Site icon SumutPos

Empat Ruas Jalan di Medan Direkayasa

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Beberapa kendaraan melintas  di Jalan Imam Bonjol Medan. Mulai hari ini Jalan Imam Bonjol menjadi satu arah menuju Jlaan Diponegoro.

SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Medan melakukan uji coba rekayasa arus lalu lintas (lalin) di empat ruas jalan. Rekayasa lalin ini dilakukan dalam upaya mengurangi kemacetan. Direncanakan, rekayasa lalin ini akan dilakukan selama sepekan mulai 28 April asampai 5 Mei mendatang.

Kadishub Medan Renward Parapat mengatakan, beberapa ruas jalan yang menjadi objek rekayasa lalin itu yakni Jalan Palang Merah, Jalan Imam Bonjol, Jalan Cut Mutia dan Jalan RA Kartini. Oleh karenanya, diharapkan para pengemudi kendaraan bermotor agar dapat mengetahuinya.

“Rekayasa lalin yang kita lakukan terhadap 4 ruas jalan itu sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan. Melalui rekayasa lalin, kita dapat mengurai sejumlah titik macet. Untuk itu, kita minta dukungan penuh seluruh pengemudi kendaraan bermotor demi keberhasilan rekayasa lalin yang kita lakukan,” kata Renward, Minggu (29/4).

Adapun berdasarkan rekayasa lalin yang dilakukan, Jalan Palang Merah yang semula dua arah menjadi satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol. Kemudian, Jalan Cut Mutia yang semula satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol menjadi satu arah dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pangeran Diponegoro.

Selanjutnya, Jalan RA Kartini semula satu arah dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pangeran Diponegoro, menjadi satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol. Oleh sebab itu, pengguna kendaraan bermotor dari Jalan Imam Bonjol dan Jalan Palang Merah yang menuju ke Jalan KH Zainul Arifin-S Parman dapat melalui Jalan Cut Mutia atau Jalan Cut Nyak Dien.

Kadishub Medan, Renward Parapat.

Sedangkan Jalan RA Kartini arah dari Jalan Cik Ditiro, bisa mengambil arah belok kiri menuju Jalan Pangeran Diponegoro atau mengambil arah lurus menuju Jalan RA Kartini-Jalan Imam Bonjol.

Kata Renward, waktu uji coba bersama yang mereka lakukan bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Medan mulai 28 April smapai 5 Mei mendatang. Selain melakukan rekayasa lalin, pihaknya juga terus gencar melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor  di lokasi-lokasi  yang telah dipasang rambu larangan parkir, termasuk kenderaan bermotor yang parkir di jalus pedestrian karena merupakan fasilitas umum dan jalur yang disediakan untuk pejalan kaki.

“Kita harapkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Ketidakpatuhan kita, terutama parkir sembarangan akan menyebabkan terganggunya masyarakat pengguna jalan lainnya. Atas dasar itulah kita bersama dengan Satlantas Polrestabes Medan akan terus melakukan penertiban,” pungkasnya. (ris/ila)

Empat Ruas Jalan Direkayasa

  1. Jalan Palang Merah yang semula dua arah menjadi satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol.
  2. Jalan Cut Mutia yang semula satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol menjadi satu arah dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pangeran Diponegoro.
  3. Jalan RA Kartini semula satu arah dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pangeran Diponegoro, menjadi satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol.
  4. Jalan RA Kartini arah dari Jalan Cik Ditiro, bisa mengambil arah belok kiri menuju Jalan Pangeran Diponegoro atau mengambil arah lurus menuju Jalan RA Kartini-Jalan Imam Bonjol. (*)

 

Exit mobile version