Site icon SumutPos

Warga Aceh Simpan 133 Gram Sabu Dalam Anus

MEDAN-Muhammad Wali Bin Murtala (27), warga Simpang Raya, Meulaboh, Aceh, dibekuk petugas Bea dan Cukai Bandara Polonia Medan, di terminal kedatangan international Bandara Polonia Medan, Rabu (28/9), karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam anusnya.

Muhammad Wali Bin Murtala tiba dengan menumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 8055 dari Malaysia tujuan Medan dengan paspor nomor W 952036. Modus yang digunakannya sama seperti kedua warga Aceh yang terlebih dahulu dibekuk petugas, dengan memasukkan sabu ke dalam anus.

Sabu-sabu dikemas dalam tiga kemasan masing-masing dengan berat 44 gram, 46 gram dan 43 gram dalam bentuk kapsul dengan total 133 gram.

Pengakuan Muhammad Wali dia disuruh oleh temannya di Malaysia membawa sabu-sabu dan diimingi upah.
“Saya disuruh Apeng, kawan saya di Malaysia membawa sabu ini ke Aceh dan saya dikasih upah sama dia Rp3 juta. Saya dan Apeng sudah kenal cukup lama karena dikenalkan teman warga Aceh yang ada di Malaysia juga,” kata Muhammad.

Diakui pria yang kurang fasih berbahasa Indonesia itu, sebelumnya dia ditelepon Apeng untuk ketemu dan disuruh bawa barang tersebut. “Saya ketemu dengan Apeng di Payah Cerah, Kuala Lumpur. Kami ketemunya tidak di rumah tapi di sebuah warung dan Apeng menawari membawa barang tersebut. Saya sudah lama tinggal di Malaysia, tepatnya di rumah abang saya,” ujarnya.

Rencananya, katanya, begitu tiba di Medan ada yang menjemput. “Teman nanti ada yang jemput namanya M, saya tidak kenal betul dengan dia. Saya hanya dikasih nomor handphone saja sama Apeng dan saya buat saja namanya di handphone M,” pungkasnya.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea dan Cukai Bandara Polonia Medan, Bobby Patigor Tampubolon mengatakan, ini merupakan kasus yang ketiga dengan modus yang sama memasukkan sabu dalam anus. Ditegaskannya, pihaknya belum bisa memastikan jenis barang tersebut karena masih diperiksa di Laboratorium Bea dan Cukai Belawan.

“Untuk jenisnya kita belum tahu karena masih diperiksa. Kita tunggu saja hasilnya dan nanti saya kasih tahu,” pungkasnya.

Petugas Sat Narkoba juga terlihat di Kantor Bea dan Cukai Bandara Polonia Medan untuk melakukan penyelidikan dan selanjutnya membawa Muhammad ke Polda Sumut. (jon)

Exit mobile version