Site icon SumutPos

50 Pegawai PN Medan Rapid Test, Satu Orang Reaktif

RAPID TEST: Pegawai Pengadilan Negeri Medan dirapid test, satu orang reaktif. agusman/sumu tpos
RAPID TEST: Pegawai Pengadilan Negeri Medan dirapid test, satu orang reaktif. agusman/sumu tpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 50 pegawai dan petugas keamanan Pengadilan Negeri Medan, melakukan Rapid Test oleh 4 orang petugas dari Dinas Kesehatan Medan mengenakan APD lengkap. Dari hasil tes yang dilakukan, terdapat satu orang pegawai yang reaktif. “Dari seluruhnya, terdapat satu orang pegawai yang reaktif,” ucap Humas PN Medan, T Oyong kepada wartawan, Jumat (29/5).

Dia mengatakan, pegawai yang reaktif tersebut langsung dilakukan swab tes dan akan menunggu hasil dari pusat.

“Jadi hasil swabnya sudah kita kirim ke pusat nanti kita lihat apakah hasil tersebut positif atau tidak,” katanya.

Menurutnya hakim belum mendapatkan jatah untuk rapid test yang dilakukan PN Medan. Disinggung apakah ada tes tahap kedua, Oyong mengaku belum mengetahuinya. Namun, dia berharap ada tahap kedua yang dilakukan, agar Pengadilan Negeri Medan dikatakan steril dari virus corona.

Sementara, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono mengapresiasi langkah pelaksanaan Rapid Test terhadap Pegawai dan Satuan Pengamanan (Satpam) Pengadilan Negeri Medan dalam upaya mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19.

Dia mengatakan, kegiatan Rapid Test oleh Pengadilan Negeri Medan bisa menjadi referensi bagi pengadilan kabupaten/kota di Sumatra Utara.

“Karena pelaksanaan Rapid Test ini merupakan kerjasama antara Pengadilan Negeri Medan dengan Dinas Kesehatan Kota Medan,” ujarnya.

Kendati demikian, sejauh ini Setyawan mengaku belum ada hakim, pengawai, honor dan satuan pengamanan yang positif Covid-19. Meski kemarin ia mendapat kabar ada pegawai PN Medan yang sempat dinyatakan PDP setelah ditelusuri negatif Covid-19, dimana pihak medis menyatakan bahwa pegawai berinsial BS tersebut terjangkit sakit demam berdarah. (man/ila)

Exit mobile version