Site icon SumutPos

Henry Jhon hanya Ditegur Lisan

SUMUTPOS.CO- Badan Kehormatan Dewan (BKD) memutuskan, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung tidak melakukan pelanggaran kode etik, melainkan hanya melakukan kesalahan administrasi.

Karenanya, BKD hanya memberikan sanksi berupa teguran lisan. “Jadi kami sudah sepakat, apa yang dilakukan beliau (Henry Jhon Hutagalung, Red) hanya sebuah kesalahan administrasi,” kata Ketua BKD Roby Barus kepada Sumut Pos ketika dihubungi, Minggu (29/3).

Menurutnya, tidak ada yang perlu dipermasalahkan dari perubahan agenda kerja DPRD Medan Bulan Februari 2015 itu. Sebab, sidang paripurna perubahan peruntukan Centre Point dan Gedung Nasional Medan (GNM) tidak terjadi pada 23 Februari lalu.

“Namun begitu, tetap ada sanksi, tapi hanya berupa teguran lisan,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan atau informasi terakhir mengenai perkembangan kasus yang tengah ditangani BKD terkait laporan Aliansi Masyarakat Sipil terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan kader PDIP itu. “Belum tahu apa perkembangannya, tentu kita berharap BKD dapat bekerja dengan netral dan serius menangani kasus tersebut,” ujar Hasyim.

Menurutnya, apabila mantan Ketua DPC PDIP Medan itu terbukti bersalah, akan ada sanksi dari partai yang akan diberikann
“Sanksinya tergantung DPP, DPC hanya menyampaikan duduk persoalan yang ada,” jelasnya.

Disinggung mengenai kemungkinan dirinya menggantikan posisi Henry Jhon Hutagalung sebagai Ketua DPRD, Hasyim enggan berkomentar lebih jauh. Dia menyebutkan, sebagai petugas partai akan selalu taat dan patuh terhadap aturan partai.

“Lagi pula komposisi yang ada saat ini masih baru, biarkanlah bekerja dulu. Tentu akan ada evaluasi dikemudian hari,” terangnya.

Menyikapi hal ini, pengamat politik dari UMSU, Sohibul Anshor menilai, tidak terpilihnya kembali Henry Jhon sebagai Ketua DPC PDIP tidak lepas dari dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya dengan mengubah agenda kerja DPRD Medan tanpa rapat Banmus.

Kini, kursi ketua partai berlambang banteng itu, telah beralih kepada Hasyim yang notabene sebagai pesaing kuat Henry Jhon ketika memperebutkan kursi Ketua DPRD Medan beberapa waktu lalu. Sohibul meyakini, dengan tampuk kekuasaan yang kini dipegang Hasyim, maka posisi Henry Jhon sangat tidak nyaman.

Walaupun begitu, dia tidak meyakini Haysim akan ‘menabuh genderang perang’ secara terbuka untuk melengserkan posisi Henry Jhon sebagai Ketua DPRD Medan. “Lobi-lobi pasti sudah ada. Sepertinya semua main cantik seperti operasi bawah tanah,” katanya.

Akademisi UMSU itu yakin, banyak cara yang dapat dilakukan untuk menjegal langkah Henry Jhon untuk berlama-lama duduk di kursi empuk Ketua DPRD Medan.

“Henry Jhon sedang banyak menghadapi masalah seperti pelanggaran kode etik yang tengah diproses BKD, serta persoalan hukum di kepolisian. Kalau kedua kasus menyatakan Henry Jhon bersalah, maka selesailah,” katanya.

Untuk tahap awal, Sohibul yakin Hasyim akan memperjuangkan posisi strategis di DPRD Medan seperti kursi Ketua Fraksi atau posisi pimpinan pada alat kelengkapan dewan yang menjadi jatah PDIP.

“Hasyim dengan posisi sebagai ketua partai akan memiliki power (kekuatan), jadi tinggal menunggu tanggal mainnya saja,” tegasnya.(dik/adz)

Exit mobile version