Site icon SumutPos

Penebangan Pohon di Jalan HM Joni, Polisi Harus Tangkap Pelakunya

MEDAN-Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin MSi meminta kepada Polsek Medan Kota untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku penebangan pohon pelindung di Jalan HM Joni, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota yang dilakukan oleh managemen salah satu supermarket. Dia meminta agar pelaku diberikan hukuman.

“Pohon pelindung itu merupakan tanaman yang dilindungi dan sudah diatur dalam Perda. Kalau ada orang-orang yang melakukan penebangan tanpa izin, maka kita memang harus melapor ke polisin

Untuk kasus ini, Dinas Pertamanan kan sudah melapor. Kita berharap agar polisi melakukan pengusutan tuntas,” kata Eldin usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/7).

Dijelaskannya, aksi penebangan yang dilakukan salah satu supermarket ini sudah melanggar Perda. Bukan hanya itu, juga telah menantang Undang-Undang Tentang Lingkungan Hidup. “Saya meminta agar masyarakat jangan menebang pohon pelindung itu secara sepihak. Pohon itu sudah dilindungi oleh Perda bahkan Undang-undang,” paparnya.

Ketika disinggung soal kurangnya sosialisasi Perda tersebut, Eldin mengatakan bahwa Perda itu sudah disosialisasikan, termasuk sanksinya. Hanya saja, oknum-oknum tidak bertanggungjawab masih juga mencari kesempatan guna menebang pohon itu. “Perda itu sudah kita sosialisasikan, tapi mereka (penebang) masih juga mencar-cari kesempatan. Karena itu, kita berharap agar polisi memberikan efek jera,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan IR H Zulifli Sitepu mengatakan, pihaknya sudah melakukan pelaporan ke Polsek Medan Kota, karena tindakan itu sudah masuk kategori pencurian. “Itu masuk karegori pencurian, karena bekas katu yang sudah tumbang tidak ada lagi. Proses hukumnya akan ditentukan polisi,” katanya singkat.

Terkait soal penebangan sebatang pohon yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab di depan Indo Maret Jalan HM Jhoni Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota, Sabtu malam (28/9), pihak Kecamatan Medan Kota dengan tegas mengatakan kalau dirinya tidak ada mengeluarkan surat rekomendasi soal penebangan sebatang pohon itu.

“Kita pihak Kecamatan Medan Kota, tidak ada mengelaurkan surat rekomendasi soal penebangan pohon,”kata Camat Medan Kota Parlindungan Nasution, Senin (29/7). (dek/omi)

Exit mobile version