Site icon SumutPos

Warga Pinggir Rel.. Silakan Masuk ke Rusunawa Ya

Foto: Dok SUMUT POS Sejumlah bocah bermain di areal Rusunawa Jalan Kayu Putih, Kecamatan Tanjung Mulia Medan. Warga pinggir rel KA yang digusur karena pembangunan jalur layang KA Medan-Belawan, dipersilakan tinggal di Rusunawa ini.
Foto: Dok SUMUT POS
Sejumlah bocah bermain di areal Rusunawa Jalan Kayu Putih, Kecamatan Tanjung Mulia Medan. Warga pinggir rel KA yang digusur karena pembangunan jalur layang KA Medan-Belawan, dipersilakan tinggal di Rusunawa ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, Pemko Medan sudah menyiapkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebagai tempat tinggal warga pinggir rel, yang terkena dampak pembangunan jalur layang PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumut.

“Jadi, silakan masuk ke sana. Pemko punya rusunawa di Kayu Putih, Medan Labuhan,” tutur Akhyar, menyikapi kondisi warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pinggir Rel (FK MPR), karena kini tak lagi punya tempat tinggal, Selasa (29/11).

Akhyar juga mengungkapkan, guna meringankan beban warga korban pembangunan tersebut, Pemko Medan akan membebaskan biaya rusunawa selama beberapa bulan. “Ini kan warga lagi kesusahan. Bantuan yang diberi pemko berupa insentif, itu untuk membebaskan biayabta. Tapi kalau mereka tidak masuk-masuk, bagaimana insentif mau diberikan?” katanya.

Disinggung mengenai bantuan dalam bentuk finansial, seperti yang diminta kalangan legislatif, Akhyar mengaku, bantuan membebaskan biaya rusunawa dalam bentuk insentif. “Bantuan sewa itu kan sebenarnya finansial juga. Tapi kalau bentuknya tunai dari APBD, nanti kami tanyakan dulu ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Karena PT KAI kan sudah menganggarkan, kalau pemko juga (menganggarkan), nanti bisa jadi double anggaran,” jelasnya.

Maka dari itu, lanjutnya, perlu meminta saran dari BPK dalam konteks tersebut, setelah itu baru lagi dibahas bersama DPRD Medan. “Nah pemko dalam kewenangan yang ada akan meminta persetujuan DPRD. Kami akan berikan insentif pembebasan biaya rusunawa selama beberapa bulan,” beber Akhyar.

Mantan anggota DPRD Medan ini, menilai, bila seluruh warga berniat pindah ke rusunawa di Kayu Putih sesegera mungkin, maka mekanisme proses relokasinya bisa cepat diproses. “Ini sudah enam bulan kami beri tahu, tapi pernyataan warga tetap mengaku belum diberi tahu. Kalau hanya tarik-menarik di sini saja, bagaimana?” tegas Akhyar.

Sebelumnya, DPRD Medan akan memperjuangkan uang kerohiman untuk warga pinggir rel, sebagai tambahan uang pindah yang sama besarnya dengan pemberian dari PT KAI. “Secepatnya kami akan melakukan rapat terbatas di DPRD Medan, dan berkoordinasi dengan pemko, untuk membahas penambahan uang kerohiman sebesar Rp1,5 juta. Penambahan itu bisa dimasukkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2017,” ungkap Ketua Komisi C Boydo HK Panjaitan, belum lama ini.

Boydo mengatakan, penambahan uang kerohiman ini sebagai langkah cepat untuk penyelamatan sisi kemanusiaan yang dialami warga pinggir rel, sehingga kehidupan mereka tidak bertambah miskin. “Kami sudah mendapat datanya, yakni ada 4.000 kepala keluarga yang menjadi korban penggusuran PT KAI. Jika dikalikan Rp1,5 juta, maka penambahan uang kerohiman itu berjumlah sekitar Rp6 miliar. Jumlah ini masih bisa ditampung pada R-APBD 2017. Inilah yang akan kami lakukan secepatnya dengan berkoordinasi ke Pemko Medan,” jelasnya.

Ia mengatakan, pada rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi C dengan PT KAI dan pemko, sudah pernah dibahas soal penambahan uang kerohiman ini. “Sekarang penambahan uang kerohiman itu akan dimatangkan lagi,” pungkas Boydo. (prn/saz)

Exit mobile version