Site icon SumutPos

Disdik Sumut Selesaikan Permasalahan Pelemparan Batu di SMKN 4 Medan

Kantor Disdik Provinsi Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) gerak cepat (gercep) dalam menanggapi aksi pelemparan batu yang dilakukan siswa SMAN 8 Medan di area parkiran depan SMKN 4 Medan, beberapa waktu lalu.

Aksi pelemparan batu itu pun telah diatasi, setelah dilakukan mediasi dan klarifikasi dari kedua pihak sekolah, baik itu dari eksternal maupun internal. Mediasi itu pun berjalan kondusif dan berakhir damai.

Hal itu disampaikan Kepala Disdik Sumut Asren Nasution, melalui Kabid Pembinaan SMA, M Basir S Hasibuan, kepada wartawan, Senin (30/1). Dia pun menegaskan, Disdik Sumut telah memanggil kedua pihak sekolah untuk dimintai keterangannya.

“Menindaklanjuti peristiwa itu, kami sudah memanggil Kepala SMAN 8 Medan dan pihak SMKN 4 Medan, untuk dimintai klarifikasi. Klarifikasi dari kedua pihak itu dilakukan dalam bentuk penyelidikan atas perintah dari Bapak Kepala Disdik Sumut,” ungkap Basir.

Basir lebih lanjut mengatakan, dari klarifikasi itu, tidak ditemukan adanya kelalaian dari pihak sekolah. Karena peristiwa itu terjadi saat jam pulang sekolah, dan saat itu sudah berada di radius 2 kilometer lebih dari lokasi SMAN 8 Medan, dan tidak ada korban dalam kejadian itu.

“Meskipun demikian, jika kemarin terbukti ada kelalaian dari pihak SMAN 8 Medan, maka Disdik Sumut akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah. Tapi faktanya, kedua pihak sekolah malah merespons cepat dengan melakukan mediasi, dan mendampingi orang tua siswa hingga malam hari di Polsek Medan Timur, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” tuturnya.

Dia juga menegaskan, permasalahan peristiwa pelemparan tersebut telah selesai dan berakhir damai.

Sementara itu, Kepala SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba mengatakan, terkait aksi pelemparan batu yang dilakukan siswanya, terjadi pada 17 Januari 2023, sekira pukul 14.00 WIB, dan telah dilakukan mediasi di Polsek Medan Timur.

Rosmaida juga mengatakan, mediasi itu dihadiri oleh orang tua siswa, pihak SMAN 8 Medan, SMKN 4 Medan, Bhabinkamtibmas, petugas kelurahan, serta kepala lingkungan.

“Dalam mediasi itu, pihak Polsek Medan Timur juga memberikan bimbingan dan arahan sekaligus saran, untuk mencegah agar aksi pelemparan tersebut tidak terulang lagi. Pihak Polsek Medan Timur juga mengingatkan kepada saya, untuk memberikan sanksi tegas kepada siswa tersebut, agar ada efek jera,” bebernya.

Selain mediasi di eksternal, sambung Rosmaida, SMAN 8 Medan dan SMKN 4 Medan juga telah dimintai klarifikasi, terkait peristiwa tersebut oleh Disdik Sumut, melalui Kabid Pembinaan SMA.

Hal yang sama juga ditegaskan, Kepala SMKN 4 Medan Fahriza Marta Tanjung, melalui Wakil Bidang Kesiswaan, Abdi Muskarya Saragih. Dia mengaku, sudah dilakukan mediasi dan perdamaian antara kedua belah pihak terkait peristiwa itu.

“Sudah damai. Kemarin kami juga ikut dalam mediasi itu, siswa tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Dan bagi siswa yang terlibat telah diberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, aksi pelemparan batu yang dilakukan siswa SMAN 8 Medan di area parkir SMKN 4 Medan, terjadi pada 17 Januari 2023, sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu, sekelompok siswa SMAN 8 Medan mendatangi SMKN 4 Medan yang berada di Jalan Sei Kera, Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan.

Namun, peristiwa tidak berlangsung lama, karena langsung dihalau Bhabinkamtibmas yang saat itu sedang patroli di lokasi tersebut. Melihat adanya petugas Bhabinkamtibmas bersama petugas kelurahan, sekelompok siswa itu pun membubarkan diri.

Dari sekelompok siswa tersebut, seorang siswa berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Lurah Pandau Hilir, untuk dimintai keterangannya. Dan orang tua siswa tersebut dipanggil untuk dimediasi bersama para guru SMAN 8 Medan dan SMKN 4 Medan.

Setelah di Kantor Lurah Pandau Hilir, mediasi juga dilakukan di Polsek Medan Timur, dengan pihak terkait, yakni siswa yang terjaring, orang tua siswa, pihak SMAN 8 Medan, pihak SMKN 4 Medan, dan kepala lingkungan.

Mediasi itu pun berakhir dengan damai, dan siswa yang terjaring dipulangkan oleh Polsek Medan Timur ke orang tuanya malam itu juga, sekira pukul 20.00 WIB. Dan siswa itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Dan proses belajar mengajar di SMAN 8 dan SMKN 4 Medan tetap berjalan aman dan kondusif. (man/saz)

Exit mobile version