Site icon SumutPos

Penertiban Kios Depan RS Elisabeth Belum Jelas

MEDAN,SUMUTPOS.CO- Rencana penertiban pedagang yang berjualan di depan Rumah Sakit (RS) Santa Elisabeth Medan ternyata belum jelas. Padahal, sebelumnya telah disepakati akan ditertibkan dalam pertemuan antara pihak rumah sakit tersebut dengan Satpol PP dan DPRD Medan.

Sekretaris Satpol PP Medan Rakhmat Harahap mengaku, pihaknya masih mempelajari atau mengkaji keberadaan para pedagang di sana. Sebab, ada kesepakatan atau MoU. “Waktu itu dengan camat-camat yang lama ada MoU (kerja sama). Jadi, kita sedang kaji sejauh mana MoU tersebut,” ujar Rahkmat tanpa menjelaskan MoU yang dimaksudkannya, kemarin.

Pun begitu, Rakhmat mengaku, apabila nantinya diketahui ternyata hasil kajian yang dilakukan terhadap MoU tersebut tidak ada maka tentu akan ditertibkan. “Kalau memang itu (MoU) tidak ada, maka kita lakukan tahapan-tahapannya (pembongkaran),” akunya.

Disinggung keberadaan pedagang apakah melanggar aturan, Rakhmat berdalih kurang memahami. Alasannya, karena hal itu menyangkut existing dan GSB (garis sempadan bangunan) yang cenderung kewenangan Dinas Perkim-PR.”Keberadaan pedagang di sana memang cukup lama. Seingat saya, dulu sudah ada beberapa kali hingga terjadi kesepakatan dibolehkan seperti itu (berjualan di sana),” tukas dia.

Sebelumnya, keberadaan pedagang di rumah sakit itu disepakati bakal ditertibkan lewat pertemuan manajemen RS Santa Elisabeth dengan Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, Anggota DPRD Medan Hendrik Sitompul dan Andi Lumbangaol serta Indra perwakilan Satpol PP Medan. Tak hanya pedagang, lokasi parkir juga rencananya ditertibkan oleh Dinas Perhubungan.

Sebab, keberadaan pedagang warung kopi (warkop) dan parkir dikeluhkan karena mengganggu akses masuk ke rumah sakit. Menurut Pengawas RS Santa Elisabeth, Ignatia, keberadaan pedagang warung kopi dan pedagang lainnya berakibat terhadap akses mobil ambulans menuju ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). “Ambulans membawa pasien sekarat terganggu karena keberadaan pedagang. Pedagang yang menempati hingga badan jalan menghambat akses mobil keluar masuk,” ujar Ignatia.

Tak hanya pedagang, sebut dia, keberadaan parkir juga dikeluhkan. Pasalnya, akibat keberadaan parkir mobil, becak dan sepeda motor yang semrawut, sangat menggangu akses keluar masuk menuju areal rumah sakit. “Kami mohon agar segera ditertibkan. Untuk itu, kami minta dukungan dewan karena yang kita tolong nyawa manusia,” ungkapnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung mendorong pihak Satpol PP dan Dishub Medan segera melakukan penertiban. “Satpol PP harus segera melakukan penertiban pedagang dan Dishub soal parkirnya. Selanjutnya dilakukan pengawasan agar benar-benar efektif,” kata Henry Jhon.

Hal senada disampaikan Hendrik H Sitompul. Kata Hendrik keluhan pihak RS Elisabeth patut disikapi karena menyangkut keselamatan nyawa manusia dan pelayanan umum. “Kita prihatin ketika ada orang sakit butuh pelayanan cepat tapi terhambat karena akses jalan terganggu. Rumah sakit harus kita dukung dan dorong memberikan pelayanan cepat, apalagi menyangkut nyawa manusia,” cetus Hendrik.

Diutarakan dia, penertiban terhadap pedagang dan parkir patut dilakukan. Sebab, terbukti menggangu ketertiban umum. “Demi menjaga estetika kota, pedagang dan parkir di lokasi RS Elisabeth harus ditertibkan. Apalagi bangunan rumah sakit itu juga merupakan cagar budaya yang harus dirawat dan dilestarikan,” ujarnya. (ris/ila)

Exit mobile version