yang beroperasi di Medan, tidak melapor ke pihaknya. Begitu juga ketika ditanya apakah travel umroh Azizi pernah diajukan jamaah calon umroh untuk pengurusan paspor umroh, Qosbi juga mengaku tidak pernah jamaah calon umroh meminta rekomendasi untuk mengurus paspor dengan travel umroh Azizi. (dvs/ain/ril)

Exit mobile version