Site icon SumutPos

Jelang PTMT Tingkat SD di Kota Medan, Satgas Covid Sekolah Bertanggung Jawab Penuh

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan mulai memberlakukan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) mulai Senin, 1 November 2021. Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kecamatan, dan Kelurahan diminta untuk memastikan terbentuknya Tim Satgas Covid-19 sekolah yang mem harus dibentuk di setiap sekolah.

TINJAU PTM: Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau pelaksanaan PTM terbatas di salah satu SMP di Medan. Mulai Senin (1/11), Pemko Medan akan menggelar PTM terbatas untuk tingkat SD Kelas 4, 5, dan 6.istimewa/sumutpos.

Tak cuma harus ada, Tim Satgas juga diharapkan harus berfungsi sebagaimana mestinya, atau harus sesuai dengan standart operasional prodesur (SOP) yang telah ditetapkan Pemko Medan dalam menggelar PTMT. “Misalnya seperti dalam satu kelas maksimal 8 siswa dan maksimal 3 jam belajar dalam sehari. Ini harus betul-betul ditegakkan. Tim Satgas sekolah harus bisa bertanggung jawab penuh dalam hal ini. Bila terjadi pelanggaran, maka mereka yang akan mempertanggungjawabkannya,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Afif Abdillah kepada Sumut Pos, Jumat (29/10).

Selain itu, lanjut Afif, setiap sarana prokes di setiap sekolah juga wajib berfungsi dan harus dipergunakan dengan baik. Ia tidak menginginkan sarana tersebut hanya dibuat demi memenuhi syarat bagi sekolah untuk menggelar PTMT, bukan sebagai sebuah kebutuhan yang harus dibuat.

“Misalnya sarana westafel cuci tangan. Kita dapat laporan ada beberapa sekolah yang punya westafel tapi tidak berfungsi, ada juga yang sabunnya habis. Tapi ada juga yang berfungsi dengan baik, baik westafelnya maupun ketersediaan sabunnya, tapi cuma pajangan karena gak dipakai. Siswanya masuk aja langsung ke sekolah tanpa wajib cuci tangan dulu. Artinya apa? Westafel itu supaya terlihat bahwa sekolah sudah menyiapkan prokes saja, bukan karena kebutuhan untuk menghindari adanya prokes di sekolah itu,” lanjutnya.

Terakhir, Afif meminta agar setiap sekolah tingkat SD di Kota Medan mau mematuhi aturan yang ada, dengan hanya menggelar PTMT bagi siswa kelas 4, 5 dan 6. Pasalnya hingga saat ini, Pemko Medan masih belum mengizinkan adanya PTMT untuk siswa SD kelas 1, 2 dan 3.

“Ini juga harus jadi perhatian penting bagi setiap sekolah. Jangan karena sudah diberi kelonggaran, lantas peraturan ini malah dilanggar. Harus ada kesadaran dari kita semua, baik sekolah, siswa maupun orangtua siswa, pihak Disdik, Kecamatan hingga Kelurahan dan pihak-pihak lainnya,” pungkasnya.

Sementara, Anggota Komisi II DPRD Medan lainnya, Haris Kelana Damanik meminta Disdik Medan dan seluruh kecamatan untuk mematangkan persiapan sebelum PTMT untuk tingkat SD dilaksanakan. Menurutnya, pelaksanaan PTMT harus melalui persiapan yang matang, agar pelaksanaannya tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Menurutnya, Disdik harus memastikan tersedianya sarana prasarana di setiap sekolah. Mengingat jumlah sekolah tingkat SD di Kota Medan baik negeri maupun swasta sangat banyak, tentu membutuhkan kerja ekstra dari Disdik maupun setiap Kecamatan dan Kelurahan yanh ada di Medan. “Tak cuma sampai hari ini (kemarin) sebagai hari kerja, tapi Sabtu dan Minggu besok juga harus diawasi itu persiapan setiap sekolah dalam menggelar PTMT tingkat SD ini,” ujarnya.

Ditegaskan Haris, karena siswa SD belum bisa divaksinasi Covid-19 karena rata-rata belum berusia 12 tahun, maka setiap tenaga pendidik (guru) yang dipastikan harus sudah divaksinasi. “Karena mereka (siswa SD) belum divaksin, maka guru-gurunya yang dipastikan sudah harus divaksin,” katanya.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan jika PTMT tingkat SD khusus kelas 4, 5 dan 6, akan digelar di Kota Medan mulai 1 November mendatang. Dengan catatan, setiap kelas hanya boleh di isi maksimal 8 siswa dan maksimal 3 jam belajar dalam satu hari.

Tak cuma itu, Bobby juga meminta setiap sekolah untuk wajib menyiapkan infrastruktur prokes. Sebelum dimulai PTMT tingkat SD, setiap sekolah juga diminta untuk wajib memiliki Satgas Covid-19.

“Setiap sekolah harus punya satgas sendiri,” pesannya.

Bobby pun telah menunjuk guru Bimbingan dan Konseling (BK) di SD sebagai Kepala Satgas (Kasatgas) Covid-19 di masing-masing sekolah. Itu juga termasuk untuk SMP.

Ia mengatakan, nantinya para Kasatgas Covid-19 di setiap sekolah akan berperan mengawasi anak didik serta lingkungan masing-masing sekolah saat PTM terbatas mulai diberlakukan. “Persiapan semua sekolah yang ada di Kota Medan, SD dan tingkat SMP kita buat Satgas Covid-nya. Dipimpin oleh guru BK. Karena setiap sekolah ada guru BK-nya. Kasatgas di sekolah itu guru BK-nya,” ucap menantu Presiden RI, Joko Widodo itu.

Bahkan Kasatgas Covid-19 diminta untuk terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di kecamatan. Agar pelaksanaan PTM di sekolah benar-benar taat protokol kesehatan. “Seperti yang disampaikan pak gubernur. Masih ada sekolah yang kantin masih buka. Ada juga sekolah kantinnya tak buka, tapi di luar sekolah, depan pintu gerbang ketika adik adik kita keluar yang menunggu adalah pedagang yg berjualan naik sepeda motor atau gowes,” ujar Bobby. (map)

Exit mobile version