Site icon SumutPos

Harga Sewa Medan Mall, KPKNL Belum Selesai Lakukan Penilaian

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) belum kunjung selesai dalam melakukan penilaian harga sewa kepada salah satu aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan, yakni Medan Mall, Padahal awalnya, KPKNL berkomitmen akan menyelesaikan perhitungan nilai sewa Medan Mall pada bulan April ini.

Medan Mal

“Terakhir ketemu Pak Wali di Kantor Wali Kota ini, sekitar tanggal 15 Maret yang lalu. Saat itu rencananya 1 bulan selesai, artinya kan memang bulan April ini rencananya selesai. Tapi yang saya tahu memang belum selesai sampai sekarang,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Sumiadi kepada Sumut Pos, Rabu (28/4).

Ditanya tentang alasan KPKNL belum kunjung menyelesaikan perhitungan nilai sewa Medan Mall, Sumiadi mengaku tidak mengetahuinya. “Yang saya dengar mereka baru turun tanggal 20-an kemarin ini, petugasnya pindah-pindah terus, mungkin banyak yang harus dinilai juga. Tapi pastinya kenapa saya kurang tahu, begitu lah info yang kita dapat,” ujarnya.

Kemungkinan, kata Sumiadi, penilaian harga sewa Medan Mall baru dapat diselesaikan KPKNL di pertengahan bulan Mei mendatang, atau selambat-lambatnya setelah libur lebaran.

“Kemungkinan pertengahan bulan Mei atau selesai lebaran lah selesainya,” katanya.

Ditanya tentang penilaian terhadap harga sewa aset Pemko Medan lainnya, yakni Hotel Soechi, Sumiadi mengatakan jika KPKNL belum melakukan perhitungan nilai sewa terhadap Hotel yang saat ini tidak beroperasi dan menjadi gedung kosong tersebut. “KPKNL berfokus ke perhitungan nilai sewa Medan Mall dulu. Kemungkinan baru akan dilakukan perhitungan nilai sewanya setelah Medan Mall selesai,” ungkapnya.

Seperti diketahui, kedua aset milik Pemko Medan, yakni Medan Mall dan Hotel Soechi sama-sama telah habis masa kerja sama sistem BOT (build operate transfer) nya dengan pihak ketiga pada tahun 2020 yang lalu. Medan Mall sendiri telah habis masa BOT nya sejak 12 November 2020 dan Hotel Soechi sejak 30 Juli 2020.

Untuk Hotel Soechi, sampai saat ini masih kosong dan tidak beroperasi. Sedangkan untuk Medan Mall, disewakan sementara kepada pihak pengelola sebelumnya, yakni kepada PT Brahma Debang Kencana hingga nantinya nilai sewa selesai dan telah keluar pemenang lelang sewa untuk Medan Mall.Namun, sampai saat ini belum diketahui pasti nilai kedua aset tersebut. Hal ini pun menjadi kendala bagi Pemko Medan dalam memanfaatkannya.

Dalam pertemuan Wali Kota Medan, Bobby Nasution di tanggal 15 Maret 2021 yang lalu, Bobby meminta agar Kanwil DJKN Sumut dan KPKNL untuk menilai Hotel Soechi dan Medan Mall. Menurutnya, penilaian ini dilakukan untuk mengetahui berapa nilai sewa dan selanjutnya dibuka kesempatan penawaran bagi pihak-pihak yang ingin menyewa. Selain kedua aset itu, banyak lagi barang milik Pemko Medan yang perlu dilakukan penilaian. (map/ila)

Exit mobile version