Site icon SumutPos

Ada Opsi Baru Relokasi Pedagang Aksara

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Sejumlah pedagang merapikan dagangannya di pinggir Jalan Aksara Medan, Senin (21/11). Pedagang Aksara yang menjadi korban kebakaran sehari hari berjualan di pinggir Jalan aksara .

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Salah satu prioritas lain PD Pasar pada tahun ini yakni relokasi pedagang bekas Pasar Aksara. Setelah mentok memfasilitasi relokasi ke MMTC Jalan Pancing dan eks RS Martondi, Jalan Letda Sudjono, PD Pasar memiliki opsi baru soal penampungan sementara pedagang.

Lokasinya sekitar 100 meter dari Pasar Aksara yang dilalap si Jago Merah pada Juli 2016 lalu. Tepatnya di dekat Pasar Bengkok atau di belakang pos bantuan polisi. Nama jalannya di Jalan Mesjid. “Ya, kami sudah tinjau arealnya. Sudah berbicara juga dengan pemiliknya. Ini juga karena instruksi Wali Kota Medan kepada kami. Dan pedagang minta jangan terlalu jauh lokasi penampungannya,” ujar Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya

Rusdi mengatakan, luas areal di lokasi itu sekitar 8.000 meter persegi. Areal itu merupakan tanah kosong, dan berada d iwilayah Deliserdang. “Tidak ada persoalan bila areal itu berada di wilayah Deliserdang. Sebab semua bisa dikomunikasikan. Tempatnya strategis dan tidak jauh dari Pasar Aksara. Hanya sekitar 100 meter saja. Dalam waktu dekat kami akan sosialisasikan dengan pedagang. Semoga mereka mau pindah ke situ, dan Pemko akan membeli lahannya,” jelas dia.

Sementara itu, soal penertiban pedagang kawasan Sutomo, Rusdi mengaku sudah mendapat instruksi dari Wakil Wali Kota Medan terkait pendataan ulang kontrak pasar tradisional tersebut. “Ya, Pak Wakil memfokuskan salah satunya pasar Jalan Bulan,” ujarnya saat dihubungi Sumut Pos, kemarin.

Rusdi menyebutkan, secara keseluruhan kontrak kios pedagang di Jalan Bulan akan habis pada Agustus 2017. Di mana ada sekitar 19 kios yang masih aktif di sana. “Sebenarnya ada yang habis (kontrak) Februari, April dan Juni. Nah itu nanti tidak akan kita perpanjang lagi. Tapi totalnya ada 19 kios sampai Agustus tahun ini,” terangnya.

Selain Jalan Bulan, PD Pasar mendata ada kios pedagang di Pasar Petisah yang akan habis kontrak. “Beberapa di antaranya di Pasar Petisah. Di pasar lain juga ada, namun keduanya itu yang sudah kami lakukan pendataan. Khusus yang di Jalan Bulan, akan dikembalikan fungsinya sebagai akses jalan,” ungkap Rusdi yang baru satu bulan lebih menjabat sebagai Dirut PD Pasar Kota Medan.

Dalam waktu dekat ini juga, PD Pasar dibantu instansi terkait lainnya berencana menertibkan PKL di kawasan Sutomo. Sekaligus pedagang yang di Jalan Bulan, akan diberitahu perihal kontrak yang habis agar kedepan dapat berjualan ke Pasar Induk Laucih, atau pasar tradisional lain milik Pemko.

Sedangkan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengakui soal kontrak tersebut sudah pernah menyampaikan hal itu kepada Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya, agar segera bisa bergerak cepat. “Contohnya pasar tradisional yang di Jalan Bulan. Di situ jangan lagi diperpanjang. Dan rencana kita kembalikan fungsinya seperti semula,” ujar Akhyar kepada Sumut Pos, Minggu (29/1).

Akhyar mengaku, akibat pasar Jalan Bulan masih aktif, otomatis mengundang PKL ke kawasan Sutomo. Hal ini menurutnya menjadi menyebab kenapa PKL liar kembali marak di kawasan tersebut.”Ini salah satu yang harus kami padukan. Dan PD Pasar sudah saya minta mendata itu, agar penanganan Sutomo cepat dilakukan. Juga pasar-pasar lainnya kalau memang hanya sebagai penyebab pedagang liar, mending tidak usah diperpanjang lagi,” ujarnya.

Penertiban PKL Sutomo juga akan dilakukan Pemko melalui tim gabungan. Akhyar berharap, dengan sudah dikukuhkan pejabat perangkat daerah yang baru, pelaksanaan APBD bisa segera terealisasi.

Sementara itu, Ketua Gerindra Medan Bobby Octavianus Zulkarnain SE mengtakan, hadirnya kembali para pedagang di sekitar Jalan Bulan,  yang sebelumnya telah ditertibkan Pemko Medan, memunculkan kesemrawutan  di sejumlah badan jalan di kawasan tersebut.“Jika sebelumnya Pemko Medan yang mengalokasikan anggaran Rp3 miliar guna membersihkan kawasan yang telah sesak karena padatnya PKL dan kita anggap berhasil, tapi nyatanya hari ini kawasan tersebut mulai dipadati pedagang tradisional,” ucap Bobby Octavianus Zulkarnain SE yang dimintai komentarnya usai melakukan amatan di daerah tersebut, Minggu (29/1) siang.

Bobby mengatakan bahwa sejak Sabtu (28/1) dirinya saya bersama sejumlah wartawan melakukan pengamatan di kawasan jalan Bulan/Sutomo. Dari hasil pengamatan itu didapati fakta jika PKL kembali meletakkan dagangannya disana.

Menurut Bobby, faktor penyebab yang membuat PKL kembali meletakkan dagangannya di sana, karena adanya dugaan perpanjangan kontrak yang diberikan PD Pasar kepada para pedagang.”Kalau tidak salah, pada Desember 2016 tahun lalu PD Pasar memperpanjang kontrak pemakaian pasar. Dan berdasarkan perpanjangan kontrak tersebut, para pedagang menjadi bebas membuka lapak di lokasi yang sudah dilarang,” tandas Bobby.

Hal lainnya yang menjadi pemicu PKL kembali ke kawasan Sutomo adalah karena pasar di Jalan Bulan masih aktif.  “Hendaknya hal ini jangan dibiarkan berlarut- larut. Wali kota harus segera menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pembersihan kawasan tersebut, “ungkap Bobby tegas.(prn/ije/ila)

 

Exit mobile version