Site icon SumutPos

Aksi Damai Tuntut Ratifikasi Tembakau

teddY akbari/sumut pos AKSI: Sejumlah mahasiswa melakukan aksi damai di Bundaran Majestyk Jalan Gatot Subroto, Sabtu (30/5). Aksi ini memperingati Hari Bebas Tembakau Internasional.
teddY akbari/sumut pos
AKSI: Sejumlah mahasiswa melakukan aksi damai di Bundaran Majestyk Jalan Gatot Subroto, Sabtu (30/5). Aksi ini memperingati Hari Bebas Tembakau Internasional.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Aksi damai yang dilakukan puluhan massa ini agar mendesak Pemerintah Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla meratifikasi Framework Convention Tobaco Control (FCTC).

Kordinator Aksi, OK Syahputra Harianda mengatakan, Indonesia yang berada di dataran Benua Asia merupakan satu-satunya negara yang belum meratifikasi FCTC. Artinya, Indonesia masih belum meratifikasi penggunaan tembakau yang dihisap berbentuk rokok untuk masyarakat.

“Aksi damai ini dilakukan berhubung momentum peringatan hari tanpa tembakau sedunia. Kami mendesak pemerintah untuk meratifikasi FCTC sebab Indonesia sudah jauh tertinggal soal pengendalian tembakau,” ungkap OK Syahputra.

Selain tertinggal soal pengendalian tembakau, lanjut OK Syahputra, Pemerintah Indonesia juga dinilai telah lamban memberikan perlindungan kesehatan kepada masayarakat akibat dari konsumsi rokok tersebut. Tentujua, hal itu juga tak terlepas dari kesadaran masyarakat.

Menurutnya, FCTC yang dimaksud berguna untuk melindungi generasi sekarang dan mendatang terhadap kerusakan kesehatan, konsekuensi sosial, lingkungan dan ekonomi karena konsumsi tembakau dan paparan asap tersebut. “Jika ini dilakukan, Indonesia juga tidak membunuh petani tembakau,” ungkapnya.

Puluhan massa terus berteriak arti penting hidup tanpa rokok. Aksi damai ini digelar sebagai memperingati hari tanpa tembakau sedunia yang jatuh pada Minggu (1/5)n
“Mari bapak-bapak, matikan rokoknya. Hidup sehat tanpa rokok. Anak Medan, Tanpa Rokok. Medan sehat tanpa rokok,” teriak massa kepada pengguna jalan.

Isi dari FCTC tadi yakni, pengendalian harga dan pajak rokok. Kemudian lindungan bebas rokok dan pengaturan kemasan serta pelabelan bungkus rokok.

Aksi damai ini juga diikuti dengan teatrikal mengenai bahaya menghisap rokok. Di situ, 3 orang yang 2 orang diantaranya mengenakan kostum rokok itu memerangi seorangnya lagi untuk mengkonsumsinya.

Seorangnya itu berusaha menikmati asap tembakau yang tergoda dengan rokok. Lebih jauh, OK Syahputra juga menyesalkan sikap Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang sebagai kota metropolitan itu, gagal mengawasi pengusaha yang mengiklan rokok berbentuk baliho.

“Padahal, Bandung Jakarta sudah melakukan iklan-iklan untuk melakukan penghentian iklan rokok. Ya, jadi itu sangat kita sesalkan. Kenapa enggak 31 Mei besok diperingati, karena ada pergeseran jadwal. Seharusnya, (aksi damai) dibuat waktu car free day,” sebutnya.

“Sampai saat ini Indonesia belum mengaksesi FCTC bersama dengan negara Zimbabwe, Malawi, Somalia dan Eritrea. Kan malu sih masa Indonesia enggak mau melindungi masyarakat sendiri,” tambah OK Syahputra.

Dilihat dari keadaan masyarakat Indonesia, sangat berpotensi menjadi mangsa industri rokok. Jika tidak dikembalikan dengan tegas, konsumsi rokok Indonesia terus merangkak, terutama di kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil serta masyarakat miskin. (ted)

Exit mobile version