Site icon SumutPos

Kadisdukcapil: Kecamatan tak Serius

Pembagian e-KTP tak Selesai Sebelum Lebaran

Muslim Harahap,Kadisdukcapil Kota Medan

MEDAN-Target Wali Kota Medan, Rahudman Harahap untuk menyelesaikan pembagian e-KTP kepada masyarakat selesai dalam dua pekan ke depan, tepatnya sebelum lebaran bakal tak tercapai.
“Harapaan itu tak tercapai, seharusnya semua sudah siap dibagikan. Target saya 500 e-KTP per hari di setiap kecamatan tapi lari dari target. Sekarang hanya 250 e-KTP per hari,” kata Kadisdukcapil Kota Medan, Muslim Harahap, Senin (30/7) siang.

Menurutnya, lambat pembagian e-KTP karena pihak kecamatan tak serius. “Apa susahnya membagikan sehingga lambat. Ini nampak karena pihak kecamatan tak serius, makanya Pak Wali mewarning,” ucapnya Menurutnya, dari keselurahan kecamatan yang ada di Kota Medan hanya mampu membagikan e-KTP di bawah 1.000 lembar.
Menurut Muslim, ke depan dia meminta agar pembagian e-KTP diseriusi pihak kecamatan sehingga pembagiannya berjalan dengan lancar dan sesuai keinginan yang ditargetkan.

“Ya seriuslah, lurah melakukan pengawasan terhadap kepala lingkungan, begitu juga camat mengawasi lurah-lurahnya, saya sudah menyarankan untuk pengawasan dilakukan ditingkat kepala lingkungan, saat pembagian undangan pengambilan e-KTP harus disertakan surat serah terima. Jadi terdata mana warga sudah dapat undangan dan mana yang belum dapat,” sebutnya.

Muslim mengatakan sebanyak  243.000 lembar e-KTP sudah tiba di Kota Medan, Jumat (27/7), kemudian Senin (30/7) melalui PT Pos Indonesia dilakukan pendistribusian ke masing-masing kecamatan se-kota Medan.

Anggota Komisi D DPRD Medan, Juliandi Siregar mengatakan, Wali Kota Medan Rahudman Harahap harus bertanggungjawab terhadap kinerja seluruh staf hingga tingkat lingkungan bukan hanya memerintah atau memberi imbauan.
Wali Kota harus melakukan pengawasan langsung ke lapangan.

“Sebagai orang nomor satu di kota ini, Rahudman tidak bisa hanya menyampaikan imbauan apalagi program e-KTP merupakan program nasional jadi pelaksanaannya harus maksimal,” ujarnya.
“Tidak bisa menyerahkan sepenuhnya kepada camat dan kepling saja. Harus ada langkah yang bisa diterapkan,” pungkasnya.(gus)

Exit mobile version