Site icon SumutPos

Harta Gatot Kelebihan Rp785 Juta

Kekayaan Amri, RE, dan Fadli Meningkat

MEDAN-Empat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin. Gatot Pujo Nugroho, Amri Tambunan, RE Nainggolan, dan Fadli Nurzal menyambut tim KPK di rumah masing-masing.

KLARIFIKASI: Tim KPK saat mewancarai Amri Tambunan di kediaman Amri di Jalan Karya Cipta Medan, Rabu (30/1).//Aminoer Rasyid/SUMUT POS

Hasilnya? Laporan harta Gatot pada November 2012 ternyata lebih tinggi Rp785 juta dibanding hasil klarifikasi KPK. Sementara Amri, RE, dan Fadli hartanya lebih tinggi dibanding laporan yang mereka berikan.

KPK mengkoreksi laporan harta kekayaan Gatot berkurang senilai Rp785 juta dari Rp4.603.616.266 yang dilaporkan. Dengan demikian total nilai sebenarnya harta kekayaan Gatot sejumlah Rp 3.818.329.946.

Hal itu terungkap usai proses klarifikasi dan verifikasi KPK terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang berlangsung di kediaman pribadi Gatot Rabu (30/1) di Komplek Citra Seroja No A-19, Jl. Seroja, Medan. Petugas KPK yang hadir melakukan pemeriksaan adalah Direktur PP LHKPN Cahya H Harefa beserta Budi Waluya, Kunto Ariawan dan Rino Haruno.

Gatot yang didampingi istri Hj Sutias Handayani menerima para petugas dan belasan jurnalis di ruang tamu kediamannya yang berukuran 5×5 meter. Tanya jawab seputar aset milik orang nomor satu di Sumut ini dimulai pukul 9 pagi dan berlangsung sekitar tiga jam.

Proses klarifikasi berlangsung santai, Gatot sesekali bercanda seputar harta yang dimilikinya. “Sebelum di sini tinggal di mana?” tanya petugas KPK Budi Waluya.

“Dulu kami kontraktor. Kontrak sana, kontrak sini,” jawab Gatot sambil tersenyum.

Saat KPK menanyakan nilai koleksi buku Gatot yang ditaksir senilai Rp20 juta, Gatot malah mengkoreksinya. “Harta saya yang paling banyak itu, ya, buku. Saya kira nilainya lebih dari 20 juta, mungkin 50 juta,” ujar Gatot.

Dalam kesempatan itu, KPK juga melakukan verifikasi terhadap catatan transaksi kepemilikan sebidang tanah seluas 410 m2 yang kemudian dijawab Gatot bahwa tanah bukan miliknya. “Lahan itu milik Partai Keadilan Sejahtera karena waktu pembeliannya saya menjabat sebagai ketua, maka menggunakan nama saya,” jelas Gatot.

Dari klarifikasi selama tiga jam lebih tersebut kemudian terungkap bahwa kenaikan kekayaan melonjak hampir 7 kali lipat dibanding saat belum menjadi pejabat eksekutif provinsi. Pada 30 Januari 2008, dalam laporannya ke KPK, sebelum menjabat Wakil Gubernur Sumut, Gatot melaporkan total hartanya sebesar Rp 562,8 juta.

Menurut Gatot lonjakan harta kekayaan itu terjadi disebabkan menerima gaji dan upah pungut sebagai wakil kepala daerah. “Gaji saya sekitar Rp7 juta per bulan. Upah pungut per bulan 8 kali gaji, berarti sekitar Rp56 juta per bulan, tinggal dikali 12 lalu dikali 4,” katanya.

KPK pun sempat mempertanyakan penghasilan dari upah pungut yang diperoleh Gatot. “Memang dalam tahun-tahun pertama menjadi Wagub (Wakil Gubernur Sumut mendampingi Gubernur Sumut Syamsul Arifin), pembayaran upah pungut yang saya peroleh lumayan besar. Begitupun, upah pungut itu sempat kosong saya terima dan saat itu sempat saya pertanyakan,” jelasnya.

Selain itu, Tim KPK juga memeriksa 5 bentuk perhiasan emas yang dimiliki anak dan istri Gatot yang beratnya diperkirakan 25 gram. Selain itu 3 unit Ipad, dan 6 unit laptop juga tak luput dari perhatian. Ada juga logam mulia sebesar Rp14,500,000 (lainnya lihat grafis).

Amri Tambunan tak Punya Mobil
Di sisi lain, seluruh kekayaan cagubsu Drs Haji Amri Tambunan ternyata berupa harga tak bergerak yakni tanah dan bangunan. Dalam verifikasi yang dilakukan KPK, Rabu (30/1), Amri ternyata tak memiliki mobil yang dikategorikan harta bergerak.

Amri tercatat memiliki sembilan bidang tanah yang berlokasi di Medan, Deliserdang dan Toba Samosir. Di luar itu, Amri juga memiliki dua unit rumah di Medan dan Lubukpakam.

Dari hasil verifikasi KPK di kediaman Amri Tambunan di Jalan Karya Cipta, Medan Johor, Rabu (30/1), kekayaan Amri Tambunan tercatat Rp6,78 miliar. Jumlah ini bertambah Rp435 juta dari laporan November 2012 (lihat grafis).

Menurut Koordinator Pemeriksa Direktorat LHKPN KPK, Nazab Wahito, pihaknya sudah memverifikasi kekayaan Amri Tambunan, serta tak menemukan adanya penambahan signifikan. Ada sejumlah item yang tak dilaporkan pada November 2012 berupa perlengkapan rumah tangga.

“Penambahan harta Amri ini disebabkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak, Red) semakin meningkat,” ujar Nazib didampingi rekannya Agung Kusnandar dan Teddy Hendriawan.

Kepada wartawan, Amri mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut tidak berbeda jauh terhadap laporan kekayaannya yang diajukannya November 2012 lalu.

Saya punya sembilan bidang tanah di Medan, Deliserdang dan Toba Samosir. Ada juga rumah di Medan dan Lubukpakam, tapi saya tak memiliki kendaraan. Kendaraan yang saya gunakan sekarang ya, mobil dinas,” tukasnya.

Sementara pasangan Amri, RE Nainggolan tercatat memiliki kekayaan Rp3,1 miliar. Kekayaan ini bertambah Rp1,7 miliar dari laporan pada November 2012 lalu sebesar Rp1,36 miliar.

Perbedaan jumlah kekayaan RE Nainggolan ini akibat dirinya tidak ikut melaporkan beberapa item seperti surat-surat berharga, perhiasan, barang-barang antik, dan sebidang tanah di Siborongborong yang belum memiliki NJOP. Setelah diperiksa, total nilai dari beberapa item ini mencapai Rp1,4 miliar (lihat grafis).

“Ya, pebedaan kekayaan ini disebabkan Pak RE Nainggolan tidak ikut melaporkan beberapa itu seperti surat-surat berharga, perhiasan, barang-barang antik dan sebuah tanah yang belum memiliki NJOP. Karena belum memiliki NJOP, harga tanah itu terpaksa kita tafsir dengan harga pasar.

Harga ini tentunya akan lebih tinggi,” jelas Koordinator Pemeriksa pada Direktorat PP LHKPN KPK Eva di kediaman RE Nainggolan Jalan Beringin VII Helvetia, Rabu (30/1).

RE Nainggolan mengakui bahwa dirinya sebelumnya memang tidak melaporkan kekayaan seperti surat-surat berharga, perhiasan dan barang-barang antik lainnya yang menjadi hiasan di kediamannya. “Ternyata barang-barang seperti juga harus dilaporkan,” ungkapnya.Begitu juga dengan sebuah mobil jenis Toyota Fortuner yang baru dibelinya dari Bengkulu.

Pada saat melaprokan harta kekayaan dulu, mobil tersebut masih berplat Bengkulu, sehingga tidak dilaporkan. Begitu juga dengan sebidang tanah di Siborong-borong, belum diketahui harganya karena belum memiliki NJOP.

“Dimasukkannya tanah dengan harga pasar dan juga mobil Fortuner ini membuat perbedaan mencapai Rp1,7 miliar. Dan hal ini saya rasa masih wajar. Ini merupakan hasil bekerja selama 34 tahun,” katanya.

Tim klarifikasi KPK, kemarin, juga menyambangi kediaman cawagubsu Fadly Nurzal di Jalan STM No 66 Medan. Hasilnya, kekayaan Fadly Rp6,3 miliar.

ebelumnya, pada November 2012, Fadly melaporkan hartanya ‘hanya’ Rp3,2 miliar. Untuk hal itu, Fadly menjawab kalau hartanya banyak dikoreksi belum sempat dilaporkan.

“Yang pertama harta tak bergerak yaitu rumah. Ini merupakan rumah orangtua saya. Yang kedua, uang tabungan pribadi dan tabungan haji, kan belum sempat saya laporkan sampai keseluruhan karena waktunya mepet sekali.

Dan, ada beberapa laporan perabot rumah serta elektronika belum sempat di hitung. Nah, setelah dihitung bersama Tim KPK ada kenaikan sekitar Rp 3,1 miliar sehingga jumlah yang sebelumnya Rp3,2 miliar menjadi Rp6,2 miliar,” ucapnya, kemarin.

Dan keterangan itu langsung diamini Dedie A Rachima, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK. “Ya, terdapat selisih Rp3.147.195.034,” katanya kepada Sumut Pos.

Lanjut Dedie, di mana ada nilai-nilai saldo tabungan pribadi milik Fadly Nurzal yang berbeda. “Yang pertama mungkin sewaktu Fadly melaporkan LHKPN pada 29 November 2012 lalu ke KPK tidak ikut terhitung keseluruhan nilai-nilai saldo tabungan pribadi karena sudah mepet waktunya dan setelah kami cocokkan datanya ada perbedaan sedikit,” ucapnya.

Saat ditanya berapa jumlah rincian dari tabungan serta harta Fadly Nurzal? Dedie mengatakan masalah tabungan nanti saja, karena pihaknya hanya menyampaikan koreksi klasifikasi saja.

“Nanti sekitar tanggal 14-15 Februari kami bersama KPU wilayah Provinsi Sumatera Utara akan melakukan deklarasi bersama semua Cagub dan Cawagub Sumut mengenai LHKPN ini kepada publik tapi terbatas. Sampai saat ini masih kita bicarakan di mana lokasinya, yang pasti akan di selenggarakan pada tanggal 14 atau 15 Februari nanti,” tandasnya. (far/mag-7/mag-12)

Exit mobile version