Site icon SumutPos

Eldin Enggan Bicara Mutasi Pejabat

EDAN- Pengajuan Dzulmi Eldin sebagai wali kota Medan defenitif masih dalam proses. Surat rekomendasi dari DPRD Medan kini sudah diserahkan ke Pemprov SUmut untuk selanjutnya diteruskan ke mendagri hingga keluarnya keputusan presiden.

Zulmi Eldin

Meski proses Eldin menjadi wali kota definitive dipastikan memakan waktu, sejumlah pejabat di pemerintah kota Medan mulai kasak kusuk. Isu yang beredar di Pemko Medan, sejumlah pejabat mulai memasang kekuatan untuk merapat ke Dzulmi Eldin. Bahkan, tampak sejumlah pejabat yang dahulu enggan berkomunikasi dengan mantan Sekda Medan itu, kini sudah mengikuti setiap langkahnya.

Informasi yang diterima, sudah ada lima kepala dinas yang masuk radar untuk diganti. Bahkan, ada sejumlah nama yang sudah ada penggantinya. Para kepala dinas itu merupakan kepala dinas yang memiliki anggaran besar. Tak hanya gerbong kepala dinas, tapi kepala bagian serta kepala bidang juga bakal diisi sejumlah orang baru, khususnya kabid yang statusnya masih Plt.

Ketika ditanyakan kemungkinan perombakan pada Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setelah menjadi wali kota defenitif, Eldin enggan memberikan penjelasan. “Emangnya kereta (sepeda motor) mau dibongkar-bongkar, lihat saja nanti apa yang akan terjadi,” tukasnya, Kamis (29/5).

Eldin menegaskan, tetap akan menjalankan program Pemerintah Kota Medan yang sudah ditetapkan dari awal. “Tunggulah hasilnya, tidak perlu didesak-desak. Semua berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya dengan wajah sumringah.

Dihubungi Sumut Pos, Pengamat Politik dan Pemerintahan, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, sudah menjadi sebuah kebiasaan bagi kepala daerah untuk membawa orang-orangnya menduduki posisi-posisi penting di pemerintahan. Kebiasaan ini memiliki plus dan minus.

Dia menyebutkan, bisa menjadi positif untuk mengawal visi dan misi dari kepala daerah. Tapi, disisi lainnya menjadi negatif bila terlampau banyak diisi oleh orang-orang kepala daerah.

“Penyamarataan dan komitmen dalam bertugas harus diperkuat demi mewujudkan pemerintahan berjalan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah-nya,” kata dosen FISIP USU.

Terkait surat pengajuan status Dzulmi Eldin sebagai wali kota defenitif, pejabat di pemko Medan langsung bergerak cepat. Usai menerima surat keputusan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan sesuai hasil sidang paripurna, surat persetujuan pengajuan langsung diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara.

“Rabu (28/5) sore, usai sidang paripurna, SK pengusulan langsung diserahkan ke Gubernur yang diterima Asisten I Pemprovsu, Hasiolan Silaen,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri, kemarin.

Syaiful berharap Pemprovsu turut langsung bergerak cepat untuk membawakan hasil sidang paripurna pengusulan Wali Kota Medan defenitif kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Sebenarnya kita bisa bawa langsung ke Mendagri, tapi sesuai prosedur harus melalui Gubernur karena Pemprovsu merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” ungkapnya.

Syaiful Bahri menyatakan dirinya menyerahkan SK pengusulan Wali Kota defenitif ditemai Sekretaris Dewan, Azwarlin. Walau demikian, Pemko Medan tetap berupaya agar secepat mungkin untuk memiliki Wali Kota defenitif demi stabilnya roda pemerintahan.

“Sudah satu tahun lebih, Kota Medan dipimpin Pelaksana Tugas (Plt), sekaranglah saatnya Kota Medan memiliki Wali Kota defenitif,” tandasnya.

Ditemui terpisah, Plt Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengatakan dirinya hanya bisa pasrah menunggu hasil keputusan Mendagri. Ia menyatakan, tidak akan mendorong upaya percepatan agar SK Mendagri untuk mendefenitifkan dirinya turun. (dik/ril/tom)

Exit mobile version