Site icon SumutPos

Jangan Usir Kami, Biarkan Kami Tetap di Sini…

Foto: sumut pos/fachrul rozi
Tolak Digusur : Warga bermukim di pinggir rel kereta api saat menggelar aksi di Stasiun KA Cabang Belawan. Mereka menolak penggusuran untuk kepentingan pembangunan 300 unit ruko, Senin (28/8) siang.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Seratusan warga bermukim di pinggir rel kereta api (KA), menggeruduk Stasiun KA Belawan. Pasalnya, warga menolak digusur dan bangunan mereka karena akan dijadikan 300 unit rumah toko (ruko) oleh pengembang, Senin (28/8) siang.

Dalam aksinya, pendemo yang membawa berbagai poster bertuliskan kecaman, serta meminta aparat TNI dan polisi untuk tidak berpihak, mendesak PT KAI Divre I Sumut agar membatalkan rencana penggusuran 145 unit bangunan milik warga.”Jangan usir kami, biarkan kami tetap tinggal disini,” teriak Ardianto (37), seorang pendemo.

Warga yang menuntut kepastian, mengaku kalau selama 3 minggu belakangan ini, mereka selalu diintimidasi. Bahkan, dipaksa untuk menandatangani kertas kosong.”Kami bangun rumah di sini bayar, ada izin dari PT KAI dan Camat. Jadi bukan penghuni liar,” teriaknya.

Aksi yang dikawal aparat TNI, polisi serta petugas keamanan kereta api sempat memanas saat orator membeberkan adanya MoU bisnis antara PT KAI Divre I Sumut dengan PT Mutiara Utama perusahaan pengembang asal Bandung yang akan membangun 300 unit bangunan ruko.”Kalian (PT KAI, Red) tega membongkar rumah kami, dan bilang untuk keperluan pembangunan jalur. Padahal, di sini mau dibangun ratusan ruko,” beber Adianto.

Meski berteriak minta agar pejabat perusahaan BUMN ini keluar menemui pendemo, namun tetap tidak dihiraukan. Alhasil, pendemo membubarkan diri tanpa mendapat penjelasan dari PT KAI.”Tolong pejabat di kantor ini jelaskan apa yang membuat kalian tega mengusir kami. Kalau kalian diam, kami menolak pindah. Jangan coba-coba berani mengirim surat peringatan,” tantangnya.

Pemko Medan Surati PT KAI

Sementara itu, Pemerintah Kota Medan tetap berusaha melakukan negosiasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait  rencana penggusuran rumah warga di jalur hijau sepanjang rel Kereta Api Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.

“Pemko Medan sudah menyurati PT KAI untuk melakukan negosiasi soal rencana penggusuran tersebut. Karena Pemko sendiri juga tidak bisa menghalangi rencana pembangunan itu,” kata Eldin kepada Sumut Pos, usai menghadiri peluncuran Icon Kota Medan di Hotel Adi Mulia Medan, Selasa (29/8).

Meski demikian, lanjut Eldin, Pemko Medan tetap meminta kepada PT KAI sebelum penggusuran dapat melakukan pendekatan secara persuasif kepada warga agar mereka mengerti aturan yang berlaku. Artinya ada win-win solution untuk warga yang akan terkena penggusuran.

Tak hanya itu, lanjutnya, Pemko Medan akan tetap memberikan fasilitas kepada warga yang akan terkena penggusuran, sekaligus menyiapkan tempat tinggal sementara di rumah susun sewa (rusunawa) milik Pemko Medan, di Kayu Putih Medan Deli.

“Kita tetap memikirkan nasib warga yang menjadi korban penggusuran. Tidak mungkin kita biarkan mereka begitu saja, jadi kita sedang mencari apa solusi terbaik. Dan kita juga memberikan izin untuk menempati rusunawa kalau masih ada yang kosong,” kata mantan Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Medan ini.

Sebelumnya, Kepala PT KAI Stasiun Belawan Herianto Siregar menjelaskan, terkait atas penggusuran tahap pertama bangunan di sepanjang jalur rel KA akan dilakukan dari mulai kawasan Kampung Salam hingga menuju Jalan Stasiun, Belawan. “Kita sudah beri surat peringatan (SP)-1 batas waktunya 7 hari, jika tidak diindahkan akan dilayangkan SP-2 dan selanjutnya SP-3 atau eksekusi penggusuran,” terangnya.

Heri mengaku penggusuran di pinggiran lahan rel kereta api ini merupakan tindak lanjut dari pengamanan aset milik PT KAI Divre Sumut, yang tertuang dalam ketentuan Undang-undang perkeretaapian.”Inikan sebagai pengaman aset kita, warga sudah diberi tahu. Tapi, jika mereka menolak membongkar sendiri, maka kita yang akan merubuhkannya,” pungkas Heri. (rul/prn/ila)

 

 

Exit mobile version