Site icon SumutPos

Densus Tangkap 40 Anggota JAD, Susun Rencana Gagalkan Pemilu 2024

JUMPA PERS: Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar memegang foto dari pengungkapan tersangka kasus terorisme, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (31/10).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus bergerak menindak para pelaku teror yang masih eksis di Indonesia. Sepanjang Oktober tahun ini, tidak kurang dari 59 orang mereka tangkap. Dari puluhan orang tersebut, 40 diantaranya telah menyusun rencana untuk mengganggu dan menggagalkan pemilu serentak tahun depan.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar menyampaikan bahwa rangkaian penangkapan puluhan orang itu dilakukan mulai 2 Oktober lalu. Para terduga teroris yang kini sudah dijadikan tersangka itu berasal dari beberapa kelompok. Diantaranya, Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Aswin menyebut, 40 tersangka yang berniat menggagalkan pemilu adalah anggota JAD.

Menurut Aswin, JAD punya pandangan bahwa pemilu merupakan salah satu bagian dalam demokrasi. Bagi JAD, kehidupan berdemokrasi adalah pelanggaran hukum. Informasi tersebut diperoleh dari keterangan tersangka yang sudah diperiksa oleh Densus 88 Antiteror. “Ada keinginan untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya proses pesta demokrasi,” terang dia di Jakarta, kemarin (31/10).

Walau tidak bisa menyampaikan secara terperinci, Aswin mengungkapkan bahwa target para tersangka itu adalah aparat keamanan yang bertugas mengamankan jalannya pemilu. Mereka berniat menyerang petugas yang berkonsentrasi mengamankan pesta demokrasi. “Sebanyak 40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AO yang menjadi pendukung ISIS,” ujarnya.

Para tersangka, lanjut Aswin, ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di beberapa daerah. Rinciannya ada 23 tersangka yang ditangkap di wilayah Jawa Barat, sebelas orang tersangka ditangkap di wilayah Jakarta, dan enam orang tersangka ditangkap di wilayah Sulawesi Tengah. Dalam penangkapan tersebut, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Aswin menyampaikan, barang bukti itu diantaranya adalah senjata api, senjata tajam, dan bahan-bahan untuk membuat peledak. “Barang bukti berupa AK-47, amunisi, satu pucuk senjata api revolver dan 17 amunisi. Kemudian ada bahan kimia peledak seperti belerang dan garam himalaya,” bebernya. Selain itu turut diamankan pula bahan propaganda untuk disebar kepada khalayak.

Selain 40 orang anggota JAD, 19 tersangka lain yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror sepanjang bulan lalu adalah anggota JI. Mereka masuk dalam jaringan struktural yang dipastikan masih eksis berkegiatan. “Bukan sekadar simpatisan, mereka adalah orang-orang atau personel yang menduduki jabatan struktural di organisasi Jemaah Islamiyah,” terang Aswin.

Dari total 19 orang tersangka, perwira menengah dengan tiga kembang di pundak itu menjelaskan bahwa satu tersangka ditangkap di Sumatera Barat, satu tersangka ditangkap di Jawa Barat, lima di Sumatera Selatan, empat di Lampung, satu di Kalimantan Barat, dan tujuh di Nusa Tenggara Barat. “Aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal,” pungkasnya. (syn/ila)

Exit mobile version