Site icon SumutPos

Saatnya Berburu Konten Porno

Menkominfo Rudiantara.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mesin pengais konten negatif AIS milik Kementerian Komunikasi dan Informatika secara resmi mulai beroperasi, kemarin (3/1). Itu artinya, perburuan terhadap konten-konten negatif, terutama yang mengandung unsur pornografi dan judi di internet akan lebih massif, bila mengacu pada fungsi mesin tersebut. Meskipun demikian, sebenarnya operasional AIS sudah dimulai sejak 31 Desember lalu.

Selama tiga hari uji coba, Kemenkominfo mengklaim mampu menjaring situs porno secara signifikan. ’’Selama ini, penangananya semi manual. Sekarang otomatis mengais konten negatif dari situs,’’ terang Menkominfo Rudiantara di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin.

Sebagai gambaran, sejak awal aduan konten dibangun hingga akhir 2017 lalu, kominfo baru berhasil memblokir 800 ribuan situs berkonten pornografi. ’’(AIS) dalam waktu tiga hari saja dapat 120 ribu (situs),’’ lanjutnya. Sebab, sistemnya dibalik. Dari yang semula pasif menunggu aduan menjadi aktif mengais konten secara langsung berdasarkan kata kunci.

Untuk selanjutnya, AIS akan terus mengais konten porno secara kontinu. Mengingat, situs berkonten porno tidak akan pernah habis. Begitu satu diblokir, akan muncul lainnya yang baru, meskipun tidak jarang kontennya mengambil dari situs sebelumnya.

Sistem verifikasi hasil pencarian AIS memang masih manual, menggunakan manusia sebagai verifikator. Namun, bisa dipastikan verifikasi berlangsung cepat. Sebab, verifikasi dilakukan dengan sistem sampling.

Cara kerjanya, verifikator akan mengetik sebuah kata kunci untuk konten tertentu. Misalnya kata ‘naked’.setelah kata tersebut dimasukkan, AIS akan langsung memindai dan mengais seluruh situs yang mengandung unsur ‘naked’. Kemampuan mesin tersebut tergolong besar sehingga bisa mendapatkan hingga ratusan ribu situs dalam sekali waktu.

Setelah semua situs tersebut berhasil dikais, selanjutnya lama yang memuat konten negatif itu akan di-capture. Saat ini, tim AIS sedang mengembangkan sistem auto capture agar otomatis langsung menangkap gambar. Tujuannya, ketika nanti diblokir dan ada gugatan, kominfo memiliki bukti bahwa situs tersebut mengandung konten yang melanggar UU.

Setelah proses capturing, maka akan diambil sejumlah sampel untuk diverifikasi kebenarannya. Bila sudah yakin bahwa sampel situsnya memang berkonten ‘naked’, maka ribuan situs itu akan diserahkan ke operator penyedia layanan internet. Selanjutnya, situs-situs itu diblokir aksesnya bagi pengguna di Indonesia.

Rudi menuturkan, pihaknya tidak menetapkan target khusus berapa banyak situs yang akan diblokir dalam waktu tertentu. Sebab, meskipun telah dikais, pasti akan muncul yang baru. Setiap kata kunci yang sama dimasukkan lagi, kemungkinan untuk mendapatkan konten porno tetap ada

Rudi menjelaskan, yang dilakukan Kemenkominfo terhadap situs-situs yang mengandung konten negatif, termasuk pornografi, adalah dengan cara melakukan panapisan dengan cara pemblokiran. Namun, dia juga mengakui bahwa situs-situs yang pada akhirnya diblokir masih bisa diakses lewat cara lain.

”Situsnya bisa diakses lewat proxy. Selalu ada celah dari sisi teknis. Satu dari jutaan orang saja mungkin yang bisa,” tutur Rudiantara. Rudiantara memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan upgrading kemampuan mesin sensor internet tersebut. Rudiantara juga akan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk platform untuk upgrading kemampuan sensor mereka.

Namun, ternyata masih saja ada celah untuk bisa mengakses situs-situs yang sudah diblokir. Salah satunya dengan menggunakan google translate. Laman yang kerap menjadi penolong saat harus berhadapan dengan bahasa asing itu ternyata bisa dijadikan tameng untuk mengakses situs-situs yang telah diblokir.

Caranya begitu sederhana. Hanya perlu memasukkan link tertentu yang mengandung alamat situs yang dituju. Selesai. Tidak hanya bisa dilakukan satu dari jutaan orang seperti mengakses lewat proxy. Semua orang yang sudah berkenalan dengan internet bisa melakukannya. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran baru.

Saat dikonfirmasi, Rudiantara mengaku belum mengetahui tentang hal tersebut. Namun, dia mengaku akan meminta timnya untuk melakukan pengecekan. ”Saya belum tahun case-nya. Biar saya cek dulu dengan teman-teman di kantor,” tuturnya.

Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menuturkan, tujuan utama Kominfo memblokir konten porno, judi, dan konten negatif lainnya adalah melindungi anak-anak. Anak-anak yang baru berkenalan dengan internet punya peluang untuk tidak sengaja mengakses konten porno dan judi. Baik melalui tautan di media sosial maupun cache.

Karena itulah, perburuan terhadap konten porno dilakukan secara besar-besaran. Mengingat dampaknya yang buruk bagi anak-anak. ’’Tapi, kalau sejak awal niatnya memang mencari konten porno, pasti akan menemukan celah. Yang seperti itu ya biarkan saja,’’ tuturnya. Yang jelas, dengan keberadaan AIS, upaya para netizen mesum untuk mendapatkan kesenangan akan butuh upaya lebih keras.

Di luar itu, pihaknya bekerja sama dnegan sejumlah platform penyedia layanan media sosial maupun mesin pencari. Mulai Facebook, WhatsApp, hingga Google. Google sendiri sebenarnya sudah memiliki mode safe search alias pencarian aman. Namun, untuk mengaktifkannya tidak bisa dilakukan secara sentral. Pengguna dipersilakan memilih apakah mau menggunakanya atau tidak.

Aturan mengenai pengendalian situs-situs bermuatan negatif sudah ada sejak zaman Tifatul Sembiring menjabat sebagai menkominfo. Dengan peraturan menteri ini, pemerintah bisa memblokir situs internet yang mengandung unsur pornografi, perjudian, dan kegiatan yang ilegal berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Situs-situs yang diblokir tercantum dalam daftar yang disebut dengan TRUST+Positif. Perjalanan permen tersebut tidak selalu mulus. Saat pertama kali diberlakukan, banyak pihak yang menilai peraturan tersebut bisa melanggar privacy seseorang. Namun, pemerintah menjamin bahwa langkah yang mereka ambil tidak akan melanggar privacy.

Pada rezim Tif, ada tidak kurang dari satu juta situs porno yang berhasil diblokir. Angka tersebut terbilang kecil mengingat jumlah total situs berbau pornografi di dunia mencapai lima miliar situs. (byu/and/jpg)

Exit mobile version