Site icon SumutPos

Terancam Menganggur akibat Guru PPPK, Aulia Larang Kasek Pecat Guru Honor

H. Aulia Rachman Wakil Wali Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman menegaskan agar setiap kepala sekolah di Kota Medan tidak memberhentikan guru-guru honorer yang ada dengan masuknya guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Selain itu, Aulia meminta Dinas Pendidikan untuk memfasilitasi setiap guru honorer untuk mendapatkan sekolah yang baru bila memang tidak bisa lagi dipekerjakan di sekolah yang lama. Dengan artian, tidak ada satu haripun guru honorer tersebut kehilangan pekerjaannya.

“Kita juga sudah mengingatkan para Kepala Sekolah untuk tidak melakukan pemecatan terhadap para guru honor yang tidak lulus P3K dan memiliki rombel,” tegas Aulia saat kepada Sumut Pos saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/8).

Memang, saat ini nasib para guru honor di Kota Medan masih belum jelas. Bahkan, beberapa guru honor terancam menjadi pengangguran karena tak kunjung mendapatkan rombongan belajar (rombel) di sekolah tempatnya mengajar, seiring dengan masuknya para guru yang sudah lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) sudah mengakomodir beberapa guru honorer. Mungkin dalam pendidikannya tidak linier di Sekolah Dasar (SD), tapi di Sekolah Menengah Pertama (SMP). Itu yang dipindahkan Disdik Medan,” ucap Aulia.

Dikatakan Aulia, bahwa passing grade (PG) sangat membantu para guru honor dalam mendapatkan sertifikasi, sehingga nantinya para guru honorer bisa lulus seleksi P3K.

“Harus kita akui, tidak lulusnya para guru honor menjadi P3K karena tidak adanya passing grade yang dilakukan pemerintah yang lalu. Sebab, kita optimis para guru bisa lulus P3K jika sudah memiliki sertifikasi,” ujarnya.

Diterangkan Aulia, Pemko Medan sudah berusaha untuk memberikan passing grade kepada para guru honor agar memiliki sertifikasi. Hanya saja, butuh waktu lagi untuk melakukan hal itu. “Sementara saat ini sudah proses pendaftaran P3K, kita tidak memiliki waktu lagi untuk passing grade terhadap guru honor,” katanya.

Meski begitu, sambung Aulia, Pemko Medan tetap berusaha menyelamatkan para guru honor yang ada dengan memfasilitasinya agar mendapatkan rombel di sekolah-sekolah lainnya.

Selain guru honor, Aulia juga berharap adanya Peraturan Daerah (Perda) agar anak-anak yang bersekolah di sekolah swasta yang menerima Dana BOS, bisa terbebas dari beban uang pembangunan maupun pembayaran lainnya.

“Sebagian besar sekolah swasta juga mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kita harap dengan adanya Perda nanti, anak-anak yang bersekolah di sekolah swasta juga tidak terbebani lagi dengan pembayaran lainnya,” pungkasnya. (map/ila)

Exit mobile version