Site icon SumutPos

F-PPP Adukan Bupati Labuhanbatu ke KPK

JAKARTA-Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Labuhanbatu, secara resmi melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Asahan, Tigor Panusunan Siregar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tigor diduga merugikan negara hingga Rp124 miliar.

Langkah ini ditempuh setelah sebelumnya fraksi tersebut menolak laporan pertanggungjawaban (LPJ) Nota Keuangan Bupati Asahan untuk tahun anggaran 2011. “Kita datang ke KPK untuk melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Tigor Pasunan Siregar.” Demikian dikemukakan Ketua DPC PPP Labuhanbatu, Wira Abdi Dasopang, secara khusus kepada koran ini di Jakarta, usai melayangkan pengaduannya ke KPK.

Menurutnya, DPC mau mendampingi Fraksi, karena persoalan ini sepenuhnya telah menjadi konsumsi partai. Apalagi sebagaimana diketahui, PPP merupakan satu-satunya partai yang mendukung secara penuh saat Tigor mencalonkan diri sebagai bupati sebelumnya. “Sehingga , ketika ada indikasi temuan dugaan korupsi, kita harus benar-benar menindaklanjutinya. Karena telah menjadi tanggungjawab kita sebagai partai pendukung. Kita tidakk ingin dipersalahkan masyarakat nantinya,”ungkap Wira.

Ketua F-PPP, Ponimin menambahkan langkah melaporkan dugaan korupsi ini ditempuh, setelah sebelumnya dalam pandangan akhir fraksi-fraksi pada rapat paripurna DPRD, tanggal 19 September kemarin, PPP menyatakan menolak LPJ Bupati. Dan akan membawanya ke KPK.

“Kenapa kita menolak, karena kuat dugaan telah terjadi tindakan penyalahguunaan anggaran. Bayangkan, APBD Labuhanbatu hanya sekitar Rp670 miliar lebih sedikit. Tapi dugaan penyelewengannya mencapai Rp124 miliar. Jadi bagaimana bisa memajukan Labuhanbatu?” ungkapnya.

Pengaduan tersebut resmi disampaikan ke KPK. Diterima oleh Muchammad Soffan Hadi, dengan tanda bukti bernomor 2012-10-000051. Turut dilampirkan 7 bundel sebagai bukti guna memperkuat laporan. Diantaranya laporan hasil pemeriksaan BadanPemeriksa Keuangan, perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas laporan keuangan Pemkab Labuhanbatu tahun 2011.

“Dugaan penyelewengan di antaranya terjadi di bantuan dana hibah dan bantuan sosial, jamkesmas dan terkait aset,” timpalWira yang berharap kasus ini ditindaklanjuti. (gir)

Exit mobile version