Site icon SumutPos

Tiang Reklame Spa Harus Diturunkan

DISOAL: Papan reklame yang berdiri di atas pos polisi simpang Jalan Pandu-Sisingamangaraja, Kamis (28/9) disoal warga.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan diminta segera menurunkan tiang reklame ?yang berada di atas pos polisi persis di sudut kantor PDAM Tirtanadi, persimpangan Jalan Ani Idrus-Sisingamangaraja, Medan. Materi iklan spa dan pijat khusus laki-laki itu dinilai tidak etis, apalagi lokasinya tidak jauh dari masjid kantor Tirtanadi.

“Kami minta Satpol PP, polisi atau instansi berwenang segera menurunkan plang tersebut, sebab sangat tidak etis. Selain berdiri di atas pos polisi, juga berdiri tak jauh dari masjid yang ada di lokasi PDAM Tirtanadi,” ungkap Rahim, masyarakat yang kerap melintas di jalan tersebut, Kamis (28/9).

Selain Satpol PP, ia berharap pihak kepolisian khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan berinisiatif menurunkan tiang reklame itu. Sebab pria paro baya mengkhawatirkan isi dari materi iklan tersebut menimbulkan efek penasaran, terutama bagi remaja yang sedang mencari jati diri. “Bisa-bisa mereka masuk ke sana dan melakukan hal-hal negatif,” katanya..

Dia mengaku heran bahkan terkesan aneh karena reklame tersebut bisa didirikan, apalagi di atas pos polisi. Seolah-olah, polisi terkesan tutup mata dengan keberadaannya.

“Apakah Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan lebih mengedepankan setoran pajak atau karena ada kongkalikong dengan pihak Polrestabes Medan, sehingga reklame tersebut bisa berdiri,” tandanya.

Seorang pedagang yang tak jauh dari papan reklame itu juga mengeluhkan hal senada. Dia meminta instansi berwenang segera mengambil sikap, serta jangan sampai berlarut-larut.

“Hendaknya instansi terkait lebih teliti atau memilah-milah reklame yang bisa didirikan atau tidak. Apakah mempunyai efek negatif atau tidak,” katanya. (prn/azw)

 

 

Exit mobile version