Site icon SumutPos

Resmikan Aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat, Ke Depan, Lima Menit Sudah Bisa Bayar Pajak

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meluncurkan aplikasi e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat yang berbasis ponsel pintar, Jumat (29/1), di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan. Aplikasi ini berfungsi untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui ponsel pintar sehingga proses pembayaran pajak lebih sederhana dan cepat.

SAMBUTAN: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memberi sambutan saat melakukan soft launching aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Jumat (29/1).

Peluncuran awal (soft launching) aplikasi e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Direktur Laluluntas Polda Sumut Valentino Alfa Tatareda dan Kepala Cabang Jasa Raharja Sumut Jhon Veredy Panjaitan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina dan Asisten Administrasi Umum Mhd Fitriyus.

Gubernur Edy Rahmayadi meminta agar aplikasi ini segera berjalan dan disosialisasikan kepada masyarakat. Diharapkan Juli mendatang, sudah tidak ada wajib pajak melakukan pembayaran secara konvensional di Samsat.

“Aplikasi ini angin segar bagi kita, karena selama ini membayar pajak begitu kompleks. Ini akan mempermudahkan masyarakat membayar pajak dan saya harap bulan Juli tidak ada lagi melakukan pembayaran di gerai Samsat,” kata Edy Rahmayadi, usai acara peluncuran awal e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat.

Gubsu mengakui, Pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) masih menjadi sektor andalan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Sumut. Sayang dari sektor itu masih kurang maksimal tergali, akibat rendahnya kesadaran para wajib pajak membayar tunggakan PKB dan BBNKB.

Berdasarkan catatan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut, sebut Edy, dari total 6,5 juta unit kendaraan di Sumut, hanya 2,2 juta pemilik kendaraan yang patuh dengan kewajibannya.

“Minimal 95 persen wajib pajak ini bisa terjawab. Kenapa dia? Karena jauh sekali kita ini hanya 40 persen dari wajib pajak yang membayar. Dapat kita pastikan dari total 6,5 juta wajib pajak pemilik kendaraan, tapi yang bayar pajak baru 2,2 juta kendaraan. Berarti yang lain ke mana?” katanya.

Bahkan dari 2,2 unit kendaraan yang membayar pajak, lanjut Edy, penerimaan pajak daerah yang diperoleh baru sekitar Rp5 triliun. Padahal menurut dia, potensi penerimaan pendapatan daerah dari PKB maupun BBNKB bisa lebih besar dari angka tersebut.

“Dari 2,2 juta itu, penerimaan pajak baru Rp5 triliun. Ini yang akan kita perbaiki. Bayangkan bila semua bayar pajak berarti bisa tiga kali lipat dari Rp5 triliun. Ini yang harus diluruskan, bocor ke mana dia,” ucapnya.

Diamini Edy, salah satu faktor keengganan masyarakat membayar PKB dan BBNKB lantaran prosesnya memakan waktu lama. Sehingga kebanyakan masyarakat memilih untuk menunda, bahkan menunggak pajak kendaraannya.

Karenanya melalui peresmian aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pemilik kendaraan untuk membayar pajak serta semakin memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.

“Rakyat ini dalam membayar pajak, dia seperti yang saya contohkan tadi bisa lima sampai enam jam. Dengan e-Samsat ini, kita harapkan ke depannya dengan lima menit sudah bisa bayar pajak. Pakai dua ibu jarinya,” kata Gubsu.

Edy Rahmayadi juga berharap empat organisasi yang berkaitan dengan sistem aplikasi e-Mobile Samsat ini juga harus kompak dan memiliki komitmen menyelesaikan masalah dalam perpajakan kendaraan bermotor.”Dirlantas, Jasaraharja, Bank Sumut dan Dispenda harus punya komitmen kuat. Dengan berjalan baiknya sistem ini maka hilanglah calo-calo, orang-orang yang senang dengan adanya kesulitan dalam pembayaran pajak dan lainnya,” harap Edy Rahmayadi.

Plt Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Riswan mengatakan, aplikasi e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat merupakan hasil kerja sama Pemprov Sumut, Bank Sumut, Dirlantas Polda dan Jasa Raharja. Penggunaannya untuk pembayaran, sedangkan untuk pengesahan wajib pajak bisa melakukan di Samsat manapun di Sumut.

Riswan berharap sistem ini bisa digunakan secara luas sehingga penerimaan pajak Sumut meningkat. “Perolehan pajak kita dari 2,2 juta kendaraan sekitar Rp5 triliun. Bayangkan bila kita mencapai 95%, mungkin kita bisa mendapat Rp15 triliun dan bisa kita manfaatkan untuk pembangunan di Sumut,” kata Riswan.

Direktur Bank Sumut Muchammad Budi Utomo mengatakan aplikasi ini akan tersedia di Play Store karena masih dalam persetujuan pihak Google. “Belum tersedia untuk umum saat ini karena terkait persetujuan pihak Google-nya. Biasanya butuh dua bulan untuk persetujuan,” katanya. (prn/ila)

Exit mobile version