Site icon SumutPos

Marasutan: Untunglah Ada SiLPA, Kalau Tidak…

Kadis Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar.
Kadis Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar dengan enteng menyebutkan jika tidak tersalurkannya dana tunjangan profesi guru (TPG) 2015 bukan masalah yang harus menjadi polemik berkepanjangan. Menurutnya, sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang ada merupakan keuntungan yang harus dimanfaatkan. Apalagi SiLPA itu terjadi karena guru-guru tak bisa mendapat TPG disebabkan terhalang prosedur administrasi. Hal lain yang mengakibatkan terjadinya SiLPA adalah adanya penyesuaian dengan gaji pokok.

“Kalau dana SiLPA sertifikasi itu sudah sejak 2011. Di mana setiap tahun bisa kita transfer. Tetapi kalau ditanya macam sekarang ini, untunglah ada SiLPA. Makanya tahun 2016 ini pusat tidak transfer lagi. Karena kalau tidak ada SiLPA itu kita akan kewalahan. Jadi kalau masih ada honor sertifikasi guru yang tidak terbayarkan, silahkan lapor sama kita (Disdik Medan, Red),” kata Marasutan di sela sidang paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan Terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015, Senin (29/8).

Ia menilai sejatinya dana sertifikasi tersebut adalah hak guru. Oleh karenanya pihak Disdik tidak pernah berniat menghambat hak guru. Atas dasar itu Marasutan mengatakan bahwa isu yang mengatakan bahwa sulitnya pencairan TPG disebabkan harus ada “uang pelicin” adalah tidak benar.

“Tidak benar itu (pakai uang pelican). SiLPA itu terjadi sejak tahun 2011 sampai 2016. Jadi, menurut saya bukan ditahan. Semua yang memenuhi persyaratan berhak atas dana tersebut,” katanya.

Pihaknya mengklaim guru-guru tidak perlu khawatir atas kondisi ini. Termasuk bila ada yang terlambat pembayaran, silahkan melapor langsung ke Disdik Medan. “Saya sudah dua kali ke Jakarta soal sertifikasi ini, bagaimana supaya lancar urusan sertifikasi tersebut. Dan saya tidak ada kasih tahu mereka (guru) kalau saya pergi ke sana. Kebetulan yang tidak terbayar karena tidak penuhi persyaratan, lantaran yang menentukan adalah SK dirjen dan kita hanya menyampaikan,” pungkasnya seraya berjanji akan kembali memeriksa berapa lagi jumlah guru di Medan yang belum menerima dana TPG.

Diketahui, Kementerian Keuangan memangkas dana TPG di APBN Perubahan 2016 senilai Rp23,3 triliun. Sebanyak 29 kabupaten/kota di Sumut termasuk Kota Medan, terkena imbas pemangkasan. Hal ini dikarenakan adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) pada alokasi TPG 2015.

Meski demikian, Pemerintah Kota Medan tetap akan mendistribusikan dana TPG kepada para guru negeri dan swasta yang ada tersebut. “Pengalaman yang lalu harus jadi pelajaran. Kita harus bereskan kesalahan administrasinya. Dan kalau semua itu sudah selesai kita bayarkan. Karena itu kan hak guru, kita gak mau menunda-nunda,” kata Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution kepada Sumut Pos, akhir pekan kemarin.

Akhyar mengaku ada kesulitan para guru-guru dalam hal pemberkasan yang dikirim secara online. Dia berharap Dinas Pendidikan Kota Medan proaktif mengakomodir permasalahan yang dialami para guru ini, sehingga secepatnya pahlawan tanpa tanda jasa tersebut memroleh haknya. “Ya, memang ada kendala di administrasi. Tapi melalui pengalaman yang sudah ada ini ke depan SiLPA TPG tersebut tidak ada lagi. Dan hak guru secepatnya kita bayarkan,” katanya.

Mantan anggota DPRD Medan ini mengamini Kemenkeu memangkas dana TPG ini dikarenakan SiLPA yang tinggi dari alokasi tersebut. Akhyar berharap ke depan segala hambatan menyangkut hak guru tidak lagi terjadi.”Mudah-mudahan tidak ada lagi hambatan. Segera kita beresi dan tidak ada hak kami menahan-nahan duit orang termasuk guru. Karena itu berharga sekali bagi mereka,” pungkasnya. (prn/ije)

Exit mobile version