Site icon SumutPos

Ternyata, IMB Relokasi Pasar Timah Diterbitkan Pemko

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PASAR TIMAH_Suasana tempat yang akan dijadikan relokasi pedagang pasar timah di Jalan Timah Medan, Minggu (20/8) Para pedagang menolak untuk direlokasi dan menolak revitalisasi pasar timah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Wali Kota Medan Dzulmi Eldin membenarkan bahwa Pemerintah Kota Medan telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas bangunan relokasi Pasar Timah, di Jalan Timah Kecamatan Medan Area. Tak hanya itu, Eldin pun mengakui relokasi tersebut sudah seizin dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).”Iya izinnya dari kita, atas rekomendasi kereta api (PT KAI),” kata Dzulmi Eldin usai menghadiri sidang paripurna di DPRD Medan, Senin (28/8).

Menurut Eldin, PT KAI telah memberikan izin dan rekomendasi terhadap relokasi Pasar Timah. Namun ketika ditanyakan bahwa relokasi bagi pedagang berada di jalur hijau, dirinya enggan menjawab secara konkret. Ia hanya hanya menegaskan bahw pihaknya telah mendapat izin dan rekomendasi dari pihak PT KAI terhadap bangunan relokasi tersebut. “Rekomendasinya ada dari kereta api,” ujarnya lagi.

Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan Jhon Ester Lase mengatakan, belum mendapat informasi terkini dari anggotanya perihal penyimpangan Garis Sempadan Bangunan (GSB) relokasi Pasar Timah. “Saya kebetulan belum cek lagi, informasinya belum ada dari anggota. Memang pekan lalu mereka sudah mengecek dan turun ke sana,” katanya saat dikonfirmasi via seluler.

Namun ia enggan menerangkan lebih rinci terhadap pelanggaran GSB yang diklaim pihaknya atas relokasi Pasar Timah. “Bisa ditanyakan langsung ke Pak Kepala Dinas, karena persoalan Pasar Timah ini saya tidak mengikuti sejak awal. Tapi memang saya belum dapat laporan terbaru lagi,” ungkapnya.

Lase sebelumnya mengungkap ada penyimpangan GSB relokasi Pasar Timah. “IMB-nya memang sudah dimohonkan, namun ada penyimpangan GSB atas bangunan itu. Makanya saya sudah suruh anggota buat ngecek ke sana,” katanya.

Sementara itu, Aliansi Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan (AP2TM) mengajak para pedagang di pasar tradisional agar mendukung program kerja Pemko Medan melaksanakan revitalisasi pasar. Salah satuya revitalisasi yang tengah berlangsung di Pasar Timah. Demikian Ketua AP2TM Kota Medan Mardi Chan kepada wartawan ketika ditemui di area penampungan Pasar Timah, Minggu (27/8).

Dikatakannya, para pedagang kami minta tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin menghambat program kerja Wali Kota Medan. Akhirnya, nanti yang dirugikan para pedagang itu sendiri.“Saya prihatin melihat kondisi Pasar Timah yang revitalisasinya terlambat karena kemelut. Sudah hampir empat tahun, terus berkemelut antara prokontra pedagang dengan PD Pasar yang ingin melaksanakan revitalisasi pasar sebagaimana juga programkan Presiden Jokowi. Dampaknya, berpengaruh dengan aktivitas perdagangan di kawasan itu,” tukasnya sembari mengharapkan polemik ini tidak berlarut sehingga mereka nantinya enak berjualan.

Dalam kesempatan itu, ia juga menolak anggapan seluruh pedagang Pasar Timah menggugat Walikota Medan melalui Kantor Hukum M Asril Siregar SH dan Rekan.“Hanya enam orang merupakan pedagang Pasar Timah dari sembilan orang  yang memberikan kuasa kepada  M asril Siregar, SH, Hermansyah, SH dan Leden Simangunsong, SH mengajukan gugatan pada Walikota Medan dengan objek gugatan antara lain Keputusan Walikota terkait penerbitan  IMB Pasar Timah  dan lainnya. Sampai sekarang para pedagang pasar lainnya tetap mendukung program Pemko Medan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan kepada oknum-oknum tertentu, jangan membawa atau mengatasnamakan pedagang Pasar Timah dalam melakukan berbagai tindakan bertentangan dengan Pemko Medan.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya tengah mempelajari gugatan itu.

“Jika ada yang merugikan para pedagang Pasar Timah  di bawah naungan AP2TM, kami akan ‘intervensi’ di PTUN,” tukasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan kepada berbagai pihak, jangan mempraktikkan tindakan intimidasi bagi para pedagang yang berbeda pandangan  dengan oknum tidak bertanggung jawab. “Para pedagang sudah trauma dengan berbagai bentuk intimidasi yang dilakukan pihak tertentu dengan merusak gembok pedagang dengan memasukkan lem setan ke lobangnya,” paparnya.

Bahkan, tidak jarang pelaku juga melemparkan bangkai tikus atau meletakkan tinja di depan kios penampungan pedagang. Ini agar membuat para pedagang resah.“Kami berharap para pedagang tidak terprovokasi serta tetap teguh mendukung program Pemko Medan,” tegasnya.(prn/adz/ila)

 

 

 

Exit mobile version