Site icon SumutPos

Sekwan Tak Alokasikan Anggaran

AMINOER RASYID/SUMUT POS GEDUNG DEWAN: Suasana dari depan gedung DPRD Sumut.  Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (27/8). Rapat yang diikuti SKPD tersebut membahas tentang penyampaian pandangan umum Aanggota dewan atas nama fraksi terkait perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara 2014
AMINOER RASYID/SUMUT POS
GEDUNG DEWAN: Suasana dari depan gedung DPRD Sumut.

MEDAN- Persoalan defisit daya listrik ke gedung DPRD Kota Medan tampaknya bakal segera berakhirn
Sekretaris DPRD Medan, Azwarlin mengaku sudah menerima surat dari PLN terkait biaya penambahan daya ke gedung dewan tersebut.

Pasalnya, Sekretaris DPRD Medan, Azwarlin mengaku sudah menerima surat dari PLN terkait biaya penambahan daya ke gedung dewan tersebut.

Menurut Azwarlin, berdasarkan surat yang diterimanya dari PLN, untuk penambahan daya listrik ke gedung dewan tersebut sebesar Rp522 juta dan harus dibayar sebelum 20 November 2015. Sayangnya, dia tidak ada mengalokasikan anggaran untuk penambahan daya listrik ke gedung dewan tersebut pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun 2015.

“Surat dari PLN masuk tanggal 20 Oktober lalu, dan batas akhir pembayaran (untuk penambahan daya, Red) sampai 20 November 2015,” kata Azwarlin kepada wartawan, Kamis (29/10).

Untuk mencari solusinya, Azwarlin mengaku telah mengkomunikasikan hal ini kepada pimpinan DPRD Medan saat rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Sejauh ini belum ada jawaban dari TAPD,” bilangnya.

Menyikapi ini, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan, Syahrial mengatakan, ada cara yang bias dilakukan untuk mensiasati belum tersedianya anggaran untuk membayar penambahan daya listrik ini kepada PLN. Disebutkannya, ada beberapa pos anggaran di Sekretariat DPRD Medan yang dapat dialihkan penggunaannya untuk membayar biaya penambahan daya listrik tersebut.

“Inikan kebutuhan bersama dan sifatnya mendesak. Nanti ada anggaran di Sekwan yang kita pindahkan, tentu dengan persetujuan bersama,” ungkapnya.

Usai rapat finalisasi, kata Syahrial, SKPD sudah dapat bekerja menjalankan program yang alokasi anggarannya ditampung pada P-APBD 2015. “Tinggal kita tetapkan Perda dan Perwalnya, selanjutnya buat DPA. Ini pekerjaan satu hari, besok (hari ini, Red) sebenarnya sudah bisa dijalankan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, Ahmad Arif menyayangkan secretariat DPRD Medan yang tidak mengalokasikan anggaran untuk penambahan daya pada P-APBD Kota Medan 2015 yang baru disahkan pada akhir September lalu. Menurutnya, biaya penambahan daya listrik ke gedung DPRD Medan harusnya menjadi prioritas utama.

“Kalau tidak sekarang kita bayar, bisa lebih lama lagi listrik masuk ke gedung dewan,” ujarnya. (dik/adz)

Exit mobile version