Site icon SumutPos

Tetap Jadi Kepling, Bayar Rp5 Juta

Oknum Lurah Diduga Peras Kepala Lingkungan

MEDAN- Tiga kepala lingkungan (Kepling) di Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, mengaku dipecat tanpa alasan yang jelas. Bahkan, jika mereka tetap ingin menjadi kepling, mereka diwajibkan memberi uang sebesar Rp5 juta per orang kepada lurah.

Hal ini diungkapkan ketiga kepling yang dipecat tersebut kepada wartawan Sabtu (28/5) sore pekan lalu. Ketiga kepling tersebut masing-masing Ropuji Pane (Kepling II), Syaiful Anwar (Kepling V) dan Syamsul Bahri (Kepling (VII).

Syamsul Bahri mengungkapkan, pemecatan dirinya berawal ketika dia mengalami kecelakaan saat mengecat pulau jalan di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Pasar Simpang Limun. Menurut Syamsul, pengecatan pulau jalan tersebut atas instruksi Lurah Sudirejo II.

Namun, tiba-tiba mobil dengan kecepatan tinggi menabraknya hingga dirinya mengalami patah kaki dan dirawat selama empat hari di Rumah Sakit Estomihi. Karena kurang biaya, Syamsul akhirnya memilih untuk dirawat di rumahnya. Selama sebulan dirawat, barulah Syamsul dapat beraktifitas seperti semula.
Namun begitu masuk kerja, dia malah diberi surat pemecatan. Merasa kesal, Syamsul pun menanyakannya kepada lurah. Betapa kagetnya dia ketika mendengar, lurah tersebut meminta uang Rp5 juta jika dia masih ingin menjadi kepling.

“Dari mana saya dapat uang? Untuk makan saja, saya dibiayai anak yang punya usaha bengkel,” keluhnya.
Bahkan, Syamsul juga sudah memelas kepada lurah tersebut, karena dia benar-benar tidak memiliki uang. “Sudah saya bilang, luka saya saja belum kering. Kenapa saya dipecat, kok tega kali bapak,” bebernya seraya menunjukkan luka kakinya yang masih membekas.

Hal senada juga dikatakan Ropuji Pane. Dia juga dimintai uang Rp5 juta jika ingin tetap menjadi kepling. “Kalau mau tetap jadi kepling, kami harus bayar Rp5 juta. Kalau tidak mau, ada yang mau jadi kepling tapi mereka bayar Rp10 juta,” jelasnya.

Terlebih yang dialami Saiful. Saat itu, dia sedang jaga pos di Jalan Sisingamangaraja Medan. Usai makan di Posko, tiba-tiba kepalanya pening dan pandangannya pun menjadi gelap. Lalu dia memberitahukan kepada teman-temannya dan Saiful dibawa ke RS Mitra Sejati. Di rumah sakit diketahui, bapak enam anak ini kecapekan, sehingga perlu banyak istirahat.

Selama menjalani perobatan di rumahnya, tiba-tiba datang surat keterangan kalau Saiful diberhentikan sebagai kepala lingkungan. Mendapat surat tersebut, tanpa menghiraukan sakit yang dideritanya, lelaki yang memakai tongkat ini lalu menanyakan kepada lurah. Namun, sama juga jawabannya. Lurah meminta uang Rp5 juta jika Saiful tetap ingin menjadi kepling.

Mendengar itu, Saiful lalu memberitahukan kepada istrinya untuk mencari uang Rp5 juta. Namun yang berhasil ia kumpulkan cuma Rp2 juta. Meski begitu, dia tetap memberanikan diri mendatangi lurah tersebut ditemani istrinya dan menyerahkan uang Rp2 juta tersebut. Namun, lurah menolak mentah-mentah uang tersebut.
Lurah Sudirejo II Barita Laut Dalimunthe saat dikonfirmasi membantah apa yang dituduhkan kepadanya. Dikatakannya, apa yang diungkapkan ketiga Kepling tersebut adalah cerita bohong.

“Saya berani berhadapan dengan orang-orang itu (kepling, Red). Ini karena memang kinerja mereka tidak maksimal. Mengenai suap atau sebagainya sebesar Rp5 juta, itu juga bohong. Tidak benar itu,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Camat Medan Kota Irfan Syarif Siregar menjelaskan, pemberhentian ketiga kepling tersebut berdasarkan usulan dari lurah bersangkutan tertanggal 20 April dengan No Surat 141/029. “Camat memberhentikan kepling dari usulan lurah. Dan ini kolektif, bukan secara pribadi atau tendensi apa-apa,” katanya.(eza/smg/ari)

Exit mobile version