Site icon SumutPos

Arab Saudi Belum Berikan Kepastian, Indonesia Tak Dapat Kuota Haji

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kebijakan pemerintah Arab Saudi untuk memperketat penerimaan jamaah haji 2021 berdampak pada tak kebagiannya Indonesia dalam ibadah tahunan tersebut. Dengan demikian, dua tahun berturut-turut tak ada jamaah haji asal Indonesia yang diberangkatkan ke Tanah Suci.

RENGGANG: Jamaah haji melaksanakan tawaf dengan menjaga jarak. Tidak ada yang diizinkan menyentuh atau mencium Kakbah semenjak pandemi Covid-19.

WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendapat kabar kalau Indonesia tidak mendapatkan kuota untuk beribadah haji tahun 2021 ini. Soal vaksin yang digunakan di Indonesia jadi faktor belum keluarnya kuota untuk jamaah Indonesia.

“Ya, sementara kita nggak usah bahas itu dulu (vaksin jemaah haji). Karena informasi terbaru yang kita dengar, kita nggak dapat kuota haji. Nah, ini untuk pelajaran juga bagi kita supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini,” kata Dasco kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (31/5).

Dasco mengaku belum mendapat informasi detail soal alasan Indonesia tidak mendapat kuota haji dari Arab Saudi tahun ini. Dia membeberkan, Komisi VIII DPR atau pimpinan DPR lain yang akan memberi penjelasan. “Saya belum tahu. Saya baru dapat informasi begitu. Nanti mungkin akan dijelaskan oleh Komisi VIII DPR yang terkaitn

atau nanti Pak Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua DPR yang membawahi yang akan menjelaskan,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily menerima informasi serupa. Ada 11 negara yang sudah mendapat kuota haji dari Arab Saudi. Sayangnya, Indonesia bukan salah satunya. “Informasi resmi yang kami terima memang pemerintah Arab Saudi telah memberikan izin masuk ke negara tersebut,” kata Ace.

Dilihat di Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, @MOISaudiArabia, 11 negara memang sudah mendapat izin masuk. Namun dari daftar itu, tak satupun negara Asia Tenggara. Di pengumuman tersebut, izin masuk Saudi ini memang belum dikaitkan dengan kuota haji.

Adapun ke-11 negara yang sudah diizinkan masuk Arab Saudi tersebut yakni Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, dan Uni Emirat Arab.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto pun menilai, bila tahun ini pemberangkatan jamaah haji terpaksa harus kembali batal seperti tahun lalu, bukan menjadi kesalahan pemerintah Indonesia.

“Sepertinya jamaah haji belum tentu berangkat di tahun ini. Saya kira bila ini terjadi, kesalahannya bukan di Indonesia,” kata Yandri dalam keterangan resminya, Selasa (1/6).

Ia menegaskan, dari sisi persiapan, pemerintah sudah sangat siap memberangkatkan calon jamaah haji. “Tapi sekali lagi, yang memiliki kebijakan untuk menentukan boleh atau tidak berangkat adalah Arab Saudi,” ujar Yandri.

Pihaknya pun mengakui usaha maksimal dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta jajaran termasuk menteri luar negeri untuk mempersiapkan segala keperluan penyelenggaraan Ibadah Haji 2021. “Mitigasinya luar biasa, dari segala persiapan secara teknis, kami sudah melihat kesungguhan dari Kementerian Agama,” tutur dia.

Yandri menuturkan, DPR memberikan kesempatan kepada Menag Yaqut untuk berkomunikasi dengan Presiden Jokowi agar pemerintah Indonesia dapat segera menentukan sikap terkait penyelenggaran ibadah haji ini. “Karena, tahun lalu, Menag waktu itu mengumumkan pembatalan haji tanggal 10 Syawal. Hari ini sudah 19 Syawal, artinya sudah melebihi waktu-waktu yang kita harapkan bila mana kita akan memberangkatkan jamaah haji,” ungkap dia.

“Maka kami, akan mendukung, akan membackup dan sama-sama bertangung jawab bila mana apa pun keputusan Pemerintah Indonesia terhadap kebijakan haji tahun ini bila mana sudah komunikasi dengan Presiden Jokowi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hingga kemarin, Pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian kuota jamaah haji untuk Indonesia. Untuk keseluruhan, kuota yang dibuka 60 ribu jamaah, 45 ribu luar negeri dan 15 ribu lokal.

Menag mengatakan, berdasarkan simulasi Tim Mitigasi Haji Kemenag, tenggat waktu persiapan penyelenggaraan haji telah melewati batas akhir. Ia pun mempertanyakan belum adanya pernyataan dari pihak Saudi. “Berdasarkan simulasi yang kita lakukan, jika jamaah diberangkatkan sebanyak 5 persen saja, maka kita semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 25 Mei 2021. Itu sudah lewat. Bahkan, jika jamaah diberangkatkan hanya 1,8 persen, harusnya kepastian kuota tanggal 28 Mei. Sudah lewat juga,” ungkapnya dalam keterangannya, Selasa (1/6).

Ia juga menyampaikan waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan. Hal ini menurut Menag juga berdampak pada penyiapan layanan haji oleh pemeritah Indonesia. “Berbagai persiapan di dalam negeri, meskipun sudah sejak beberapa waktu lalu kami siapkan, namun belum bisa sepenuhnya difinalisasi,” imbuhnya.

Misalnya kontrak penerbangan, pelunasan Bipih, penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik dan lain sebagainya. “Yang semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi kita terima dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” sambung dia.

Ia pun menuturkan bahwa pihaknya akan menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berkonsultasi terkait hal tersebut. “Kami akan segera menghadap Presiden, sehingga dapat segera dapat diambil keputusan,” pungkasnya. (jpc/bbs/adz)

Exit mobile version