Site icon SumutPos

Dewan ‘Naik Kelas’ Mendominasi

 

SUMUTPOS.CO – Pertarungan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 1 (Medan A) dan Sumut 2 (Medan B), didominasi nama-nama anggota DPRD Kota Medan yang ‘naik kelas’. Mereka ingin hijrah ke level lebih tinggi, karena sudah dua hingga tiga periode bercokol di DPRD Kota Medan.

Informasi dihimpun Sumut Pos, sejumlah legislator yang ‘naik kelas’ dari DPRD Medan antara lain Henry Jhon Hutagalung (PDI Perjuangan), Kuat Surbakti dan Ahmad Arief (PAN), Salman Alfarisi dan Jumadi (PKS), Parlaungan Simangunsong (Demokrat) dan Landen Marbun yang memilih pindah partai dari Hanura ke Nasdem. Ada juga mantan anggota DPRD Medan yang kembali mencoba peruntungannya maju ke DPRD Sumut, seperti Surainda Lubis dari PKS dan Deni Ilham Panggabean yang juga pindah partai dari Partai Demokrat ke Partai Nasdem.

Selain itu, bacaleg petahana juga dipastikan ikut bertarung, seperti Nezar Djoeli (NasDem), Meiliziar Latief (Demokrat), Muhammad Hafez (PKS), Yulizar Parlagutan Lubis (PPP), Baskami Ginting (PDI Perjuangan), Hanafiah Harahap (Golkar), dan Salomo TR Pardede (Gerindra). Ada juga Januari Siregar yang berpindah partai dari PKPI ke Perindo, juga berpeluang besar tampil kembali di Pileg 2019.

Tak sampai di situ, pertarungan alot di Dapil Medan A yang terdiri dari 11 kecamatan di Kota Medan yang meliputi; Medan Kota, Denai, Deli, Belawan, Amplas, Area, Marelan, Labuhan, Tembung, Perjuangan dan Timur, juga bakal diramaikan dengan kehadiran sosok TM Ryan Novandi, anak mantan Gubsu yang juga Ketua NasDem Sumut, Erry Nuradi. Ada juga Harianto, eks Ketua PKPI Sumut yang kali ini maju dari Partai Nasdem, serta Sekretaris Golkar Sumut yang juga mantan Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution.

Menyikapi pertarungan di dapil Medan A dan Medan B ini, Bacaleg PAN dari Dapil Medan B, Kuat Surbakti optimistis mampu merebut kursi DPRD Sumut. Melalui pengalaman dua periode duduk sebagai anggota dewan Medan, ia mengaku tak ada strategi pemenangan khusus untuk merebut hati rakyat sesuai dapilnya. “Kuncinya apa yang sudah kita janjikan kepada masyarakat, harus kita penuhi dan tepati. Itu yang paling penting dan selalu saya implementasikan sampai hari ini,” katanya.

Menurutnya ketika diberi amanah oleh partai untuk maju dari dapil tersebut, adalah tantangan yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Di samping itu harus punya optimisme dan perhitungan matang sehingga mampu ‘menyegel’ satu kursi pada dapil yang diamanahkan partai. “Maju sebagai caleg itu untuk menang. Kan saya sudah dua periode di Medan, untuk maju ke Sumut dari dapil yang memang basis saya, saya kira disitu harus percaya dirinya mampu merebut suara masyarakat,” katanya.

Optimisme serupa disampaikan kolega Kuat Surbakti, Salman Alfarisi. “Pada prinsipnya ketika saya dipercaya maju ke Sumut dari Dapil Sumut I, tentu saya harus menjawab kepercayaan tersebut. Saya akan berjuang semaksimal mungkin untuk meraup suara sebanyak-banyaknya ke partai. Persoalan siapa yang duduk, itu diluar kuasa saya,” katanya.

Ketua DPD PKS Medan itu menyebut, tak ada persiapan atau strategi khusus untuk mendapatkan suara dan kursi nantinya. Namun diakuinya harus rajin turun bersosialisasi ke masyarakat terkhusus dapil tempatnya bertarung. “Setelah itu tinggal masyarakat yang memilih mana wakilnya yang terbaik. Saya pikir itu saja ya, artinya saya akan terus berjuang menyosialisasikan diri dan program yang saya punya ke depan. Juga membantu partai mendulang suara sebanya-banyaknya,” katanya.

Salman menambahkan, adapun salah satu kecamatan yakni Medan Area akan coba dia maksimalkan guna meraup suara sebanyak-banyaknya. “Kebetulan saya lahir dan besar di sana. Keluarga dan kerabat juga banyak di Medan Area. Dengan profesi saya yang juga penceramah, dan itikad baik saya menjadi wakil rakyat sampai hari ini, saya optimis dapat suara di daerah itu,” katanya sembari mengatakan bahwa dirinya juga sudah memperluas jaringan hingga ke kawasan Medan Utara.

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Nasdem Nezar Djoeli mengatakan, setiap masa ada orangnya dan setiap orang ada masanya. Atas dasar itu, menurutnya setiap bacaleg punya peluang yang sama untuk mendapat kursi. “Masing-masing caleg saya pikir sudah punya fans. Baik itu NasDem, PAN, PKS dan lainnya,” tuturnya.

Secara pribadi, dirinya optimis dengan strategi pemenangan agar bisa mendapat tempat kembali di hati rakyat. Sehingga bisa kembali memperjuangkan aspirasi dan hak-hak dari konstituen yang telah memilihnya. “Yang pertama itu tentu harus rendah hati. Sebab, rakyat itu di atas segala-segalanya. Konstituen yang sudah ada harus terus saya rawat dan jaga. Kemudian tentunya saya harus membuka jaringan yang baru. Karena selama duduk sebagai dewan, saya jugakan punya jaringan dan teman-teman yang baru,” katanya seraya optimis mendulang target suara minimal saat periode sebelumnya.

PDIP Target 5 Kursi

Sementara, PDIP Sumut menargetkan perolehan minimal lima kursi di DPRD Sumut dari dapil 1 (Medan A) dan 2 (Medan B). Jumlah ini lebih banyak satu kursi dari yang sekarang ada, yakni empat kursi.

Sekretaris DPD PDIP Sumut Soetarto menyampaikan, saat ini proses pencalegan masih menunggu pengumuman dari KPU Sumut. Meski begitu, sejumlah nama bacaleg, khususnya petahana muncul. Dari empat orang yang sekarang duduk di DPRD Sumut mewakili PDIP, satu diantaranya tidak lagi mencalonkan diri. “Hanya satu yang tidak mencalonkan karena ada tugas pemenangan Pemilu, yaitu Bapak Brilian Moktar,” sebut Soetarto, Senin (30/7).

Hal tersebut karena Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri lanjut Soetarto memerintahkan tugas lain guna mempersiapkan kekuatan partai menghadapi Pileg dan Pilpres mendatang. Sehingga katanya, ada tiga orang calon incumbent yang kemungkinan akan diajukan pada Pemilu tahun depan. Ketiganya yakni Baskami Ginting dan Dameria Pangaribuan dari dapil Sumut 2 (Medan B) dan August Napitupulu dari dapil Sumut 1 (Medan A).

“Nanti kita akan tentukan lagi, bagaimana susunannya. Kita tunggu dari pusat seperti apa penentuannya. Karena kan ada ketentuan PKPU mengatur perubahan susunan karena beberapa sebab seperti kelengkapan berkas dan lainnya,” katanya.

Pun begitu, soal siapa bacaleg pendatang baru yang akan bertarung di Pileg 2019 khusus dapil Sumut 1 dan Sumur 2, dirinya menyebutkan bahwa hal itu belum bisa disampaikan mengingat masih ada kemungkinan perubahan susunan nama-nama bacaleg yang akan mengisi surat suara nantinya.

“Kita tunggu dulu ketetapan dari pusat. Yang pasti kita target bagaimana perolehan kursi bisa bertambah dari Pileg sebelumnya,” katanya.

Penambahan tersebut lanjut Soetarto, menjadi target perolehan kursi PDIP di DPRD Sumut dari dapil Kota Medan itu. Dari empat kursi yang ada saat ini, pihaknya menargetkan tambahan kursi setidaknya satu. Sehingga minimal partai berlambang kepala banteng ini bisa menambah persentase anggota dewan yang ada.

“Sekarang inikan kita ada 16 kursi di DPRD Sumut (seluruh dapil). Paling tidak jumlahnya bertambah. Karenanya kita targetkan di dapil Sumut 1 dan Sumut 2 bisa dapat enam kursi, minimal lima,” pungkasnya.

Sementara, Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain memprediksi persaingan di Dapil Medan A dan B bakal sengit. Apalagi sejumkah rekannya di DPRD Medan naik kelas ke DPRD Sumut. “Teman-teman di DPRD Medan yang naik kelas ke Sumut pasti sudah mempunyai pertimbangan matang,” ujar Herri Zulkarnain.

Meski begitu, Demokrat siap bersaing di Dapil Medan A dan B. Bahkan partai berlambang Merci ini optimjs merebut tiga kursi di Medan A dan dua kursi di Medan B. “Kita yakin mampu menempatkan lima wakil dari dua dapil di Kota Medan,” tambahnya.

Herri enggan menyebutkan sosok-sosok yanh diunggulkan pada kedua dapil ini. Tapi dia memastikan sosok-sosok yang ditempatkan di Medan A dan B memiliki kemampuan cukup mampuni, serta punya basis massa. “Persaingan di Medan A dan B memang bakal sengit. Tapi Demokrat siap bersaing, karena menempatkan sosok yang memiliki basis massa. Jadi lima kursi itu cukup realitas,” pungkasnya.

Belum Deteksi

Sementara KPU Sumut mengaku belum mendeteksi nama-nama bacaleg, karena masih banyak yang belum mengisi format BB 1, yakni format yang didalamnya menerangkan apakah si calon tersebut pernah di pidana atau tidak. Juga termasuk bagi bacaleg yang pindah partai ataupun pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Ya, sejauh ini belum ada satu pun bacaleg yang menyerahkan format tersebut ke KPU Sumut. Jadi nanti kita tunggu, sampai besok (hari ini, Red), batas akhir penyerahan berkas kelengkapan bacaleg,” ujar Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga.

Setelah pihaknya menerima format BB 1 tersebut, maka nanti akan terdeksi siapa-siapa saja bacaleg yang pernah menjadi narapidana maupun yang pindah partai. Jika nanti ada terdeteksi, sambung dia, maka pihaknya akan menyurati parpol untuk mengganti bacaleg tersebut. “Jika ada bacaleg yang tidak mengisi format BB 1 sampai batas akhir penyerahan berkas, maka KPU menganggap si bacaleg tersebut Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan tidak berhak menjadi peserta Pemilu 2019,” tegasnya.

Oleh karenanya KPU meminta seluruh bacaleg mengutamakan kejujuran saat didaftarkan oleh parpol ke KPU. Sebab apalagi nanti terbongkar setelah penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) atau Daftar Calon Tetap (DCT) berdasarkan tanggapan masyarakat, bacaleg bersangkutan langsung dicoret. Yang ironi, jika terbongkarnya setelah pemilu, dimana bersangkutan merupakan calon jadi yang tinggal menunggu pelantikan.

“Karena belakangan terbukti pernah terpidana atau merupakan terpidana kasus korupsi, pelaku pelecehan seksual/ kekerasan terhadap anak dan bandar narkoba, maka yang bersangkutan langsung dicoret,” katanya.

KPU sendiri akan mengumumkan DCS pada 12-14 Agustus mendatang. Sebelum pengumuman DCS, KPU Sumut akan melaksanakan persiapan penyusunan DCS pada 8-11 Agustus.

“Setelah pengumuman, KPU Sumut akan menunggu tanggapan masyarakat terhadap DCS mulai 12-21 Agustus 2018,” ujarnya. “Dari 22-30 Juli ini, baru PKS yang menyerahkan berkas berbaikan bacaleg. Dalam perbaikannya, PKS mengganti bacaleg yang BMS di Dapil Sumut 10 nomor urut 5 dari Abdullah Nasution menjadi Nazrina Zahara Nasution,” imbuh Benget.

Lebih lanjut Benget menyampaikan hampir seluruh parpol berkas bacalegnya bermasalah dan dikembalikan untuk dilengkapi. Ada bacaleg yang belum melengkapi berkasnya seperti legalisir ijazah, surat keterangan pengadilan, ketidaksesuaian nama di KTP dengan di ijazah dan lainnya.

PAW

Kesempatan itu KPU Sumut juga menerima surat pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrat dari Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman. Dalam surat itu, DPRD Sumut meminta KPU mengecek pengganti caleg yang di PAW yakni dari dapil Medan A, Arifin Nainggolan hendak digantikan Arfan Maksum.

Lalu Dapil Sumut 5 Mustafawiyah digantikan Zulkifli, Sumut 7 Tia Isah Ritonga digantikan Syafaruddin Siregar. “KPU Sumut akan mengecek nomor urut berikutnya dari anggota legislatif yang akan di PAW itu,” pungkasnya. (prn/bal)

Bacaleg ‘Naik Kelas’ dari DPRD Medan ke DPRD Sumut

  1. Hendri Jhon Hutagalung PDIP
  2. Ahmad Arif PAN
  3. Kuat Surbakti PAN
  4. Salman Alfarisi PKS
  5. H Jumadi PKS
  6. Parlaungan Simangunsong Demokrat
  7. Landen Marbun Nasdem (eks Hanura)
Exit mobile version