Site icon SumutPos

Polsek Patumbak Gelar Ops Yustisi dan KRYD

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak bersama petugas gabungan kembali melakukan Operasi (Ops) Yustisi dan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Bersekala Mikro Rayon-1, di Jalan Sisingamangaraja, Simpang Amplas Medan, Sabtu (29/5). Hal ini bertujuan mendukung penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum Polsek Patumbak.

Ilustrasi

Dalam giat tersebut, Polsek Patumbak bersama Dinas Pariwisata, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, selain melakukan imbauan tentang penegakan disiplin Prokes, juga melakukan sanksi berupa push up kepada para pelaku yang tidak mematuhi aturan Pemerintah, sebagaimana Keputusan Satgas Covid -19.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza, yang juga merupakan peserta Didik Sespinmen Polri Dikreg ke-61 TA 2021, melalui Wakapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti SH mengatakan, giat Operasi (Ops) Yustisi dan KRYD Bersekala Mikro Rayon-1 ini dilaksanakan bersama personel gabungan.

“Personel pelaksana terdiri dari, Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza dan saya sendiri sebagai Wakapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti, Kanit Reskrim Iptu Sondy Rahardjonto, Pesonel Patumbak sebanyak 5 orang, Koramil 08/MJ, Dinas Parawisata, Satpol PP serta Dishub Kota Medan,” ujar Neneng kepada sejumlah wartawan di Medan.

Menurut Neneng, kegiatan yang dilaksanakan bersama personel gabungan bertujuan untuk memutus perkembangan dan penyebaran Virus Corona (Covid-19), yang terus meningkat di tengah-tengah masyarakat, khusus di Kota Medan dan sekitarnya.

Dikatakannya, pada saat dilaksanakan kegiatan ini, masih banyak didapati masyarakat terutama para sopir angkutan kota, ojek online, abang becak tidak menggunakan masker pada saat bepergian, ketika melintas dan mangkal di Jalan Sisimangaraja, tepatnya di persimpangan Amplas Medan.

Menindaklanjuti hal tersebut, personel Polsek Patumbak bersama petugas gabungan langsung mendatangi para sopir angkutan kota, ojek online, abang becak yang pada saat dilaksanakan kegiatan didapati tidak menggunakan masker. “Dalam pelaksanaan kegiatan Oos Yustisi dan KRYD Bersekala Mikro Rayon-1, petugas juga memberikan sanksi bagi pengendara yang tidak menggunakan masker, serta membagi-bagikan masker secara gratis kepada masyarakat, dan pengendara yang melintas,” bebernya.

Pihaknya juga mengimbau agar para sopir angkot, ojek online dan abang becak agar selalu menggunakan masker pada saat melakukan aktivitasnya dalam mencari dan mengantar para penumpang yang hendak di antar ke tempat tujuan masing-masing.

Lebih lanjut AKP Neneng menyebutkan, pada kesempatan itu petugas juga mengingatkan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas guna menjaga keselamatannya dan pengguna jalan lainnya serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Kita mengimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker pada saat bepergian kemana pun tujuannya,” harapnya.

Menyadari wabah Covid-19 semangkin meningkat masyarakat terlihat sangat merespon positif dan turut mendukung serta dapat menerima saran dan imbauan dari petugas yang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan KRYD Bersekala Mikro Rayon I tersebut. (mag-1/ila)

Exit mobile version