Site icon SumutPos

Polri Tarik Air Gun dari Peredaran

Air gun
Air gun

JAKARTA- Persoalan peredaran airsoft gun dan air gun menjadi bahasan dalam rapat tertutup antara Baintelkam Polri dan Kompolnas, kemarin (2/10). Penyebabnya, tidak lain kasus penembakan polisi yang marak belakangan. Salah satu kesimpulan Kompolnas dari bahasan tersebut adalah lemahnya intelijen kepolisian.

Kabaintelkam Suparni Parto mengungkapkan, saat ini masih ada sekitar 8.700 senjata berupa airsoft gun dan air gun yang beredar. Dua jenis senjata itu beredar di kalangan olahragawan menembak. Sebab, untuk memilikinya memerlukan izin. “Senjata (air gun) itu sudah masuk kategori senpi, dan sudah ada Perkapnya,” kata Suparni setelah rapat.

Selebihnya, sekitar 10 ribu senjata berjenis sama telah ditarik dan digudangkan. Untuk saat ini, pihaknya masih kesulitan mencegah masuknya kedua jenis senjata itu ke Indonesia. Sebab, Bea Cukai masih menganggap senjata tersebut sebagai mainan sehingga dapat dengan mudah lolos masuk ke Indonesia. (byu/jp/jpnn)

Exit mobile version