Site icon SumutPos

Jabatan Itu Amanah, Bukan Penghormatan

“Sesungguhnya kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (QS.Al Ahzab: 72).

Oleh:  Ahmad Ilyas, S.Ag

Amanah yang dibeban Allah kepada hambanya itu bermacam-macam. Di sini amanah sinonim dengan kewajiban dan beban seorang pribadi. Secara umum amanah itu dibagi menjadi dua; amanah individu dan sosial. Amanah bersifat individu misalnya amanah fitrah. Dimana Allah menjadikan fitrah manusia senantiasa cenderung kepada tauhid, kebenaran, dan kebaikan. Tugas manusia adalah menjaga dan melestarikan fitrahnya agar senantiasa selaras dengan syariat Allah dan waspada terhadap dorongan hawa nafsu agar tidak menyimpang. (Al-A’raf: 172). Amanah individu lainnya, adalah amanah taklif syar’i, dimana setiap hamba yang sudah memenuhi syarat tertentu dibebankan menunaikan kewajiban syariat Allah. Selain itu amanah individu ada amanah tafaqquh fiddin (mendalami ilmu agama). Di satu sisi ini bertujuan menjaga agama itu sendiri dari campur tangan manusia. Di sisi lain ia sebagai rujukan manusia dalam urusan agama.

“Tidaklah sepatutnya bagi orang-orang yang beriman itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama.” (At-Taubah: 122)

Sementara amanah bersifat sosial adalah amanah dakwah. Setiap Muslim berkewajiban menyampaikan Islam kepada masyarakat. Tujuannya adalah membangun masyarakat Muslim sesuai dengan aturan Allah. Sehingga ia mampu menunaikan amanah lebih besar yakni amanah untuk meninggikan kalimat Allah di muka bumi. Tujuannya agar manusia tunduk hanya kepada Allah Ta’ala dalam segala aspek kehidupannya.

Menyerahkan Urusan Yang Bukan Amanah

Menunaikan amanah bukanlah pekerjaan ringan. Bahkan langit, bumi dan gunung-gunung  tidak mampu mengembannya. Allah swt berfirman:
“Sesungguhnya kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (Al Ahzab: 72).
Manusia diberi beban amanah kerena ia memiliki kemampuan berbeda dengan benda-benda padat. Manusia memiliki hati dan akal fikiran, keimanan, perasaan kasih sayang empati kepada sesama yang mendukungnya menunaikan amanah. Amanah itu menentukan nasib sebuah bangsa. Jika setiap orang menjalankan tugasnya dengan penuh amanah dan tanggungjawab maka selamatlah mereka. Sebaliknya jika diselewengkan maka hancurlah sebuah bangsa. Sehingga Rasulullah saw mengingatkan dalam sebuah haditsnya,

“Bila amanah disia-siakan, maka tunggulah kehancurannya. Dikatakan, bagaimana bentuk penyia-nyiaannya?. Beliau bersabda, “Bila persoalan diserahkan kepada orang yang tidak berkompeten, maka tunggulah kehancurannya”. (Bukhari dan Muslim).

Namun demikian amanah itu memiliki tingkatan dan kadar berat ringannya. Beratnya amanah dipengaruhi oleh faktor kapabilitas dan ruang lingkup dan cakupan penunaiannya. Semakin tinggi kapabilitas, jabatan dan luas ruang lingkup seseorang, maka semakin berat pula amanahnya. Di sini bisa katakan bahwa amanah kepemimpinan adalah paling berat. Tak heran bila ayat-ayat Al-Quran yang memerintahkan amanah seperti di atas lebih ditujukan kepada para pemimpin, pejabat publik, dan penegak hukum. Karenanya, Islam memiliki perhatian besar terhadap masalah yang satu ini.

Dalam hal amanah jabatan (apakah sebagai anggota DPRD, Camat, Bupati/Walikota, Gubernur, Menteri atau  bahkan Presiden) bukanlah sesuatu yang diminta-minta atau dengan mengemis-ngemis apalagi dikejar dengan segala cara tanpa mempedulikan prinsip-prinsip agama. Sebab jabatan melahirkan kekuasaan dan wewenang yang gunanya semata-mata untuk memudahkan dalam menjalankan tanggung jawab melayani rakyat. Semakin tinggi kekuasaan seseorang, hendaknya semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bukan sebaliknya, digunakan sebagai peluang untuk memperkaya diri, bertindak zalim dan sewenang-wenang. Balasan dan upah seorang pemimpin sesungguhnya hanya dari Allah swt di akhirat kelak, bukan kekayaan dan kemewahan di dunia. Karena itu pula, ketika sahabat Nabi SAW, Abu Dzarr, meminta suatu jabatan, Nabi saw bersabda:
“Wahai Abu Dzarr, kamu lemah, dan ini adalah amanah sekaligus dapat menjadi sebab kenistaan dan penyesalan di hari kemudian, kecuali orang yang memang berhak dan menunaikan amanah itu.” (H. R. Muslim).

Oleh karenanya, para ulama yang memiliki perhatian besar terhadap kepemimpinan dan politik Islam rata-rata memiliki buku khusus menguraikan hal ini. Ibnu Taimiyah misalnya memiliki buku “Al-ahkam as-sulthaniyah” (hukum-hukum terkait kekuasaan). Di dalamnya Ibnu Taimiyah menguraikan urgensi kepemimpinan, ”Penunjukkan seseorang sebagai pemimpin merupakan salah satu tugas agama yang paling besar. Bahkan agama tidak akan tegak, begitu juga dunia tidak akan baik tanpa keberadaan pemimpin. Kemaslahatan umat manusia tidak akan terwujud kecuali dengan menata kehidupan sosial, karena sebagian mereka memerlukan sebagian yang lain. Dalam konteks ini, kehidupan sosial tidak akan berjalan dengan baik dan teratur tanpa keberadaan seorang pemimpin”.

Terkait hal yang sama Imam Ghazali menegaskan, “Dunia adalah ladang akhirat. Agama tidak akan sempurna kecuali dengan dunia. Kekuasaan dan agama adalah kembaran. Agama adalah tiang sedangkan penguasa adalah penjaganya. Bangunan tanpa tiang akan roboh dan apa yang tidak dijaga akan hilang. Keteraturan dan kedisiplinan tidak akan terwujud kecuali dengan keberadaan penguasa”.

Inilah yang menjadi alasan kenapa pemimpin itu memiliki amanah lebih berat di banding lainnya. Semakin tinggi cakupan kepemimpinannya semakin berat amanahnya. Itu juga diperjelas dengan sabda Rasulullah Saw: “Setiap kalian adalah pemimpin dan karenanya akan diminta pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya. Amir adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban tentang mereka. Lelaki adalah pemimpin di tengah keluarganya dan ia akan diminta pertanggungjawaban tentang mereka. Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan atas anak-anaknya dan ia akan diminta pertanggungjawaban tentangnya. Seorang hamba adalah pemimpin atas harta tuannya dan ia akan diminta pertanggungjawaban tentang itu. Dan setiap kalian akan diminta pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya.” (Muttafaq ‘Alaih)
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa memilih seseorang menjadi pemimpin untuk suatu kelompok, yang di kelompok itu ada orang yang lebih diridlo’i Allah dari pada orang tersebut, maka ia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman.”

Sebagian besar orang lebih memahami jabatan dan pangkat sebagai penghargaan dan penghormatan serta prestisius ketimbang sebagai amanah dan tanggungjawab. Sehingga di negeri ini amanah kepemimpinan dan jabatan diperebutkan secara massiv. Tokoh dan pemimpin berlomba-lomba memperebutkan amanah itu. Masyarakat tidak memiliki jalan lain kecuali harus memilih mereka. Namun sebagai muslim tetap harus berperasangka baik kepada mereka bahwa itu dalam rangka kompetisi dalam kebaikan. Tugas kita adalah mengenal dan memiliki informasi watak, track record, moral, visi misi calon-calon pemimpin bangsa itu. Apakah watak dan moralnya diharapkan mampu mengemban amanah atau berpotensi menyimpang. Apakah visi dan misinya ingin menegakkan syariat Allah di bumi ini sehingga menjadi negeri makmur “Gemah Ripah loh Jinawi” yang diberkahi Allah? Ataukah justru mempersempit ruang penerapan syariat Islam di segala bidang. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi para caleg yang akag berkompetisi di pemilu legislative 2014 yang akan datang. Wallahu a’lam.(*)

Exit mobile version