Site icon SumutPos

Warga Sipirok Protes Pembongkaran Kuburan Nenek Moyang

Foto: Fadli/PM
Puluhan warga Sipirok demo sambil membawa peti mati ke DPRD Sumut, Kamis (30/3/2017). Mereka memprotes pembongkaran kuburan nenek moang mereka, yang dilakukan Pemkab Tapsel.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga Desa Janji Nauli, Sipirok, Tapanuli Selatan, menggeruduk Kantor DPRD Sumut, Kamis (30/03). Warga berunjuk rasa memprotes pembongkaran makam leluhur mereka yang di lakukan oleh Pemkab Tapanuli Selatan. Selain puluhan warga, pengurus DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sumut juga turut datang dalam aksi unjuk rasa itu.

Warga yang demo tidak hanya membawa poster berisikan protes dan kecaman terhadap Pemkab Tapanuli Selatan, tetapi juga membawa sebuah peti dan palang salib sebagai simbol keberatan mereka.

Dalam aksi unjuk rasa itu, mereka berteriak menilai pembongkaran makam itu adalah salah satu bentuk arogansi Pemkab Tapanuli Selatan. Selain itu, Bupati Tapanuli Selatan, Syahrul Pasaribu juga dituding telah menyerobot lahan adat milik warga.

“Oppung (leluhur) kami sudah di sana jauh sebelum kau memimpin Tapsel. Kenapa setelah kau memimpin, justru menggusur makam mereka,” teriak salah seorang warga.

Dalam aksinya, massa menyebut makam leluhur mereka sudah ada sejak Indonesia belum merdeka. Sehingga mereka marah mengapa secara tiba-tiba Pemkab membongkar dan memindahkan makam leluhur mereka. Pembongkaran itu sudah mendapat penolakan warga. Namun Pemkab terkesan mamaksakan melakukan pembongkaran demi pembangunan Kantor Pemda Tapanuli Selatan. Dan yang lebih membuat warga miris, pembongkaran makam itu dilakukan pada dini hari dan tanpa sepengetahuan oleh warga.

“Mereka membongkar kuburan nenek moyang kami pada jam 03.00 dini hari. Itu tidak ubahnya seperti pencuri,” teriak Koordinator Lapangan, Riski Yusuf Siregar.

Menurut warga, pembongkaran makam leluhur yang dilakukan Pemkab Tapanuli Selatan sudah menyayat hati para warga Desa Janji Mauli, Kecamatan Sipirok. Hal itu dikarenakan, menurut mereka makam itu adalah peninggalan dari leluhur mereka yang harusnya dihargai. Apalagi, makam itu sudah ada sejak Indonesia belum merdeka.

Foto: Fadli/PM
Puluhan warga Sipirok demo sambil membawa peti mati ke DPRD Sumut, Kamis (30/3/2017). Mereka memprotes pembongkaran kuburan nenek moang mereka, yang dilakukan Pemkab Tapsel.

Dari penuturan warga saat berunjuk rasa di DPRD Sumut, ada ratusan makam yang berada di sana. Sampai saat ini sudah 120 makam yang dibongkar. Dan alasan pembongkaran itu untuk pembangunan kantor Pemkab Tapsel. Yang luas lahan makam itu kurang lebih satu hektar.

“Sudah 120 makam. Itu leluhur kami semuanya. Bupati Tapsel seenaknya membongkar. Dan status tanah itu masih dalam proses hukum dan masih masuk dalam proses banding,” kata Bangun Simorangkir, perwakilan masyarakat yang ikut dalam aksi di DPRD Sumut.

Sementara itu, Ketua DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sumut menuding Bupati Tapsel sebagai pencuri makam. Dan pihaknya juga sudah melaporkan Bupati Tapanuli Selatan Syahrul Harahap ke Mabes Polri atas dugaan pencurian makam.

“Pembongkaran yang dilakukan Pemkab Tapanuli Selatan dilakukan tanpa ada sosialisasi ke masyarakat. Artinya ini pencurian,” katanya disela-sela aksi unjuk rasa berlangsung.

“Kuburan itu sebenarnya tidak mengganggu kantor bupati dan kantor DPRD Tapsel. Kita meminta kemarin kuburan itu dijadikan cagar budaya , agar nilai leluhur tetap terjaga. Tapi bupati bilang itu hutan lindung kalau hutan lindung kenapa dibangun kantor Bupati,” kritiknya.

Data yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa menyebutkan keberadaan leluhur mereka di lokasi tersebut sudah ada sejak tahun 1900-an. Hak ini dibuktikan dengan makam keturunan pendiri desa tersebut seperti Baginda Martua Siregar (1939), Mangaraja Porkas Siregar (1944) dan keturunan lainnya. Hal inilah yang membuat mereka tetang menolak penggusuran makam tersebut. (fad)

Exit mobile version