Site icon SumutPos

Amien Rais Akui Terima Uang dari Sutrisno Bachir

Foto: Getty Images
Amien Rais mengaku telah menerima uang dari Sutrisno Bachir sebesar Rp600 juta, tetapi dia mengaku tidak mengetahui asal-muasal uang tersebut.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Amien Rais mengaku telah menerima uang dari Sutrisno Bachir sebesar Rp600 juta, tetapi dia mengaku tidak mengetahui asal-muasal uang tersebut.

Mantan Ketua MPR Amien Rais mengaku telah menerima uang dari Sutrisno Bachir sebesar Rp600 juta, tetapi dia mengaku tidak mengetahui asal-muasal uang tersebut.

Amien Rais mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Jumat (02/06), menyusul keterangan yang terungkap di peradilan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menyebut dirinya menerima uang terkait aliran dana dugaan korupsi tersebut.

“Ketika dia (Sutrisno Bachir) mengirimkan uang sebulan sekali kepada saya, ini saya anggap hal yang wajar,” kata Amien Rais.

Di hadapan wartawan, Amien Rais mengaku telah menerima transfer dana dari Sutrisno melalui Yurida Adlani, Sekretaris Sutrisno Bachir Foundation, sebesar Rp 600 juta, pada 2007 silam.

Amien mengatakan dirinya telah lama bersahabat dengan Sutrisno Bachir. Dia menyebut Sutrisno acap membantunya dalam kegiatan sosial maupun keagamaan.

Foto: ADEK BERRY/AFP
Dalam berbagai kesempatan, mantan Menteri Siti Fadillah (kanan) selalu membantah keterangan yang menyebut dirinya membagikan uang kepada berbagai pihak.

Uang yang ditransfer pada kurun 15 Januari hingga 13 Agustus 2007 itu untuk dana operasional sehari-hari, katanya. “Untuk kegiatan operasional saya,” tambahnya.

Saat itu, menurutnya, tidak lagi menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Saya pernah menanyakan ke Sutrisno Bachir, mengapa Anda membantu kegiatan saya. Dia jawab, saya disuruh ibunda saya membantu Anda,” ungkap Amien.

Menurutnya, Sutrisno Bachir adalah sosok sangat dermawan dan sering membantu orang lain.

Selain pengusaha, Sutrisno sebelumnya dikenal sebagai politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), sementara Amien Rais adalah salah-seorang pendiri PAN.

Foto: Kompas
Pengusaha dan politikus Sutrisno Bachir (atas). “Ketika dia (Sutrisno Bachir) mengirimkan uang sebulan sekali kepada saya, ini saya anggap hal yang wajar,” kata Amien Rais.

TERUNGKAP DI PENGADILAN

Di dalam persidangan dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari, jaksa penuntut KPK, Rabu (31/05), Ali Fikri mengatakan salah-seorang saksi mengatakan bahwa dia meminta sekretaris Sutrino Bachir untuk mentransfer uang kepada Amien Rais sebesar Rp 100 juta lebih dari lima kali.

Jaksa KPK awalnya menyebut Amien Rais menerima enam kali transfer dari Siti Fadilah. Setiap transfer, Amien Rais diduga menerima Rp 100 juta.

Menurut jaksa, uang tersebut adalah bagian dari keuntungan PT Mitra Medidua, perusahaan rekanan pemerintah dalam proyek alat kesehatan. Uang itu, lanjut jaksa, ditransfer kepada sejumlah orang yang memiliki hubungan kedekatan dengan Siti Fadilah.

Siti Fadillah sendiri kemudian dituntut hukuman pidana penjara enam tahun dalam perkara kasus korupsi alat kesehatan.

Dalam berbagai kesempatan Siti Fadillah selalu membantah keterangan yang menyebut dirinya membagikan uang kepada berbagai pihak.

Kepada wartawan, Amien berjanji akan mendatangi Kantor KPK pada Senin (05/06) untuk menjelaskan masalah ini, sebelum dirinya akan berangkat umrah. “Tentu akan saya hadapi dengan jujur, tegas, apa adanya,” katanya. (bbc)

Exit mobile version