Site icon SumutPos

Sertifikat Halal Bolu Meranti akan Diperpanjang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut memediasi pertemuan antara pihak Bolu Meranti Medan dengan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut tentang pengurusan sertifikat halal, Senin (29/7).

Dari Disperindag Sumut hadir Kepala Dinas, Zonny Waldi, dan sejumlah kepala bidang, dari LPPOM MUI Sumut, antara lain Prof Anshari dan dari pihak Bolu Meranti hadir antara lain owner, yakni Sudi, Rika dan Tomy.

Dalam pertemuan itu terungkap bahwa ada produk UKM yang dititipkan di Bolu Meranti tidak bersertifikat. Karena tidak bersertifikat, maka MUI Sumut belum bisa memberikan sertifikat halal Bolu Meranti. Adapun sertifikat untuk Bolu Meranti adalah perpanjangan, karena pada November 2018, masa berlaku sertifikat halal Bolu Meranti sudah berakhir.

Pihak Bolu Meranti sudah mengurus perpanjangan sertifikat bahkan sejak September 2018 atau sesuai ketentuan, yakni 3 bulan sebelum masa berlaku berakhir. Namun sertifikat halal belum bisa diberikan MUI Sumut atau terkendala karena belum lengkapnya sertifikat produk UKM yang dititipkan di Bolu Meranti itu.

Pada pertemuan itu, disepakati agar Bolu Meranti melengkapi kembali dokumen yang diperlukan untuk pengurusan sertifikat halal. Demikian juga untuk produk-produk UKM yang dititip di Bolu Meranti, agar juga dilengkapi.

Pihak LPPOM MUI Sumut juga akan mengaudit kembali soal higienitas dan aspek-aspek kehalalan Bolu Meranti dan juga produk UKM titipan. Setelah semuanya dilengkapi, baru sertifikat halal bisa diproses untuk kemudian nantinya diterbitkan sertifikat halal.

Prof Anshari dari LPPOM MUI Sumut memberikan tenggat waktu 1 minggu bagi pihak Bolu Meranti melengkapi dokumen produk UKM titipan. Namun diharapkan agar dokumen itu lebih cepat lagi dilengkapi.

Kemudian pihak Bolu Meranti bersiap melengkapi dokumen yang dibutuhkan LPPOM MUI dan juga siap diaudit. Soal kelengkapan dokumen produk UKM titipan, juga nanti dikoordinasikan dengan pihak produsennya. “Intinya kami siap mengikuti ketentuan yang dipersyaratkan LPPOM MUI,” ujar Tomy.

Kadis Perindag Sumut, Zonny Waldi, mengapresiasi berlangsungnya pertemuan dengan baik antara Bolu Meranti dengan LPPOM MUI Sumut. Pihaknya berharap agar secepatnya dilengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan.

Namun sebenarnya, kata Zonny, tidak ada masalah yang prinsipal. “Hanya saja itu tadi, perlu kelengkapan dokumen untuk memenuhi persyaratan pengurusan sertifikat halal dari produk UKM yang dititipkan di Bolu Meranti itu,” ujar Zonny.

Ditambahkan juga agar semua pihak pelaku usaha makanan dan minuman serta pihak produsen lainnya yang produksinya untuk dikonsumsi masyarakat luas, diharapkan terus mengurus sertifikat halalnya. (mbc/ila)

Exit mobile version