Site icon SumutPos

Renovasi Rumah Tanpa IMB, Preman Kadishut Dipolisikan

MEDAN-Renovasi rumah di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbi) I Blok GG No. 5, Medan, tanpa memasang plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) milik Kepala Dinas Kehutanan Sumut JB Siringoringo berlanjut ke kepolisian. Pasalnya, tetangga yang memprotes pembangunan malah diancam beberapa preman yang salah seorangnya mengaku Iwan Black.

Jefri Surbakti, warga Komplek Tasbi I Blok GG No. 70 yang berada tepat di belakang rumah Kadishut, melaporkan pengancaman preman tersebut ke Mapolsek Sunggal, Selasa (29/11). Laporan itu tertuang dalam LP/3654/XI/SU/res sek sunggal.

Penuturan pria anak lima itu, renovasi rumah pejabat tinggi di Pemprovsu itu sudah berlangsung 2 bulan. Meski sudah diprotes karena pembangunan membuat rumahnya menjadi kotor akibat semen berjatuhan dan atapnya bocor, tak diindahkan oleh pekerja. Hal itu juga telah menjadi perhatian PT Ira Widya Utama, yang sudah memperingatkan pemilik rumah agar membangun dengan IMB dan izin tetangga.

Protes Jefri dengan meminta mandor rumah itu membetulkan atap teras yang bocor dan membersihkan lantai dan dinding yang terkena semen, malah membuat kontraktor ini berurusan dengan preman. Tiga pria tak dikenal datang ke rumahnya. Dengan sikap tak bersahabat, Jefri dibentak-bentak di depan anak-anaknya.

“Mereka ngakunya preman. Saya dimaki-maki dan diancam depan anak-anak saya. Salah seorangnya bilang, ‘tandai saya Iwan Black, preman di sini. Semua satpam di Tasbi ini tahu siapa saya’,’’ kata Jefri mengulang ucapan preman itu.
Dia juga heran, setiap bulan ada pengutipan keamanan yang besarnya bervariasi. “Kami dikutip Rp70 ribu setiap bulan pake kwitansi, untuk keamanan dan kebersihan. Ada juga tetangga yang dikutip Rp200 ribu. Tapi kalau satpam takut sama preman, buat apa dikutip uang keamanan?” katanya heran.

Jefri berharap Kapoltabes Medan Kombes Tagam Sinaga yang tengah gencar memberantas preman sigap meringkus preman-preman yang kini dibanyak digunakan pejabat untuk menakuti warga.

Terpisah, Kadishut Sumut JB Siringoringo yang dikonfirmasi via seluler, mengaku tidak tahu adanya permasalahan dengan tetangga akibat perehaban rumahnya. Dia juga membantah dirinya menggunakan preman. “Nanti saya bicarakan dengan orang rumah. Seharusnya yang kayak gini jangan jadi masalah,’’ katanya, beberapa waktu lalu. Namun sampai kemarin, (29/11) tak ada pembersihan bangunan maupun solusi penyelesaian masalah tersebut.

Sementara, Yopie Batubara, pengelola perumahan Tasbi I, mengatakan, permasalahan itu lebih diketahui Direktur Utama PT Ira Widya Utama, Ir Dulang Martapa.

Ir Dulang Martapa yang dikonfirmasi via seluler mengakui, rumah Blok GG No 5 tersebut merupakan kediaman Kadishut Sumut. Pihaknya sudah melayangkan surat peringatan atas perehaban rumah tanpa plang IMB. Sebab, sesuai ketentuan perehaban rumah harus diketahui pengelola perumahan.
Kepala Seksi Penindakan dan Pengawasan Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB)  Pemko Medan, Ali Tohar menyatakan, pihaknya pernah menerima surat keberatan warga atas renovasi rumah milik Kadishut Sumut. “Dalam waktu dekat ini, kami akan meninjau lokasi,” ujarnya. (mar/smg)

Exit mobile version